• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kapolda Metro: Pelaku Kejahatan Jalanan Rata-Rata Masih Berstatus Anak

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 18 November 2022 - 02:22
in Megapolitan
anak

Jajaran Polsek Tambora memulangkan salah satu anak yang ditahan karena melakukan aksi tawuran, Minggu (30/10/2022). ANTARA / HO-Polres Jakarta Barat

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengungkapkan rata-rata pelaku kejahatan jalanan seperti begal, tawuran, dan geng motor, masih berstatus anak di bawah umur.

“Geng motor, tawuran, sama begal ini menjadi perhatian kita dan pelakunya rata-rata adalah anak,” kata Fadil di Jakarta, seperti dikutip Antara, Kamis (17/11/2022)

BacaJuga:

Bareskrim Benarkan Anggota Polisi Terlibat Kasus Narkoba di Hotel Jakbar

12 Kali Penindakan, Bea Cukai Soetta Gagalkan Penyelundupan 17,55 Kg Emas Senilai Rp45,7 Miliar ke Luar Negeri

Polisi Tangkap WN Brunei terkait Kasus Penganiayaan Maut di Blok M

Oleh karena itu Fadil mengatakan penanganan terhadap tiga jenis tindak kejahatan tersebut juga harus melibatkan tiga pilar TNI-Polri dan Pemerintah yang dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial.

“Rata-rata (pelaku) adalah anak, artinya, berbicara anak sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak mereka ini masih statusnya pelajar dan Dinas Sosial juga memiliki peran penting di dalam bagaimana mengatasi persoalan sosial yang ada di DKI Jakarta,” ujarnya.

Peran serta masyarakat dalam menekan kejahatan jalanan yang rata-rata pelakunya berstatus anak di bawah umur ini juga sangat penting.

Untuk melibatkan masyarakat luas di Jakarta dalam menekan angka kejahatan jalanan tersebut, Polda Metro Jaya meluncurkan aplikasi “Ada Polisi”.

Aplikasi yang fungsi utamanya adalah pencegahan terjadinya tindak kejahatan jalanan tersebut akan mempermudah masyarakat melapor ke pihak kepolisian jika terjadi suatu tindak kejahatan.

“Keberhasilan ini semua harus dengan kebersamaan. Oleh sebab itu kita perlu bekerja bersama, bergerak bersama untuk menghadapi yang namanya penyakit masyarakat ini dan kenakalan remaja ini,” ujarnya.

Lebih lanjut Fadil mengungkapkan kejahatan jalanan tersebut tidak hanya terjadi di Jakarta namun juga di kota-kota besar di Indonesia.

Meski masalah kejahatan jalanan di Ibu Kota sangat kompleks, Fadil menyebut hal itu bisa teratasi dengan fondasi kerukunan masyarakat.

“Kejahatan jalanan ini tidak pernah hilang, semakin variatif, kemudian kalau kita hanya berorientasi pada penegakan hukum maka ini tidak akan selesai. Namun di balik itu ada fakta bahwa kalau kita guyub dan rukun masalah ini sebenarnya bisa selesai. Kalau kita guyub dan rukun,” tuturnya. (mg2)

Tags: Berstatus AnakKapolda MetroPelaku Kejahatan

Berita Terkait.

fashion
Megapolitan

Bareskrim Benarkan Anggota Polisi Terlibat Kasus Narkoba di Hotel Jakbar

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:07
bc2
Megapolitan

12 Kali Penindakan, Bea Cukai Soetta Gagalkan Penyelundupan 17,55 Kg Emas Senilai Rp45,7 Miliar ke Luar Negeri

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:49
IMG-20250909-WA0007
Megapolitan

Polisi Tangkap WN Brunei terkait Kasus Penganiayaan Maut di Blok M

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:15
hujan
Megapolitan

Didominasi Cerah Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:07
api
Megapolitan

1 Korban Luka Dilarikan ke RS Akibat Kebakaran Lalap Bar Afterhour Cilandak

Senin, 25 Mei 2026 - 22:40
Jastip
Megapolitan

Sisir Sejumlah Jasa Titipan di Bogor dan Depok, Bea Cukai Temukan 812 Ribu Batang Rokok Ilegal

Senin, 25 Mei 2026 - 12:03

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5642 shares
    Share 2257 Tweet 1411
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    2982 shares
    Share 1193 Tweet 746
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2283 shares
    Share 913 Tweet 571
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2278 shares
    Share 911 Tweet 570
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1229 shares
    Share 492 Tweet 307
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.