• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Penghargaan Tak Jamin Kepala Daerah Tidak Korupsi

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 1 November 2022 - 23:45
in Nasional
ilustrasi koruptor

Ilustrasi - Para koruptor yang tertangkap. Foto: Antara/Ardika/am

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut penghargaan antikorupsi untuk daerah tertentu tidak bisa menjamin kepala daerahnya terlepas dari potensi tindak pidana korupsi.

“Ada juga kepala daerah yang hampir setiap tahun daerahnya mendapatkan penghargaan antikorupsi, tapi nyatanya dia kena juga,” kata Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, saat Bimbingan Teknis (Bimtek) Kelas Pemuda dan LSM Antikorupsi DIY, di Yogyakarta, Selasa (1/11), seperti dikutip Antara.

BacaJuga:

WFA Tak Ganggu Layanan Pernikahan, KUA Tetap Buka usai Lebaran

DPR Kecam Larangan Salat di Al-Aqsa: Langgar Hukum Internasional

1.251 Dapur MBG Disanksi, DPR: Sertifikasi Jangan Jadi Formalitas

Jika yang memperoleh penghargaan antikorupsi saja bisa kena, menurutnya, bagi daerah yang belum menerima kemungkinan itu semakin terbuka.

“Yang dapat penghargaan saja bisa kena, apalagi yang tidak ada,” ujarnya.

Menurut Wawan, sosialisasi antikorupsi perlu diberikan terus-menerus sejak masa pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga sebelum tutup usia.

Baca Juga: Kejari Temanggung Tahan Empat Tersangka Korupsi Bantuan APBD

“Tidak ada jaminan bagi seseorang atau saya untuk melakukan korupsi. Bisa jadi hari ini tidak korupsi, namun besoknya korupsi,” ujar dia.

Alasan itu pula yang melatarbelakangi KPK menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kelas Pemuda dan LSM Antikorupsi DIY dengan menyasar 50 pemuda/pemudi yang berasal dari kabupaten/kota di DIY.

Kegiatan itu, menurut Wawan, juga bertujuan memberikan edukasi mengenai pelaporan dugaan korupsi yang benar, termasuk bagaimana melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti melalui investigasi.

“Saya berharap pemberantasan tindak pidana korupsi ini dapat disinergikan semua pihak, dari mulai pencegahan, pelaporan, dan penindakan,” kata dia pula.

Sebagai pemilih dengan persentase terbesar pada Pemilu 2024, ia berharap melalui kegiatan itu pemuda dapat berperan serta menciptakan pemilu yang jujur dan adil. Mereka antara lain dibekali tata cara pelaporan yang baik, termasuk penghimpunan bukti awal untuk investigasi.

“Mudah-mudahan teman pemuda ini menjadi agen-agen tadi khususnya dalam hal anti korupsi, umumnya menghadapi pemilu tahun 2024, sehingga suasana kondusif negara kita bisa terjaga,” ucapnya.

Pelaksana Harian Asisten Sekda DIY Bidang Administrasi dan Umum Beny Suharsono meyakini pemuda dapat menjadi agen antikorupsi, karena identik dengan idealisme, semangat, keterbukaan dan determinasi yang hendaknya ditransformasi dan diejawantahkan dalam sikap dan prinsip antikorupsi.

“Pada advokasi antikorupsi, pemuda dapat membangun jejaring yang lebih luas untuk turut mencegah korupsi,” ujar Beny. (mg1)

Tags: kepala daerahkorupsiKPK

Berita Terkait.

DPR Kecam Larangan Salat di Al-Aqsa: Langgar Hukum Internasional
Nasional

WFA Tak Ganggu Layanan Pernikahan, KUA Tetap Buka usai Lebaran

Jumat, 27 Maret 2026 - 03:37
DPR Kecam Larangan Salat di Al-Aqsa: Langgar Hukum Internasional
Nasional

DPR Kecam Larangan Salat di Al-Aqsa: Langgar Hukum Internasional

Jumat, 27 Maret 2026 - 00:31
1.251 Dapur MBG Disanksi, DPR: Sertifikasi Jangan Jadi Formalitas
Nasional

1.251 Dapur MBG Disanksi, DPR: Sertifikasi Jangan Jadi Formalitas

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:59
Polisi Selidiki Dugaan TPPO, Ibu Tega Jual Anak di Makassar
Nasional

Polisi Selidiki Dugaan TPPO, Ibu Tega Jual Anak di Makassar

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:31
Perangi Narkotika, Bea Cukai Jalin Sinergi di Daerah
Nasional

Bea Cukai Beri Izin Kawasan Berikat PT Dwi Prima Sentosa IV, Perusahaan Sepatu Asal Madiun

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:02
Wacana PJJ Dibatalkan, DPR Tegaskan Sekolah Tatap Muka Tetap Jadi Pilihan Utama
Nasional

Wacana PJJ Dibatalkan, DPR Tegaskan Sekolah Tatap Muka Tetap Jadi Pilihan Utama

Kamis, 26 Maret 2026 - 22:35

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1165 shares
    Share 466 Tweet 291
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    881 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.