• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kapolda Metro: Pelaku Kejahatan Jalanan Rata-Rata Masih Berstatus Anak

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Jumat, 18 November 2022 - 02:22
in Megapolitan
anak

Jajaran Polsek Tambora memulangkan salah satu anak yang ditahan karena melakukan aksi tawuran, Minggu (30/10/2022). ANTARA / HO-Polres Jakarta Barat

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengungkapkan rata-rata pelaku kejahatan jalanan seperti begal, tawuran, dan geng motor, masih berstatus anak di bawah umur.

“Geng motor, tawuran, sama begal ini menjadi perhatian kita dan pelakunya rata-rata adalah anak,” kata Fadil di Jakarta, seperti dikutip Antara, Kamis (17/11/2022)

Oleh karena itu Fadil mengatakan penanganan terhadap tiga jenis tindak kejahatan tersebut juga harus melibatkan tiga pilar TNI-Polri dan Pemerintah yang dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial.

“Rata-rata (pelaku) adalah anak, artinya, berbicara anak sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak mereka ini masih statusnya pelajar dan Dinas Sosial juga memiliki peran penting di dalam bagaimana mengatasi persoalan sosial yang ada di DKI Jakarta,” ujarnya.

Peran serta masyarakat dalam menekan kejahatan jalanan yang rata-rata pelakunya berstatus anak di bawah umur ini juga sangat penting.

Untuk melibatkan masyarakat luas di Jakarta dalam menekan angka kejahatan jalanan tersebut, Polda Metro Jaya meluncurkan aplikasi “Ada Polisi”.

Aplikasi yang fungsi utamanya adalah pencegahan terjadinya tindak kejahatan jalanan tersebut akan mempermudah masyarakat melapor ke pihak kepolisian jika terjadi suatu tindak kejahatan.

“Keberhasilan ini semua harus dengan kebersamaan. Oleh sebab itu kita perlu bekerja bersama, bergerak bersama untuk menghadapi yang namanya penyakit masyarakat ini dan kenakalan remaja ini,” ujarnya.

Lebih lanjut Fadil mengungkapkan kejahatan jalanan tersebut tidak hanya terjadi di Jakarta namun juga di kota-kota besar di Indonesia.

Meski masalah kejahatan jalanan di Ibu Kota sangat kompleks, Fadil menyebut hal itu bisa teratasi dengan fondasi kerukunan masyarakat.

“Kejahatan jalanan ini tidak pernah hilang, semakin variatif, kemudian kalau kita hanya berorientasi pada penegakan hukum maka ini tidak akan selesai. Namun di balik itu ada fakta bahwa kalau kita guyub dan rukun masalah ini sebenarnya bisa selesai. Kalau kita guyub dan rukun,” tuturnya. (mg2)

Tags: Berstatus AnakKapolda MetroPelaku Kejahatan
Previous Post

Polisi Periksa Saksi Terkait Kasus Penganiayaan di PTIK

Next Post

Rayakan Tiga Dekade Bermusik, NTRL Rilis Single ‘Kita’

Related Posts

mono
Megapolitan

Semangat Kepahlawanan Jadi Teladan Membangun Jakarta

Senin, 10 November 2025 - 22:50
72
Megapolitan

Ini Alasan Pemindahan Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 ke RS Polri

Senin, 10 November 2025 - 21:21
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.38.44
Megapolitan

RSIJ Ungkap Kondisi Terduga Pelaku Ledakan SMA Negeri 72 Jakarta

Senin, 10 November 2025 - 16:45
13 Korban Ledakan SMA Negeri 72 Masih Dirawat, Gangguan Pendengaran Dominasi Keluhan
Megapolitan

13 Korban Ledakan SMA Negeri 72 Masih Dirawat, Gangguan Pendengaran Dominasi Keluhan

Senin, 10 November 2025 - 14:40
labskol
Megapolitan

Kalahkan Pesaing Asia, Paduan Suara SMP Labschool Cirendeu Raih Prestasi Tertinggi di MCE

Senin, 10 November 2025 - 12:52
pajak
Megapolitan

Ayo Bayar, Hari Ini Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Resmi Dimulai

Senin, 10 November 2025 - 09:00
Next Post
ntrl

Rayakan Tiga Dekade Bermusik, NTRL Rilis Single 'Kita'

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    715 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.