• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Ini Keputusan MA Soal Koperasi Simpan Pinjam Intidana

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 20 November 2022 - 19:33
in Ekonomi
Anggota-KSP-Intidana

Anggota KSP Intidana menunjukkan surat pernyataan dukungan agar koperasi yang beranggotakan sekitar 49 ribu orang itu tidak dipailitkan Pengadilan Niaga Semarang, Kamis. Foto : Antara/ I.C.Senjaya

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali dengan membatalkan putusan pailit terhadap Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana dan mengembalikan dalam keadaan seperti semula.

Juri bicara Pengadilan Niaga Semarang Kukuh Subyakto dihubungi di Semarang, Minggu (21/11/2022) membenarkan salinan putusan tentang peninjauan kembali atau PK yang diajukan oleh pengurus KSP Intidana tersebut.

BacaJuga:

Pegadaian Raih Penghargaan Khusus di Ajang IDX Channel Anugerah ESG 2026

Krista Exhibitions Gelar Empat Pameran Internasional Sekaligus, Perkuat Daya Saing Industri Indonesia

Pelaku Usaha Kecil Prasejahtera Kini Punya Kesempatan Berkembang

“Salinan putusan sudah kami terima beberapa hari lalu,” katanya.

Baca Juga : KSP Sebut Pemerintah Tetap Pantau Perkembangan Krisis Energi

Dalam PK yang diputus Hakim Ketua Sunarto itu, MA mengabulkan permohonan yang diajukan oleh Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana dan membatalkan putusan kasasi MA yang menyatakan pailit terhadap koperasi tersebut.

Selain itu, MA dalam putusannya juga menyatakan KSP Intidana kembali dalam keadaan semula dan tidak dalam keadaan pailit.

Menurut Kukuh, putusan tersebut dapat diartikan jika KSP Intidana bisa kembali ke keadaan saat homologasi karena yang dibatalkan putusan kasasinya, tetapi bisa juga kembali ke seperti sebelum adanya PKPU (penundaan kewajiban pembayaran utang).

“Saya belum membaca lengkap salinan putusannya, tapi kemungkinan bisa dua pendapat itu,” tandasnya dilansir Antara.

Sebelumnya, anggota KSP Intidana mengajukan gugatan pembatalan perdamaian atas PKPU terhadap koperasi tersebut yang diputus oleh PN Semarang pada 2015.

Gugatan pembatalan perdamaian tersebut sempat ditolak oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang sebelum akhirnya diajukan kasasi.

Dalam putusan kasasi yang dibacakan pada tanggal 31 Mei 2022 tersebut, ditetapkan pula enam kurator yang akan mengurus dan membereskan harta pailit KSP Intidana.

Atas putusan kasasi itu, KSP Intidana kemudian mengajukan PK ke MA. (aro)

Tags: keputusanKoperasiMA

Berita Terkait.

Penghargaan
Ekonomi

Pegadaian Raih Penghargaan Khusus di Ajang IDX Channel Anugerah ESG 2026

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:23
krista
Ekonomi

Krista Exhibitions Gelar Empat Pameran Internasional Sekaligus, Perkuat Daya Saing Industri Indonesia

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:47
mkroo
Ekonomi

Pelaku Usaha Kecil Prasejahtera Kini Punya Kesempatan Berkembang

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:30
mitsubishi
Ekonomi

GIIAS 2026: Rifat Sungkar Ungkap Keunggulan New Xforce HEV, Mitsubishi Tebar Promo Besar

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:09
PHR Regional 1 Andalkan Inovasi dan Eksplorasi Agresif Jaga Produksi Migas di Lapangan Mature
Ekonomi

PHR Regional 1 Andalkan Inovasi dan Eksplorasi Agresif Jaga Produksi Migas di Lapangan Mature

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:21
Ekonomi Indonesia Kembali Tunjukkan Taji, Industri Bangkit dan Inflasi Kian Terkendali
Ekonomi

Ekonomi Indonesia Kembali Tunjukkan Taji, Industri Bangkit dan Inflasi Kian Terkendali

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:17

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2105 shares
    Share 842 Tweet 526
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2394 shares
    Share 958 Tweet 599
  • Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

    1150 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1082 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Pekan Depan Emas Masih Berpotensi Bergejolak, Ini Kisaran Harga yang Diprediksi

    957 shares
    Share 383 Tweet 239
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.