• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polres Manokwari Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Makar

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 29 November 2022 - 03:03
in Nusantara
manokwari

Penampakan kantor Polres Manokwari di jalan Bhayangkara Distrik Manokwari Barat kabupaten Manokwari Papua Barat. (ANTARA/HANS ARNOLD KAPISA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor Manokwari, Papua Barat, menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan makar pada aksi puluhan warga memperingati hari jadi West Papua New Guinea (WPNG) di kawasan Terminal Wosi Manokwari, Minggu (27/11).

“Dari 15 orang yang diperiksa, tiga orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan, yakni AN, YK dan AB dengan penetapan Pasal 106 KUHP tentang makar,” ujar Kepala Polres Manokwari Ajun Komisaris Besar Polisi Parasian Herman Gultom kepada wartawan di markas Mapolres Manokwari, Senin.

BacaJuga:

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang

Polri Ungkap Peran “The Doctor”: Pemasok Utama Narkoba Jaringan Jakarta dan NTB

Bea Cukai Entikong Temukan Ratusan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Gubuk Tak Berpenghuni

Kapolres mengatakan ketiga tersangka memiliki peranan berbeda dalam aksi yang bertentangan dengan aturan hukum, yakni tersangka AN adalah aktor utama yang berperan sebagai penghubung antara Manokwari Papua Barat dengan oknum yang disebut sebagai presiden kelompok WPNG tersebut.

“Tersangka AN akui punya hubungan langsung dengan salah seorang oknum di negara Belanda yang dianggap sebagai presiden, tersangka YK berperan sebagai koordinator aksi di Terminal Wosi Manokwari, dan tersangka AB berperan sebagai penghubung masyarakat lokal Papua Barat,” kata Kapolres.

Hasil pemeriksaan diketahui bahwa puluhan orang yang hadir dalam aksi kelompok WPNG merupakan warga asal kabupaten Kaimana, Fakfak dan Maybrat yang berkumpul dan menggelar aksi bersama di Terminal Wosi Manokwari.

“Jadi, kelompok ini mengakui tanggal 27 November merupakan hari bersejarah mereka sehingga perayaan tahun 2022 ini digelar di Manokwari. namun, hal itu bertentangan dengan ideologi NKRI karena ada teriakan Papua merdeka hingga pembentangan simbol-simbol yang dilarang di negara kita,” ujar Kapolres.

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat Manokwari agar turut menciptakan suasana kondusif menjelang 1 Desember 2022 dan menghindari berbagai ajakan kelompok yang tidak bertanggung jawab.

“Kami pastikan tidak ada kegiatan dari kelompok mana pun yang bertentangan ideologi pada momen 1 Desember karena pasti ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku di NKRI,” kata Kapolres Manokwari. (bro)

Tags: Kasus MakarMakarManokwariPolres ManokwariTersangka Kasus Makar

Berita Terkait.

Rokok
Nusantara

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang

Selasa, 7 April 2026 - 12:23
Andre-Fernando
Nusantara

Polri Ungkap Peran “The Doctor”: Pemasok Utama Narkoba Jaringan Jakarta dan NTB

Selasa, 7 April 2026 - 09:40
BC-Entikong
Nusantara

Bea Cukai Entikong Temukan Ratusan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Gubuk Tak Berpenghuni

Selasa, 7 April 2026 - 09:30
KAI
Nusantara

Evakuasi Rampung, 2 Jalur KA di Lintas Bumiayu Dapat Dilalui dengan Pembatasan Kecepatan

Selasa, 7 April 2026 - 09:20
Nanas
Nusantara

FKPK: Audit BPK Jadi Syarat Tetapkan Kerugian Negara dalam Penanganan Perkara Tipikor

Selasa, 7 April 2026 - 09:10
bc
Nusantara

Operasi di Jalur Distribusi, Bea Cukai Madiun Tindak 120.000 Batang Rokok Ilegal

Senin, 6 April 2026 - 17:30

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1137 shares
    Share 455 Tweet 284
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    746 shares
    Share 298 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.