• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Gaya Hidup

Peradi Siap Beri Bantuan Hukum Cuma-Cuma bagi Musisi di Fesmi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 15 November 2022 - 10:15
in Gaya Hidup
Peradi Suhendra Asido Hutabarat
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Suhendra Asido Hutabarat mengatakan pihaknya siap memberikan bantuan hukum cuma-cuma atau pro bono bagi para musisi dari Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI) yang menghadapi persoalan hukum.

‎“Kami akan memberikan bantuan hukum secara organisasi dan anggota dari FESMI,” kata Asido dalam keterangannya diterima di Jakarta Selasa.

BacaJuga:

Teknologi Dual Mode BYD Hadir di Indonesia, Menjawab Kebutuhan Mobilitas Harian yang Efisien

MEIRIAH Hadir di AHASS Jakarta – Tangerang, Servis Motor Matic Honda Makin Menguntungkan

Komedian Maeng Seung Ji Tuai Pujian Usai Pamer Pesona Liburan di Jeju

Ia menjelaskan pemberian bantuan hukum pro bono itu terkait berbagai persoalan hukum yang dihadapi musisi, seperti soal hak kekayaan intelektual dan hubungan industrial.

Baca Juga : Addie MS Puji Upacara HUT RI Era Presiden Jokowi, Ini Katanya

Terlebih, lanjut Asido memberikan bantuan hukum pro bono bagi masyarakat yang tidak mampu merupakan kewajiban advokat sebagaimana diamanatkan Undang-undang Advokat Nomor 18 Tahun 2003 kepada Peradi selaku wadah tunggal organisasi yang sah.

Selain itu, pemberian pro bono merupakan salah satu program prioritas dari Ketua Umum (Ketum) Peradi Otto Hasibuan melalui PBH Peradi yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.

“Kami berharap mudah-mudahan melalui perjanjian kerja sama ini, hak-hak dan hukum dari musisi di bawah FESMI dapat terlindungi,” kata dia.

Sementara itu, Ketua Umum FESMI Candra Darusman menyambut baik kerja sama tersebut karena tidak sedikit musisi yang belum sukses berhadapan dengan berbagai persoalan hukum dan tidak memiliki sumber daya untuk menghadapi persoalan hukum.

“Di sinilah muncul PBH Peradi untuk membantu kami membela hak-hak para musisi, katakanlah musisi yang belum sesukses,” katanya.

Adapun berbagai persoalan hukum yang kerap dihadapi para musisi, lanjut Candra di antaranya hak cipta, hak profesi, hubungan industrial, pemutusan kontrak tanpa pesangon, pembatalan pertunjukan secara sepihak, dan lain-lain.

‎Menurutnya kerja sama dengan Peradi sangat penting karena ada saja pihak yang melakukan persoalan hukum yang seiring dihadapi musisi dan mereka tidak mau menyelesaikannya secara baik-baik sehingga perlu diselesaikan secara hukum.

“Khususnya yang berhubungan industrial inilah yang FESMI lebih fokus. Di sinilah peran PBH Peradi yang kami harapkan. Kami sangat optimistis dengan bantuan pendampingan dari PBH Peradi, tujuan itu bisa tercapai. Insya Allah,” ujarnya. (bro)

Tags: FESMIKetua Pusat Bantuan HukumPeradi Suhendra Asido Hutabarat

Berita Terkait.

BYD
Gaya Hidup

Teknologi Dual Mode BYD Hadir di Indonesia, Menjawab Kebutuhan Mobilitas Harian yang Efisien

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:09
Dukung  Asta Cita, PT Pegadaian Kukuhkan Posisi sebagai Wajah Utama Bank Emas Indonesia
Gaya Hidup

MEIRIAH Hadir di AHASS Jakarta – Tangerang, Servis Motor Matic Honda Makin Menguntungkan

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:08
Maeng-Seung-Ji
Gaya Hidup

Komedian Maeng Seung Ji Tuai Pujian Usai Pamer Pesona Liburan di Jeju

Rabu, 20 Mei 2026 - 04:39
BTS
Gaya Hidup

“F*ck Off!” BTS Bikin Panggung Konser Chaos, RM Sampai ‘Dikeroyok’ Member Lain di Stanford

Rabu, 20 Mei 2026 - 02:17
Kabar Duka, Suami Aktris Senior Kim Young Ok Tutup Usia di Umur 89 Tahun
Gaya Hidup

Kabar Duka, Suami Aktris Senior Kim Young Ok Tutup Usia di Umur 89 Tahun

Rabu, 20 Mei 2026 - 00:45
Dunia Kerja Kian Kompetitif, BCA Ajak Mahasiswa Belajar dari Kegagalan
Gaya Hidup

Hadirkan Pengalaman Kuliner dan Nonon Bersama FIFA World Cup 2026 di Swiss-Belhotel Pondok Indah

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:05

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2818 shares
    Share 1127 Tweet 705
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1162 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    826 shares
    Share 330 Tweet 207
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.