• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Olahraga

PSSI Desak LIB Gelar RUPS

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 30 Oktober 2022 - 01:21
in Olahraga
LIB

Logo operator kompetisi Liga 1, PT Liga Indonesia Baru. Foto : PT Liga/pri.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – PSSI mendesak operator kompetisi PT Liga Indonesia Baru (LIB) untuk menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS) luar biasa setelah Direktur Utama LIB Akhmad Hadian Lukita tersandung kasus hukum.

Hal tersebut disampaikan PSSI melalui unggahan di laman resminya, Sabtu (29/10/2022). Adapun Akhmad Hadian Lukita ditahan oleh Polda Jawa Timur lantaran menjadi salah satu tersangka peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang.

BacaJuga:

PSBS vs Dewa United: Banten Warriors Siapkan Strategi Khusus Redam Badai Pasifik

Semen Padang vs Persik: Macan Putih Pantang Main Aman

Super League Pekan 32: El Clasico Indonesia Membara, Borneo FC Jaga Ambisi Juara

Selain Akhmad Hadian Lukita, tersangka lainnya adalah Ketua Panitia Pelaksana Arema FC Abdul Haris, Security Officer Arema FC Suko Sutrisno, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.

Baca Juga : Lanjutkan Liga 1, Ini yang Ditunggu PSSI

Akhmad Hadian, Abdul Haris dan Suko Sutrisno dijerat dengan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 dan/atau Pasal 103 ayat (1) KUHP juncto Pasal 52 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Lalu para tersangka dari Polri disangka dengan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 KUHP.

Mereka dianggap bertanggung jawab atas terjadinya kejadian berdarah di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang dan melukai ratusan lainnya.

LIB belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait RUPS luar biasa tersebut.

Terkini, LIB masih fokus memberikan bantuan kepada para korban luka berat akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan. Kegiatan tersebut dilakukan pada 26-27 Oktober 2022 di Malang seperti dilansir Antara.

“Kegiatan ini bagian dari kepedulian dan tanggung jawab kami kepada para korban luka berat yang masih dalam perawatan. Semoga rekan-rekan kita semua segera diberikan kesembuhan dan kembali bisa beraktivitas seperti sedia kala,” tutur Manajer Medua dan Hubungan Masyarakat LIB Hanif Marjuni.(aro)

Tags: LIBPSSIsepak bola

Berita Terkait.

Pemain-Dewa-United
Olahraga

PSBS vs Dewa United: Banten Warriors Siapkan Strategi Khusus Redam Badai Pasifik

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:41
Pemain-Persik
Olahraga

Semen Padang vs Persik: Macan Putih Pantang Main Aman

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:10
Sepakbola
Olahraga

Super League Pekan 32: El Clasico Indonesia Membara, Borneo FC Jaga Ambisi Juara

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:29
Liga Champions: Tahan Bayern, PSG Tantang Arsenal di Final
Olahraga

Liga Champions: Tahan Bayern, PSG Tantang Arsenal di Final

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:02
Pemain-Persija
Olahraga

Laga Kandang Kontra Persib Dipindah ke Samarinda, Persija Angkat Suara

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:03
persib
Olahraga

LIB Ungkap Sempat Incar Bali Jadi Lokasi Duel Persija vs Persib

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:19

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3699 shares
    Share 1480 Tweet 925
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.