• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

MenKopUKM: Bisnis Santripreneur Harus Bisa Kembangkan Keunggulan Domestik

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Selasa, 22 November 2022 - 11:57
in Nasional
KemenKopUKM

MenKopUKM Teten Masduki dalam acara Santripreneur Award 2022, Jakarta, Senin malam (21/11/2022). Foto: KemenKopUKM for INDOPOSCO.ID

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menegaskan bahwa pihaknya akan menyiapkan dan mengarahkan bisnis santripreneur dan para calon saudagar di sektor-sektor usaha yang menjadi keunggulan domestik Indonesia.

“Kita memiliki laut yang begitu besar. Kita juga memiliki lahan subur yang begitu luas. Kita harus mampu membangun keunggulan domestik kita,” kata MenKopUKM Teten Masduki dalam sambutan di acara Santripreneur Award 2022, Jakarta, Senin malam (21/11/2022).

Menteri Teten menambahkan, hampir semua negara di dunia kini tengah mencari keunggulan domestiknya masing-masing. Tak terkecuali, Indonesia. Contoh Norwegia yang dulu pendapatan terbesarnya dari migas, tapi sekarang, dengan riset yang kuat, pendapatan terbesarnya dari budidaya ikan salmon.

Begitu juga dengan Selandia Baru yang bisa membesar pendapatannya hanya dengan tiga produk unggulan domestik yakni, daging, susu, dan buah-buahan.

“Kita punya laut yang begitu besar yang di dalamnya terkandung ikan tuna, lobster, dan sebagainya. Tapi, investasi di sektor kelautan ini baru 2 persen yang besar,” kata MenKopUKM.

Contoh lain, Indonesia merupakan produsen CPO terbesar di dunia. Tapi, yang bisa diekspor baru sebatas minyak goreng. “Lihat Unilever yang terbanyak membeli CPO kita, mampu memproduksi banyak sekali jenis produk, dari mulai makanan, kosmetik, hingga farmasi,” ungkap Menteri Teten.

Oleh karena itu, menurut Menteri Teten, pemerintah ingin mengubah hal itu dengan memulai industrialisasi dan sekarang dengan hilirisasi yang tidak lagi menjual bahan baku. “Industrialisasi sedang kita koreksi dengan melakukan industrialisasi berbasis keunggulan domestik dengan bahan baku lokal. Bukan lagi manufaktur berbahan baku impor,” kata MenKopUKM.

Selain memiliki banyak potensi sumber daya alam, kata Menteri Teten, Indonesia juga memiliki banyak kekayaan produk-produk berbasis kreatif. “Maka, untuk menciptakan pengusaha tangguh, pendekatannya harus melalui inkubasi. Ibarat telur, dierami, ditetaskan, kemudian dibesarkan. Jadi, kita perlu menyiapkan inkubator-inkubator,” kata MenKopUKM.

Ke depan, kata MenKopUKM, Indonesia membutuhkan banyak industrialis dan entrepreneur yang memiliki model bisnis yang inovatif. “Salah satu caranya, pemerintah terus mengembangkan ekosistem kewirausahaan,” kata Menteri Teten.

Misalnya, porsi kredit perbankan untuk UMKM akan terus ditingkatkan dari sekarang sebesar 19,8 persen menjadi 30 persen pada 2024.

Selain itu, pendekatan perbankan dalam menyalurkan kredit dengan menerapkan agunan juga harus berubah, menjadi pendekatan credit scoring. “Perusahaan Fintech saja bisa kredit sampai Rp2 miliar tanpa agunan,” kata Menteri Teten.

Untuk itu, Menteri Teten terus mendorong para pelaku UMKM go digital, dimana catatan keuangan harus sudah digital memakai aplikasi yang sudah banyak tersedia. Sehingga, kredit UMKM tidak lagi harus pendekatan agunan, melainkan credit scoring dari usahanya. “Ini solusi yang harus kita lakukan,” ujar MenKopUKM.

Lebih dari itu, perizinan usaha juga terus dipermudah. Saat ini, untuk menjadi usaha formal, cukup dengan Nomor Induk Berusaha (NIB). Dengan NIB bisa mendapatkan izin edar, sertifikat halal, dan yang lainnya.

“Proses pengurusan sertifikat halal juga bakal dipersingkat, dari 21-25 hari menjadi 3 hari saja,” kata MenKopUKM. (adv)

Tags: KemenKopUKMKeunggulan DomestikLahan BisnisMenKopUKM Teten Masdukisantripreneur
Previous Post

Mengenal Teknologi ‘Load Scanner’ untuk Mengukur Muatan Truk

Next Post

Defisit Platinum Diperkirakan Terjadi pada 2023

Related Posts

bksda
Nasional

BKSDA Ingatkan Sanksi Hukum bagi Penjual Suvenir Satwa Dilindungi

Minggu, 2 November 2025 - 23:33
Tangkapan layar - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Iman Sukri di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (29/9/2025). (ANTARA/HO-DPR)
Nasional

Anggota DPR Desak Komnas HAM-Polri Usut TPPO Nelayan Indonesia

Minggu, 2 November 2025 - 22:42
tito
Nasional

Mendagri Jelaskan Dasar Hukum Dukungan Pemda Terhadap PSN

Minggu, 2 November 2025 - 22:32
dbd
Nasional

Pemerintah Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Tekan Lonjakan DBD

Minggu, 2 November 2025 - 22:22
17620726693298574838237519269875
Nasional

Tiga Tokoh Indonesia Serukan Perdamaian Dunia di Roma

Minggu, 2 November 2025 - 22:02
gibran
Nasional

Wapres Ajak GP Ansor Bersinergi Kawal Pembangunan Nasional

Minggu, 2 November 2025 - 21:31
Next Post
Mengenal Teknologi ‘Load Scanner’ untuk Mengukur Muatan Truk

Defisit Platinum Diperkirakan Terjadi pada 2023

BERITA POPULER

  • expo

    Expo Kemandirian Pesantren Meriahkan MQK Internasional 2025 di Wajo

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Menag Soroti Dampak Perang dan Kerusakan Iklim di Pembukaan MQK Internasional

    870 shares
    Share 348 Tweet 218
  • Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    966 shares
    Share 386 Tweet 242
  • PPK BPJN Banten Bantah Pekerjaan Ruas Jalan Nasional Bayah Cibareno Mangkrak, Ini Alasannya

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Ampas Teh

    719 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.