• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

BNPT Minta Mahasiswa Waspadai Paham Radikal Terorisme

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 14 Desember 2022 - 21:21
in Nasional
bnpt

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Pusat Komjen Pol Boy Rafli Amar. ANTARA/Rahmat Fajri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Pusat Komjen Pol Boy Rafli Amar mengingatkan mahasiswa untuk terus mewaspadai masuknya paham radikal atau terorisme.

“Kami mohon kalangan mahasiswa-mahasiswi waspada. Karena mereka (teroris) tidak sejalan dengan nilai-nilai bangsa kita,” kata Komjen Pol Boy Rafli Amar, di Banda Aceh, Rabu.

BacaJuga:

Bea Cukai Teluk Nibung dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 4,2 Kg Sabu di Perairan Asahan

Dorong Pengembangan Produk Lokal, Bea Cukai Kunjungi UMKM Sulawesi Batik Istinana

DPR Minta Harus Ada Ketegasan dari TNI soal Prajuritnya yang Gugur di Lebanon

Boy Rafli Amar usai mengisi dialog kebangsaan bersama Forkopimda Aceh dan sivitas akademika di Aceh, di Gedung AAC Dayan Dawood Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh menyampaikan, BNPT terus memaksimalkan langkah mitigasi sebagai upaya mencegah jangan sampai kalangan muda jatuh hati dengan tawaran ideologi terorisme.

Apalagi, proses penyampaian sesuatu dari kelompok radikal itu dilakukan dengan baik untuk mengubah pola pikir seseorang, tetapi semua itu dilatarbelakangi perbuatan yang melanggar hukum, konstitusi negara.

Baca Juga: BNPT Komitmen Cegah dan Berantas Pendanaan Terorisme

“Kalau kita tidak waspada, itu sudah masuk pusaran itu, kalau sudah masuk anak-anak susah keluar lagi. Apakah didoktrin untuk menjadi pelaku terorisme, atau diberikan tugas lain untuk menyebarkan paham itu,” ujarnya.

Boy menjelaskan, sebelumnya juga sudah pernah ada beberapa mahasiswa yang teridentifikasi masuk ke paham itu dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Umumnya mereka terpapar dalam penyampaian pesan.

“Dari berbagai rentang waktu yang pernah diidentifikasikan sekitar 8-10 mahasiswa di berbagai perguruan tinggi,” katanya lagi.

Mereka yang terpapar tersebut, kata Boy, kebanyakan bertugas menyampaikan pesan, dengan menyebarluaskan konten bernuansa paham radikal teror melalui media sosial.

“Karena itu dari sisi literasi digital hal yang harus juga kita waspadai. Kalau tidak waspada, maka bisa menjadi bagian dalam upaya mengajak orang lain,” ujarnya lagi.

Boy menambahkan, tak hanya mahasiswa, dalam kurun waktu 2003 sampai hari ini juga ada 5-10 orang dari kalangan kepolisian yang pernah terindikasi terlibat jaringan radikal tersebut.

“Maka kita terus melakukan pencegahan, peningkatan kesadaran, jangan sampai mudah percaya saja. Karena mereka terus mencari pengikut, makanya perlu kita waspada dan tidak mudah ikut-ikutan,” demikian Boy Rafli Amar. (bro)

Tags: Badan Nasional Penanggulangan TerorismeBNPTmahasiswaRadikal Terorisme

Berita Terkait.

bc4
Nasional

Bea Cukai Teluk Nibung dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 4,2 Kg Sabu di Perairan Asahan

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:08
bc3
Nasional

Dorong Pengembangan Produk Lokal, Bea Cukai Kunjungi UMKM Sulawesi Batik Istinana

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:07
DPR Minta Harus Ada Ketegasan dari TNI soal Prajuritnya yang Gugur di Lebanon
Nasional

DPR Minta Harus Ada Ketegasan dari TNI soal Prajuritnya yang Gugur di Lebanon

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:36
bc2
Nasional

PMK 92/2025 Resmi Berlaku, Pahami Kepastian Hukum Pengelolaan Barang Milik Negara

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:06
bc
Nasional

Prosedur Pemeriksaan Barang Kiriman Impor: Ini Penjelasan Bea Cukai Terkait Kondisi Kemasan

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:25
snbp
Nasional

Hasil Seleksi SNBP 2026 Diumumkan, Sebanyak 806.242 Peserta Perebutkan 189.017 Kursi

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:13

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1055 shares
    Share 422 Tweet 264
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    824 shares
    Share 330 Tweet 206
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    785 shares
    Share 314 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.