• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pipa Pengolahan Air Limbah di TB Simatupang Dibangun

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 9 November 2022 - 04:04
in Megapolitan
munjirin

Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin (kiri) dan Direktur Utama Perumda Paljaya Aris Supriyanto (kanan) memberikan keterangan kepada media, Jakarta, Selasa (8/11/2022). Foto: Antara/Luthfia Miranda Putri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pengolahan Air Limbah (Paljaya) membangun jaringan perpipaan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) di kawasan TB Simatupang untuk mewujudkan sanitasi aman di DKI Jakarta.

“Dalam waktu dekat akan dibangun jaringan perpipaan di Kawasan TB Simatupang sebagai upaya untuk terus mengembangkan layanan pengelolaan air limbah,” kata Direktur Utama Perumda Paljaya, Aris Supriyanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (8/11/2022), seperti dikutip Antara.

BacaJuga:

Komnas PA Tegaskan Kasus Perundungan di Taman Kramat Pulo Masuk Kategori Kriminal

Jakarta Padamkan Lampu Selama 60 Menit Malam Ini, Cek Titik Lokasinya

Pramono: Jakarta International Marathon 2026 Jadi Mesin Penggerak Ekonomi dan Sport Tourism Ibu Kota

Pembangunan dilaksanakan mulai tahun 2023. TB Simatupang merupakan tambahan usai kawasan Gatot Subroto, Mega Kuningan, Sultan Agung, Rasuna Said, Casablanca, Epicentrum, Prof. Dr Satrio, Sudirman, SCBD dan Senopati yang sudah dilewati jaringan perpipaan tambahan SPALD-T skala perkotaan.

Dalam Rencana Induk Pengembangan Prasarana&Sarana Pengelolaan Air Limbah Domestik yang diatur dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 41 Tahun 2016, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menugaskan Perumda Paljaya sebagai operator pengelolaan air limbah resmi yang bertugas memastikan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam pengelolaan air limbah.

Untuk mencapai target pengelolaan air limbah tersebut, dibutuhkan kolaborasi aktif antar pemangku kepentingan di DKI Jakarta dari unsur pemerintah, pelaku usaha hingga seluruh lapisan masyarakat.

“Diharapkan seluruh lapisan ikut berpartisipasi untuk perwujudan sanitasi aman untuk Jakarta,” tuturnya.

Aris berharap dengan adanya pengembangan sistem perpipaan ini dapat mendorong sanitasi yang aman dalam upaya menanggulangi pencemaran lingkungan.

“Adanya jaringan perpipaan ini membuat air limbah kakus maupun non kakus tidak bergantung pada tangki septik lagi dan tidak memerlukan penyedotan air limbah lagi,” ujarnya.

Pengelolaan air limbah dapat dilakukan melalui dua pendekatan. Pertama melalui penggunaan tangki septik yang sesuai standar dan dilengkapi dengan pengolahan lanjutan seperti bidang resapan maupun kolam sanita.

Adapun penyedotan lumpur tinja dari tangki septik secara berkala minimal tiga tahun sekali untuk memastikan agar air dikembalikan ke lingkungan sudah aman dan tidak mencemari air tanah atau air permukaan.

Paljaya memiliki layanan penjualan tangki septik BIOPAL, penyedotan lumpur tinja dan pengolahannya di Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT).

DKI Jakarta memiliki dua IPLT yang berlokasi di Pulo Gebang dan Duri Kosambi yang dioperasikan oleh Paljaya dengan kapasitas total 1.800 meter kubik (m3) per hari.

Pendekatan kedua, menggunakan sistem pengelolaan secara terpusat di mana air limbah yang dihasilkan langsung dialirkan melalui jaringan perpipaan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) dan diolah di Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Paljaya memiliki IPAL Setiabudi dan IPAL Krukut melayani zona nol (salah satu zona dari total 15 zona pengelolaan air limbah di DKI Jakarta) dengan kapasitas total sekitar 30.000 m3/hari.

Saat ini, kedua IPAL tersebut melayani sekitar 2.699.205 People Equivalent (PE) dan akan terus bertambah seiring perluasan jaringan perpipaan.

Diproyeksikan mayoritas wilayah di DKI Jakarta akan menggunakan sistem terpusat dengan jaringan perpipaan air limbah pada tahun 2050. (mg1)

Tags: air limbahpaljayaPerumda Paljayapipa pengolahan

Berita Terkait.

Komnas PA Tegaskan Kasus Perundungan di Taman Kramat Pulo Masuk Kategori Kriminal
Megapolitan

Komnas PA Tegaskan Kasus Perundungan di Taman Kramat Pulo Masuk Kategori Kriminal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:02
Jakarta Padamkan Lampu Selama 60 Menit Malam Ini, Cek Titik Lokasinya
Megapolitan

Jakarta Padamkan Lampu Selama 60 Menit Malam Ini, Cek Titik Lokasinya

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:42
Pramono
Megapolitan

Pramono: Jakarta International Marathon 2026 Jadi Mesin Penggerak Ekonomi dan Sport Tourism Ibu Kota

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:51
hujan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Akhir Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:07
massa
Megapolitan

Usai Massa Bergerak, Polisi: Kawasan Sudirman Tak Lagi Terkunci

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:07
polisi
Megapolitan

Polda Metro Ungkap Alasan Tebalkan Pengamanan Demo Mahasiswa di Kawasan Sudirman

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:34

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    949 shares
    Share 380 Tweet 237
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1509 shares
    Share 604 Tweet 377
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.