• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pelaku Penusukan Bocah di Cimahi Terendus Polisi

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 23 Oktober 2022 - 21:21
in Nusantara
penusukan

Polisi menunjukkan identitas pelaku penusukan bocah 12 tahun di Cimahi, Jawa Barat. Foto : Antara/Bagus Ahmad Rizaldi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyatakan tim penyidik sudah mengetahui identitas pelaku penusukan bocah 12 tahun di Kota Cimahi, Jawa Barat, hingga menyebabkan tewas.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, identitas pelaku pembunuhan itu diduga bernama Rizaldi Nugraha Gumilar (22) alias Ical, yang merupakan warga Kota Bandung.

BacaJuga:

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang

Polri Ungkap Peran “The Doctor”: Pemasok Utama Narkoba Jaringan Jakarta dan NTB

Di Gubuk Tak Berpenghuni, Bea Cukai Entikong Temukan Ratusan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai

“Tersangka ini memang sudah teridentifikasi berdasarkan hasil penyesuaian dari beberapa data dan informasi serta alat-alat bukti yang dijadikan petunjuk untuk mengembangkan informasinya, sehingga disimpulkan tersangka ini sebagai pelakunya,” kata Ibrahim di Polres Cimahi, Kota Cimahi, Jawa Barat, Minggu (23/10/2022).

Menurutnya, kini Ical sudah ditetapkan sebagai tersangka dan berstatus dalam daftar pencarian orang (DPO). Sehingga, polisi pun kini masih memburu tersangka tersebut.

“Sampai hari ini, kita berupaya untuk membuat DPO untuk kita sebar luaskan kepada masyarakat agar tersangka bisa secepatnya diamankan dan diproses sesuai hukum yang ada,” katanya.

Baca Juga: KPK Kembali Tangkap Mantan Wali Kota Cimahi Ajay M Priyatna

Ibrahim menjelaskan, pelaku memiliki ciri-ciri memiliki tinggi badan sekitar 160 centimeter, kurus, dan memiliki tato di kedua lengannya dengan motif batik.

Dalam hal ini, menurutnya polisi menjerat Ical dengan pasal pembunuhan berencana yang disertai pencurian dengan kekerasan. Karena, kata Ibrahim, pelaku sempat diduga meminta ponsel milik korban sebelum melakukan penusukan.

“Namun HP tidak ada, (korban, red) ditusuk langsung oleh pelaku. Kemudian pelaku melarikan diri,” kata Ibrahim.

Sebelumnya, aksi penusukan itu terjadi pada Rabu (19/10) sekitar pukul 18.45 WIB. Saat itu korban yang berinisial PS (12) ditusuk oleh pelaku di Jalan Mukodar, Kota Cimahi, saat korban hendak pulang dari kegiatan mengaji di masjid.

Kejadian penusukan itu sempat diketahui dari rekaman video CCTV di sekitar lokasi. Setelah kejadian penusukan itu, PS langsung dilarikan ke rumah sakit, tetapi nyawanya tak tertolong. (aro)

Tags: cimahijabarPenusukan Bocah

Berita Terkait.

Rokok
Nusantara

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang

Selasa, 7 April 2026 - 12:23
Andre-Fernando
Nusantara

Polri Ungkap Peran “The Doctor”: Pemasok Utama Narkoba Jaringan Jakarta dan NTB

Selasa, 7 April 2026 - 09:40
BC-Entikong
Nusantara

Di Gubuk Tak Berpenghuni, Bea Cukai Entikong Temukan Ratusan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai

Selasa, 7 April 2026 - 09:30
KAI
Nusantara

Evakuasi Rampung, 2 Jalur KA di Lintas Bumiayu Dapat Dilalui dengan Pembatasan Kecepatan

Selasa, 7 April 2026 - 09:20
Nanas
Nusantara

FKPK: Audit BPK Jadi Syarat Tetapkan Kerugian Negara dalam Penanganan Perkara Tipikor

Selasa, 7 April 2026 - 09:10
bc
Nusantara

Operasi di Jalur Distribusi, Bea Cukai Madiun Tindak 120.000 Batang Rokok Ilegal

Senin, 6 April 2026 - 17:30

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1114 shares
    Share 446 Tweet 279
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    737 shares
    Share 295 Tweet 184
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.