• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Soal Relokasi Pengungsi Rohingya, Pemerintah Aceh Tunggu Pusat

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 29 Desember 2022 - 05:55
in Nusantara
rohingya

Para pengungsi Rohingya saat dipindahkan ke UPTD Rumoh Seujahtera Beujroh Meukarya Ladong Tuna Sosial Dinas Sosial Aceh, di Kabupaten Aceh Besar, Ahad (25/12/2022) (FOTO ANTARA/Rahmat Fajri)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Aceh masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait penempatan tetap atau relokasi sebanyak 57 warga Rohingya yang sementara ini masih ditampung di UPTD Rumoh Seujahtera Beujroh Meukarya Ladong Tuna Sosial Dinas Sosial Aceh.

“Memang kita belum tahu kapan bisa dipindahkan atau direlokasi mereka ke tempat yang lebih tepat dan layak,” kata Kepala Dinas Sosial Aceh Yusrizal, di Banda Aceh, seperti dikutip dari Antara, Rabu (28/12/2022).

BacaJuga:

Bea Cukai Perkuat Industri Rokok Legal di Jatim, Fokus Kepatuhan dan Daya Saing

Kunjungi Kejaksaan, Bea Cukai Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Bea Cukai dan Kejari Semarang Musnahkan Barang Ilegal Hasil 100 Perkara

Sebelumnya, sebanyak 57 warga Rohingya terdampar di Pantai Indra Patra Gampong Ladong Kecamatan Masjid Raya Kabupaten Aceh Besar, sekitar pukul 10.00 WIB, Ahad (25/12/2022).

Mereka tiba di pantai tersebut secara tiba-tiba karena kapal yang mereka tumpangi dalam kondisi rusak, sehingga terdampar ke Perairan Aceh Besar.

Saat ini, puluhan warga Rohingya itu masih ditempatkan sementara di UPTD Dinsos Aceh.

Yusrizal mengatakan, posisi Pemerintah Aceh saat ini hanya menampung dengan status darurat dan tidak bisa dalam jangka waktu yang lama di UPTD Tuna Sosial Dinsos Aceh tersebut.

Ia mengatakan secara kewenangan untuk penanganan pengungsi Rohingya itu merupakan kebijakan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Polhukam atau Satgas Penanganan Pengungsi Luar Negeri (PPLN).

Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, kata dia, telah menyampaikan surat resmi ke pusat sekaligus permintaan supaya pemerintah segera menetapkan kebijakan lebih lanjut soal pengungsi tersebut.

“Jadi kita melakukan koordinasi dengan pusat, kita masih menunggu bagaimana keputusan dari Kementerian Polhukam. Harapan kita secepatnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, idealnya memang untuk penanganan pengungsi Rohingya tersebut dilakukan oleh organisasi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) terkait yakni UNHCR dan IOM selaku lembaga yang bertanggung jawab terhadap penanganan pengungsi luar negeri.

“UNHCR dan IOM memang langsung turun juga sejak awal dan setelah masa darurat mengambil alih penanganannya. Secara peran itu memang tugas mereka. Namun juga perlu koordinasi secara terintegrasi melibatkan berbagai pihak,” demikian Yusrizal. (mg1)

Tags: AcehPengungsi RohingyaRelokasi Pengungsi RohingyaRohingya

Berita Terkait.

bc3
Nusantara

Bea Cukai Perkuat Industri Rokok Legal di Jatim, Fokus Kepatuhan dan Daya Saing

Rabu, 8 April 2026 - 14:04
bc2
Nusantara

Kunjungi Kejaksaan, Bea Cukai Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Rabu, 8 April 2026 - 12:22
bc
Nusantara

Bea Cukai dan Kejari Semarang Musnahkan Barang Ilegal Hasil 100 Perkara

Rabu, 8 April 2026 - 11:32
dd
Nusantara

KAMI Idea Indonesia bersama Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Dapur Umum Paket Alat Ibadah untuk Penyintas Banjir Aceh

Rabu, 8 April 2026 - 09:09
Rokok
Nusantara

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang

Selasa, 7 April 2026 - 12:23
Andre-Fernando
Nusantara

Polri Ungkap Peran “The Doctor”: Pemasok Utama Narkoba Jaringan Jakarta dan NTB

Selasa, 7 April 2026 - 09:40

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1142 shares
    Share 457 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.