• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemenkes: Kebijakan Stop Obat Sirup untuk Lindungi Masyarakat

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Kamis, 27 Oktober 2022 - 03:03
in Nasional
ilustrasi obat

Petugas kepolisian melakukan pemeriksaan obat-obatan di sebuah apotek di kawasan Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, guna memastikan tidak ada obat cair atau syrup yang dijual kepada masyarakat terkait intsruksi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, guna mencegah gagal ginjal akut pada anak, Senin (24/20/2022). (ANTARA/HO-Dok Polres Nagan Raya)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan menyatakan kebijakan stop atau menghentikan sementara penggunaan obat sirop yang sebelumnya diterapkan bertujuan untuk melindungi masyarakat dari kemungkinan terjangkit gangguan gagal ginjal akut.

“Ini tentunya untuk melindungi masyarakat kita pada waktu itu, padahal sebenarnya kita masih terus mencari penyebab-penyebabnya,” kata Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi dalam sebuah diskusi yang dipantau di Jakarta, Rabu (26/10).

Sejak ditemukan kasus gangguan ginjal akut menyerang anak-anak di bawah usia lima tahun, Kementerian Kesehatan langsung menggelar diskusi dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). Diskusi itu juga memutuskan bahwa penyakit itu tidak sama dengan gangguan ginjal akut sebelumnya, sehingga prosesnya menjadi panjang.

Ketika pemerintah mendapatkan informasi gambaran yang sama dengan Gambia di Afrika Barat, Kementerian Kesehatan langsung melakukan pemeriksaan terhadap zat toksik yang diindikasi menjadi penyebab kasus gagal ginjal akut di negara tersebut.

Baca Juga: Ini Paparan Menkes Terkait Penyebab Gagal Ginjal Akut Anak

Pada 18 Oktober 2022, usai pemerintah menemukan zat toksik yang ada di kandungan urine dan darah anak-anak yang menderita gangguan ginjal akut, maka pemerintah langsung mengimbau dan mengeluarkan surat edaran terkait penghentian sementara penggunaan sirop dan cairan pada fasilitas pelayanan kesehatan dan juga pada tenaga kesehatan.

Nadia menuturkan pihaknya secara cepat memutuskan untuk menghentikan semua obat, baik itu dalam bentuk cairan maupun sirop sebagai langkah awal pencegahan.

“Di sisi lain, kalau kita lihat tentunya intervensi ini kami lakukan dengan belajar dari Gambia mengenai adanya kemungkinan obat-obat tersebut (terkontaminasi bahan beracun),” jelasnya seperti dikutip Antara, Rabu (26/10/2022).

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa proses menemukan penyebab penyakit gangguan ginjal akut memang menjadi tantangan, namun pemerintah tidak ingin kasus dan kematian bertambah, makanya hadir langkah awal dengan menghentikan dulu obat sirop maupun cairan.

Pada 24 Oktober 2022, Kementerian Kesehatan telah mengizinkan kembali penggunaan 156 obat sirop tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, gliserin atau gliserol, dan aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai.

Sementara itu, 12 merk obat yang mengandung zat aktif asam valporat, sidenafil, dan kloralhidrat dapat digunakan melalui monitoring terapi oleh tenaga kesehatan.

Apotek dan toko obat dapat menjual bebas maupun bebas terbatas kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (mg1)

Tags: Gagal Ginjal AkutGagal Ginjal Akut misteriuskasus gagal ginjal akutKemenkesMasyarakatObat Sirup
Previous Post

Sidang Kasus Sambo, Kuasa Hukum Baiquni Sampaikan Nota Keberatan

Next Post

Jalan Trans Kalimantan Putus, DPRD Kalsel Datangi Kementerian PUPR

Related Posts

muzani
Nasional

Ketua MPR Sebut Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto Tradisi yang Baik

Selasa, 11 November 2025 - 06:06
gani
Nasional

Pertemuan Presiden Prabowo dengan ITUC Bahas Kesejahteraan Buruh

Selasa, 11 November 2025 - 03:03
brin
Nasional

BRIN Ingin Percepat Pengembangan Science Techno Park di Daerah

Selasa, 11 November 2025 - 02:20
Wawancara Hasil Riset Mhasiswa.
Nasional

Polri dan ITUC Perkuat Sinergisitas Perlindungan Buruh di Indonesia

Selasa, 11 November 2025 - 00:30
harto
Nasional

Soeharto Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Sesepuh Pondok Buntet Pesantren Cirebon Bilang Begini

Senin, 10 November 2025 - 20:02
WhatsApp Image 2025-11-10 at 18.52.01
Nasional

Kemendes PDT dan Pemkab Serang Percepat Sinergitas dan Kolaborasi Bangun Desa Manfaatkan Potensi Lokal

Senin, 10 November 2025 - 19:08
Next Post
pupr

Jalan Trans Kalimantan Putus, DPRD Kalsel Datangi Kementerian PUPR

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    737 shares
    Share 295 Tweet 184
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.