• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pencegahan Kekerasan pada Anak Harus Dimulai dari Keluarga

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 20 November 2022 - 05:38
in Nasional
pppa

Menteri PPPA Bintang Puspayoga saat ditemui ANTARA di Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Sabtu (19/11/2022). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menegaskan pencegahan kekerasan pada anak harus dimulai sejak keluarga dan tak boleh diabaikan oleh semua pihak.

“Isu (kekerasan pada anak) ini kasus-kasus di internal keluarga, harus jadi perhatian bahwa ini bukan hanya masalah keluarga (tapi masalah kita semua),” kata Menteri PPPA Bintang Puspayoga seperti dikutip Antara, Sabtu (19/11/2022).

BacaJuga:

KKP Hentikan Aktivitas 6 Perusahaan Tanpa Izin PKKPRL di Pantura Tegal

Kementerian Ekraf Apresiasi Butter Baby Tampilkan Ikon Kreatif di Bandara Soekarno-Hatta

Optimalkan Bonus Demografi, Kemendukbangga Sosialisasi Pembangunan Kependudukan

Bintang mengatakan laporan kekerasan pada anak terutama di dalam rumah tangga terus meningkat dari tahun ke tahun. Saat ini, banyak kasus terungkap kepada publik melalui media sosial.

Dalam data Sistem Informasi Online Perempuan dan Anak (SIMFONI PPPA) periode Januari-Agustus 2022, jumlah korban berdasarkan lokasi kejadian kekerasan terhadap anak yakni pada tingkat rumah tangga sudah ada 5.230 orang.

Sementara SIMFONI PPPA melaporkan jika jumlah pelaku kekerasan terhadap anak paling banyak dilakukan oleh orang tua 1.196 orang, keluarga atau saudara 561 orang dan suami atau istri 78 orang selama periode Januari-Agustus 2022.

Bintang mengungkapkan masalah kekerasan pada anak dalam rumah tangga tak boleh dianggap sekadar masalah domestik. Apabila terjadi pengabaian dalam masyarakat, terutama di dalam rumah tangga itu sendiri, maka kasus kekerasan akan terus berulang.

Oleh karenanya, KPPPA kini sedang giat menggencarkan program “Dare to Speak Up” yang mengajak masyarakat untuk berani melaporkan kejadian yang menimpanya, sehingga korban bisa mendapatkan keadilan dan memberikan efek jera bagi pelaku.

Sedangkan bagi penanganan kekerasan seksual, KPPPA terus berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan Kejaksaan untuk menuntaskan kasus, dan mendorong penguatan sosialisasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU-TPKS). “Kita harus mencegah dan menutup kasus-kasus keberulangan itu tidak terjadi kembali,” katanya.

Bintang mengungkapkan untuk mencegah kekerasan terjadi lebih marak lagi, diperlukan pendampingan yang baik bagi ibu dan ayah untuk bisa membangun kerja tim yang baik dalam memberikan pengasuhan yang positif dan optimal. Dengan banyaknya kasus yang terungkap, semua pihak termasuk stakeholder, aparat penegak hukum sampai dengan masyarakat dan institusi terkait untuk memberikan perhatian serius pada keluarga Indonesia.

Setiap kasus tak hanya harus ditangani secara cepat, tetapi juga harus dituntaskan melalui sinergi dan kolaborasi yang terbangun dengan baik antar semua pihak terkait. Sebab penguatan harus sudah dibangun sejak dari hulu penyelesaian masalah.

“Semua kementerian/lembaga terkait, semua institusi, semua lapisan masyarakat adat dan tokoh agama, harus hadir bersama untuk menekan isu kekerasan yang marak terjadi belakangan ini,” ujar Bintang. (wib)

Tags: kekerasankekerasan pada anakkementerian pppa

Berita Terkait.

sumono
Nasional

KKP Hentikan Aktivitas 6 Perusahaan Tanpa Izin PKKPRL di Pantura Tegal

Jumat, 3 April 2026 - 13:03
teuku
Nasional

Kementerian Ekraf Apresiasi Butter Baby Tampilkan Ikon Kreatif di Bandara Soekarno-Hatta

Jumat, 3 April 2026 - 10:10
elsinta
Nasional

Optimalkan Bonus Demografi, Kemendukbangga Sosialisasi Pembangunan Kependudukan

Jumat, 3 April 2026 - 08:55
Ketua DPR RI Ingatkan WFH ASN: Fleksibel Boleh, Pelayanan Publik Tak Boleh Melambat
Nasional

Ramai Warga Minta Perlindungan Hukum ke Komisi III DPR, Begini Tanggapan Wamenko Kumham-Imipas

Jumat, 3 April 2026 - 05:31
Ketua DPR RI Ingatkan WFH ASN: Fleksibel Boleh, Pelayanan Publik Tak Boleh Melambat
Nasional

Ketua DPR RI Ingatkan WFH ASN: Fleksibel Boleh, Pelayanan Publik Tak Boleh Melambat

Jumat, 3 April 2026 - 01:53
Komisi II Dorong Kemudahan dan Pendampingan Penyaluran Kredit Pelaku Usaha di Daerah
Nasional

Terapkan ASN WFH, Menag: Layanan Publik Tetap Optimal

Kamis, 2 April 2026 - 23:42

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1088 shares
    Share 435 Tweet 272
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.