• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pipa Pengolahan Air Limbah di TB Simatupang Dibangun

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 9 November 2022 - 04:04
in Megapolitan
munjirin

Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin (kiri) dan Direktur Utama Perumda Paljaya Aris Supriyanto (kanan) memberikan keterangan kepada media, Jakarta, Selasa (8/11/2022). Foto: Antara/Luthfia Miranda Putri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pengolahan Air Limbah (Paljaya) membangun jaringan perpipaan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) di kawasan TB Simatupang untuk mewujudkan sanitasi aman di DKI Jakarta.

“Dalam waktu dekat akan dibangun jaringan perpipaan di Kawasan TB Simatupang sebagai upaya untuk terus mengembangkan layanan pengelolaan air limbah,” kata Direktur Utama Perumda Paljaya, Aris Supriyanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (8/11/2022), seperti dikutip Antara.

BacaJuga:

DWP Kemenkop Gaungkan Semangat Kartini Lewat Edukasi Kesehatan Perempuan

Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini Didominasi Cerah Berawan, Tetap Waspadai Potensi Hujan

Pemprov Jakarta Hormati Proses Hukum Mantan Kadis LH, Janji Benahi Tata Kelola Bantargebang

Pembangunan dilaksanakan mulai tahun 2023. TB Simatupang merupakan tambahan usai kawasan Gatot Subroto, Mega Kuningan, Sultan Agung, Rasuna Said, Casablanca, Epicentrum, Prof. Dr Satrio, Sudirman, SCBD dan Senopati yang sudah dilewati jaringan perpipaan tambahan SPALD-T skala perkotaan.

Dalam Rencana Induk Pengembangan Prasarana&Sarana Pengelolaan Air Limbah Domestik yang diatur dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 41 Tahun 2016, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menugaskan Perumda Paljaya sebagai operator pengelolaan air limbah resmi yang bertugas memastikan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam pengelolaan air limbah.

Untuk mencapai target pengelolaan air limbah tersebut, dibutuhkan kolaborasi aktif antar pemangku kepentingan di DKI Jakarta dari unsur pemerintah, pelaku usaha hingga seluruh lapisan masyarakat.

“Diharapkan seluruh lapisan ikut berpartisipasi untuk perwujudan sanitasi aman untuk Jakarta,” tuturnya.

Aris berharap dengan adanya pengembangan sistem perpipaan ini dapat mendorong sanitasi yang aman dalam upaya menanggulangi pencemaran lingkungan.

“Adanya jaringan perpipaan ini membuat air limbah kakus maupun non kakus tidak bergantung pada tangki septik lagi dan tidak memerlukan penyedotan air limbah lagi,” ujarnya.

Pengelolaan air limbah dapat dilakukan melalui dua pendekatan. Pertama melalui penggunaan tangki septik yang sesuai standar dan dilengkapi dengan pengolahan lanjutan seperti bidang resapan maupun kolam sanita.

Adapun penyedotan lumpur tinja dari tangki septik secara berkala minimal tiga tahun sekali untuk memastikan agar air dikembalikan ke lingkungan sudah aman dan tidak mencemari air tanah atau air permukaan.

Paljaya memiliki layanan penjualan tangki septik BIOPAL, penyedotan lumpur tinja dan pengolahannya di Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT).

DKI Jakarta memiliki dua IPLT yang berlokasi di Pulo Gebang dan Duri Kosambi yang dioperasikan oleh Paljaya dengan kapasitas total 1.800 meter kubik (m3) per hari.

Pendekatan kedua, menggunakan sistem pengelolaan secara terpusat di mana air limbah yang dihasilkan langsung dialirkan melalui jaringan perpipaan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) dan diolah di Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Paljaya memiliki IPAL Setiabudi dan IPAL Krukut melayani zona nol (salah satu zona dari total 15 zona pengelolaan air limbah di DKI Jakarta) dengan kapasitas total sekitar 30.000 m3/hari.

Saat ini, kedua IPAL tersebut melayani sekitar 2.699.205 People Equivalent (PE) dan akan terus bertambah seiring perluasan jaringan perpipaan.

Diproyeksikan mayoritas wilayah di DKI Jakarta akan menggunakan sistem terpusat dengan jaringan perpipaan air limbah pada tahun 2050. (mg1)

Tags: air limbahpaljayaPerumda Paljayapipa pengolahan

Berita Terkait.

APBN Bukan Andalan Tunggal, Pemerintah Ajak Swasta Jadi Motor Pertumbuhan
Megapolitan

DWP Kemenkop Gaungkan Semangat Kartini Lewat Edukasi Kesehatan Perempuan

Rabu, 22 April 2026 - 14:41
Monas
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini Didominasi Cerah Berawan, Tetap Waspadai Potensi Hujan

Rabu, 22 April 2026 - 08:13
Basarnas
Megapolitan

Pemprov Jakarta Hormati Proses Hukum Mantan Kadis LH, Janji Benahi Tata Kelola Bantargebang

Selasa, 21 April 2026 - 18:28
Mekanik
Megapolitan

Inovasi Tools AHASS Wahana Percepat Servis, Prestasi KLHR 2026 Jadi Bukti Nyata

Selasa, 21 April 2026 - 18:08
narkoba
Megapolitan

Pengedar Ganja 3,6 Kg di Tanah Abang Dibekuk, Polisi Kembangkan Jaringan Pemasok

Selasa, 21 April 2026 - 12:52
hujan
Megapolitan

Didominasi Cerah Berawan, Potensi Hujan di Sebagian Jakarta pada Sore dan Malam Hari

Selasa, 21 April 2026 - 09:05

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1271 shares
    Share 508 Tweet 318
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    891 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.