• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Lewat Sosialisasi, Bea Cukai Juanda Pastikan Pekerja Migran Pahami Aturan Kepabeanan

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Selasa, 27 Desember 2022 - 09:58
in Nasional
Bea Cukai

Petugas Bea dan Cukai memberikan edukasi terkait ketentuan kepabeanan bertajuk Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP) kepada para calon Pekerja Migran Indonesia (PMI). Foto: Humas Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam momen peringatan Hari Pekerja Migran Internasional pada 18 Desember lalu, Bea Cukai Juanda bekerja sama dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Jawa Timur memberikan edukasi terkait ketentuan kepabeanan bertajuk Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP) kepada para calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang hendak berangkat ke berbagai negara (22/12).

Kepala Kantor Bea Cukai Juanda, Himawan Indarjono turut menjelaskan bahwa sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan bekal terkait kepabeanan yang perlu dipahami oleh calon pekerja migran.

BacaJuga:

SE Mendikdasmen Jadi Rujukan, Sekolah Terdampak Bencana Diminta tetap Jalankan Pembelajaran

Komnas HAM Bentuk Tim Ad Hoc, Peristiwa Kuda Tuli Bakal Diselidiki Lagi

Kemenkop Gembleng Pengurus KDKMP Lewat Magang, Dorong Ekonomi Desa Berkelanjutan

“Tujuannya agar para PMI lancar dan terlindungi haknya dalam melakukan kegiatan kepabeanan, seperti pengiriman barang antar negara, barang larangan dan pembatasan (Lartas), IMEI, hingga ketetuan perjalanan lintas negara yang tak lepas dari barang bawaan,” ujarnya.

Terkait barang kiriman yang harus dipahami oleh PMI, lanjutnya, ketentuannya telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 199/PMK.010/2019 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak atas Impor Barang Kiriman. Himawan menjelaskan bahwa terdapat kewajiban perpajakan atas barang impor yang dikirim dari luar negeri kepada penerima tertentu di dalam negeri.

“Jadi barang kiriman dengan nilai pabean paling banyak FOB USD 3 diberikan pembebasan bea masuk dan dipungut pajak pertambahan nilai (PPN). Sementara barang dengan nilai lebih dari USD 3 hingga USD 1.500 akan dikenai bea masuk sebesar 7,5 persen, dan PPN 11 persen. Ketentuan ini juga mengatur pengenaan pajak dengan tarif tertentu atas barang khusus, seperti sepatu, tas, tekstil, dan buku,” rincinya.

Sementara untuk barang lartas, Himawan menjelaskan bahwa ketentuan pengawasannya diatur lebih lanjut melalui PMK Nomor 141/PMK.04/2020 tentang Pengawasan Terhadap Impor atau Ekspor Barang Larangan dan/atau Pembatasan.

Beberapa barang yang dilarang untuk diimpor di antaranya adalah narkotika dan senjata, sementara barang yang dibatasi impornya di antaranya seperti handphone, alas kaki, obat-obatan, hingga sepeda.

“Di momen peringatan hari migran internasional, kita perlu garis bawahi bahwa PMI merupakan fenomena yang berkembang dan dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan negara asalkan didukung oleh kebijakan yang tepat. Negara memiliki hutang kepada para pekerja migran atas jasa dan kontribusi devisa negara yang mereka sumbangkan, oleh karena itu kita wajib membayarnya dengan kebijakan yang terbaik dan berbagai pelayanan yang maksimal untuk mereka,” ujar Himawan.

Bea Cukai sebagai instansi penyelenggara pengawasan dan pelayanan lalu lintas barang antar negara turut serta memberikan program khusus bagi PMI melalui program Konsultasi dan Wadah Pelayanan Pekerja Migran Indonesia (Kawan Migran).

“Bea Cukai Juanda berkomitmen untuk mewujudkan layanan PMI yang mudah dan informatif dengan berbagai layanan prioritas seperti sosialisasi atau kelas bimbingan, podcast, layanan konsultasi dan asistensi khusus PMI, serta layanan informasi dan penyuluhan khusus PMI,” pungkasnya. (ipo)

Tags: aturan kepabeananBea CukaiBea Cukai Juandapekerja migranSosialisasi

Berita Terkait.

siswa
Nasional

SE Mendikdasmen Jadi Rujukan, Sekolah Terdampak Bencana Diminta tetap Jalankan Pembelajaran

Minggu, 30 Agustus 2026 - 17:17
Komnas HAM Bentuk Tim Ad Hoc, Peristiwa Kuda Tuli Bakal Diselidiki Lagi
Nasional

Komnas HAM Bentuk Tim Ad Hoc, Peristiwa Kuda Tuli Bakal Diselidiki Lagi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:41
Jay Idzes Tampil Penuh, 3 Sapuannya Warnai Kemenangan Perdana Sassuolo
Nasional

Kemenkop Gembleng Pengurus KDKMP Lewat Magang, Dorong Ekonomi Desa Berkelanjutan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:07
Karhutla Kepung Sejumlah Daerah di Indonesia, Puluhan Hektare Lahan Terbakar
Nasional

Karhutla Kepung Sejumlah Daerah di Indonesia, Puluhan Hektare Lahan Terbakar

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:45
Hasil Liga Inggris: City Berpesta, Liverpool Nyaris Celaka
Nasional

Upaya Mendorong Tenun Toraja Naik Kelas Lewat Wadah Koperasi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:05
Jay Idzes Tampil Penuh, 3 Sapuannya Warnai Kemenangan Perdana Sassuolo
Nasional

UMKM Tak Cukup Hanya Dilatih, Akses Pasar Jadi Kunci Naik Kelas

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:35

OLAHRAGA

GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik
Olahraga

GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

Editor Nelly Marinda Situmorang
Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:31

INDOPOSCO.ID – Nurburgring langsung menunjukkan wajah kerasnya sejak Paid Test hingga dua sesi Free Practice GT World Challenge Europe (GTWCE)...

SelengkapnyaDetails
Jay Idzes Tampil Penuh, 3 Sapuannya Warnai Kemenangan Perdana Sassuolo

Jay Idzes Tampil Penuh, 3 Sapuannya Warnai Kemenangan Perdana Sassuolo

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:55
Hasil Liga Inggris: City Berpesta, Liverpool Nyaris Celaka

Hasil Liga Inggris: City Berpesta, Liverpool Nyaris Celaka

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:01
u20

Ini Daftar 23 Pemain Timnas U-20 untuk Kualifikasi Piala Asia

Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:07
siswa

Olahraga Bukan Sekadar Adu Jago, Bisa Jadi Sekolah Karakter Anak

Minggu, 30 Agustus 2026 - 06:06

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.