• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Lembaga Pendidikan Harus Bebas Perundungan

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 8 November 2022 - 17:21
in Headline
LT-handoko

Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko mengatakan lembaga pendidikan harus menjadi tempat aman bagi anak didik tanpa perundungan (bullying) agar mereka dapat belajar dan membentuk karakter dengan optimal.

“Lembaga pendidikan, baik pada institusi pendidikan dasar, menengah maupun tinggi sejatinya jadi tempat aman bagi anak didik untuk mendapatkan pengetahuan dan menanamkan karakter baik,” kata Laksana seperti dikutip Antara, Selasa (8/11/2022).

BacaJuga:

Polri Naikkan Pangkat 47 Perwira, Ini Daftar Jenderal Baru

Puncak Mudik 2026: 270 Ribu Kendaraan Melintas, Arus Lalin Diklaim Terkendali

Kompolnas Bongkar Proses Kasus Air Keras KontraS: CCTV hingga Inisial Pelaku Dibuka

Dikatakan hasil survei lingkungan belajar yang dilakukan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi pada 2021 menunjukkan 24,4 persen peserta didik diprediksi rentan terhadap perundungan. Oleh karena itu, pencegahan perundungan harus menjadi perhatian semua pihak.

Baca Juga : Kesadaran Politik Masyarakat Indonesia Saat Ini Dinilai Sudah Membaik

“Ini yang menjadi perhatian dan keprihatinan kita. Bahkan memasuki semester pertama 2022, Komisi Perlindungan Anak Indonesia mencatat ada sejumlah kasus kekerasan, berupa perundungan dan kekerasan fisik. Kasus tersebut dilakukan baik oleh pendidik, maupun sesama peserta didik,” katanya.

Laksana menuturkan perundungan dan kekerasan yang terjadi di satuan pendidikan akan jadi faktor penghambat dalam membangun pendidikan ramah dan berkarakter menuju Indonesia Emas 2045.
Oleh karena itu, semua pemangku kepentingan baik institusi pendidikan, pemerintah, akademisi, warga sekolah, dan masyarakat harus saling bersinergi menciptakan kawasan pendidikan yang ramah dan berkarakter demi menciptakan generasi unggul bangsa.

Dia mengharapkan berbagai pemikiran, contoh terbaik dan solusi dari masalah di dunia pendidikan saat ini dapat menjadi masukan untuk melahirkan kebijakan strategis bagi pendidikan yang ramah dan berkarakter menuju Indonesia Emas 2045.(wib)

Tags: anak didikBebas PerundunganBRINlembaga pendidikan

Berita Terkait.

polisi
Headline

Polri Naikkan Pangkat 47 Perwira, Ini Daftar Jenderal Baru

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:31
lalin
Headline

Puncak Mudik 2026: 270 Ribu Kendaraan Melintas, Arus Lalin Diklaim Terkendali

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:21
anam
Headline

Kompolnas Bongkar Proses Kasus Air Keras KontraS: CCTV hingga Inisial Pelaku Dibuka

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:11
korlantas
Headline

Hindari Macet Km 66, Kakorlantas Siapkan Jalur Alternatif Arus Balik

Kamis, 19 Maret 2026 - 20:35
menag
Headline

Pemerintah Putuskan Idulfitri 2026 Jatuh pada Sabtu 21 Maret

Kamis, 19 Maret 2026 - 20:25
petugas
Headline

Hilal Tak Penuhi Syarat, Lebaran 2026 Diprediksi Jatuh pada 21 Maret

Kamis, 19 Maret 2026 - 20:15

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2528 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    809 shares
    Share 324 Tweet 202
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.