• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polisi Bekuk Pembunuh Sopir Taksi Online di Tangerang

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Selasa, 22 November 2022 - 04:44
in Megapolitan
online

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Zamrul Aini, saat menunjukkan sejumlah barang bukti aksi perampokan dan pembunuhan terhadap sopir taksi online. Foto : Antara/Azmi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor Kota Tangerang di Banten menangkap pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap sopir taksi daring yang ditemukan tewas berinisial AP (37) di Desa Cikuya, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Selasa (15/11).

“Petugas menangkap empat orang tersangka, diantaranya tiga orang tersangka pembunuhan dan satu orang penadah,” kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Komisaris Polisi Zamrul Aini, dalam jumpa pers di Tangerang, Senin (21/11/2022).

BacaJuga:

Akhir Pekan Ini Jakarta Masih Berpotensi Diguyur Hujan

Hujan Masih Mendominasi Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini

Halal Bihalal Lapangan Banteng: Membangun Kebersamaan di Hari Lebaran

Ia menerangkan kronologis dalam pengungkapan pembunuhan ini berawal dari penemuan mayat pria berinisial AP sebagai di Desa Cikuya, Kecamatan Solear pada Selasa pagi 09.00 WIB.

“Dan setelah itu petugas melakukan olah TKP dan korban di bawa ke RSUD Balaraja. Kemudian setelah itu petugas melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” katanya.

Selanjutnya, setelah melakukan beberapa rangkaian pemeriksaan oleh tim penyidik, identitas dan keberadaan para pelaku pembunuhan itu langsung diketahui.

Dalam dua hari ketiga tersangka seluruhnya dapat diamankan di wilayah Kabupaten Sukabumi, yaitu di Ciracas. Dan satu lagi tersangka ditangkap di wilayah Serang yang berperan sebagai penadah,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, dari hasil pengakuan terhadap para pelaku bahwa aksi perampokan dan pembunuhan itu sebelumnya telah direncanakan oleh mereka. Yang mana, terdapat sejumlah barang bukti untuk menjalankan aksi kejahatannya itu telah disiapkan.

“Sebelumnya memesan kendaraan taksi online, mereka mempersiapkan kawat sling yang sengaja mereka beli dari bengkel sepeda. Dan lakban mereka bawa untuk membuktikan pasal pembunuhan berencana,” ungkapnya.

Adapun dalam menjalankan pembunuhan serta perampokan itu, tersangka berinisial JG terlebih dahulu memesan taksi online melalui aplikasi GoCar dari wilayah Jatiuwung, Tangerang tujuan Cibedil, Kecamatan Maja, Lebak.

“Setelah pesanan itu berhasil, kemudian di tenga perjalanan pukul 02.00 WIB pada Senin (14/11), mereka mengeksekusi korban di dalam mobil. Satu pelaku berinisial AS menjerat korban dengan tali sling dari belakang, satu pelaku inisial AR membantu memegang tangan korban,” jelasnya.

“Setelah dirasa korban tidak bernyawa, pelaku membuang korban di TKP yang kita temukan. setelah itu pelaku bertiga mengendarai mobil rampasannya untuk menemui penadah berinisial S di wilayah Curug, Kabupaten Serang,” tandasnya dilansir Antara.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan satu unit mobil jenis Toyota Sigra, satu stel pakaian yang dikenakan korban, satu unit handphone milik korban, satu utas tali sling, satu buah lakban, dan satu buah dompet milik korban.

Atas perbuatan para tersangka akan dikenakan Pasal 340 KUHP Sub Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati. Dan untuk satu tersangka sebagai penadah kita jerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman maksimal empat tahun penjara. (aro)

Tags: Pembunuhanpolisitaksi onlineTangerang

Berita Terkait.

Akhir Pekan Ini Jakarta Masih Berpotensi Diguyur Hujan
Megapolitan

Akhir Pekan Ini Jakarta Masih Berpotensi Diguyur Hujan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:27
Hujan
Megapolitan

Hujan Masih Mendominasi Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini

Jumat, 27 Maret 2026 - 08:33
KH-Lutfi-Hakim
Megapolitan

Halal Bihalal Lapangan Banteng: Membangun Kebersamaan di Hari Lebaran

Kamis, 26 Maret 2026 - 09:20
hujan
Megapolitan

Waspadai, Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Sepanjang Hari

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:19
Pemudik
Megapolitan

Strategi FWA dan Rekayasa Lalu Lintas Redam Kepadatan Arus Balik

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:24
TTPG
Megapolitan

Puncak Arus Balik Terminal Pulo Gebang Terjadi Akhir Pekan

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:32

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    952 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    739 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Kasus Pembunuhan di Tambrauw Terungkap, Polisi Tetapkan Satu Tersangka dari 12 Saksi

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.