• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kapolda Metro: Pelaku Kejahatan Jalanan Rata-Rata Masih Berstatus Anak

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 18 November 2022 - 02:22
in Megapolitan
anak

Jajaran Polsek Tambora memulangkan salah satu anak yang ditahan karena melakukan aksi tawuran, Minggu (30/10/2022). ANTARA / HO-Polres Jakarta Barat

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengungkapkan rata-rata pelaku kejahatan jalanan seperti begal, tawuran, dan geng motor, masih berstatus anak di bawah umur.

“Geng motor, tawuran, sama begal ini menjadi perhatian kita dan pelakunya rata-rata adalah anak,” kata Fadil di Jakarta, seperti dikutip Antara, Kamis (17/11/2022)

BacaJuga:

Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

Peringatan Dini BMKG, Hujan Disertai Petir Berpotensi Guyur Wilayah Jakarta

Pramono: Gedung Berlantai Empat Lebih Wajib Terhubung dengan CCTV Jakarta

Oleh karena itu Fadil mengatakan penanganan terhadap tiga jenis tindak kejahatan tersebut juga harus melibatkan tiga pilar TNI-Polri dan Pemerintah yang dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial.

“Rata-rata (pelaku) adalah anak, artinya, berbicara anak sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak mereka ini masih statusnya pelajar dan Dinas Sosial juga memiliki peran penting di dalam bagaimana mengatasi persoalan sosial yang ada di DKI Jakarta,” ujarnya.

Peran serta masyarakat dalam menekan kejahatan jalanan yang rata-rata pelakunya berstatus anak di bawah umur ini juga sangat penting.

Untuk melibatkan masyarakat luas di Jakarta dalam menekan angka kejahatan jalanan tersebut, Polda Metro Jaya meluncurkan aplikasi “Ada Polisi”.

Aplikasi yang fungsi utamanya adalah pencegahan terjadinya tindak kejahatan jalanan tersebut akan mempermudah masyarakat melapor ke pihak kepolisian jika terjadi suatu tindak kejahatan.

“Keberhasilan ini semua harus dengan kebersamaan. Oleh sebab itu kita perlu bekerja bersama, bergerak bersama untuk menghadapi yang namanya penyakit masyarakat ini dan kenakalan remaja ini,” ujarnya.

Lebih lanjut Fadil mengungkapkan kejahatan jalanan tersebut tidak hanya terjadi di Jakarta namun juga di kota-kota besar di Indonesia.

Meski masalah kejahatan jalanan di Ibu Kota sangat kompleks, Fadil menyebut hal itu bisa teratasi dengan fondasi kerukunan masyarakat.

“Kejahatan jalanan ini tidak pernah hilang, semakin variatif, kemudian kalau kita hanya berorientasi pada penegakan hukum maka ini tidak akan selesai. Namun di balik itu ada fakta bahwa kalau kita guyub dan rukun masalah ini sebenarnya bisa selesai. Kalau kita guyub dan rukun,” tuturnya. (mg2)

Tags: Berstatus AnakKapolda MetroPelaku Kejahatan

Berita Terkait.

Banjir
Megapolitan

Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

Minggu, 5 April 2026 - 11:02
Hujan
Megapolitan

Peringatan Dini BMKG, Hujan Disertai Petir Berpotensi Guyur Wilayah Jakarta

Minggu, 5 April 2026 - 08:29
cctv
Megapolitan

Pramono: Gedung Berlantai Empat Lebih Wajib Terhubung dengan CCTV Jakarta

Minggu, 5 April 2026 - 06:06
pramono
Megapolitan

Pramono Pantau Penanganan Medis 72 Siswa Korban Keracunan MBG di Jaktim

Sabtu, 4 April 2026 - 19:17
2
Megapolitan

Peradaban Baru Dunia, Peradaban Baru Betawi

Sabtu, 4 April 2026 - 15:16
Banjir
Megapolitan

Update Banjir di Jakarta, BPBD: 12 RT dan 4 Ruas Jalan Tergenang Air Hingga 50 Meter

Sabtu, 4 April 2026 - 11:02

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    701 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.