• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Farmakologi UGM: Pelarangan Obat Sirup Seharusnya Tidak Dipukul Rata

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 22 Oktober 2022 - 11:33
in Nasional
ilustrasi obat sirup

Ilustrasi obat batuk sirup. (ANTARA/HO-Sutterstock)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pakar Farmakologi dan Farmasi Klinik Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Zullies Ikawati meminta pelarangan obat dalam bentuk sirop terkait kasus gagal ginjal akut tidak dipukul rata untuk semua pengobatan.

“Memang saat ini risiko terjadinya gagal ginjal akut sepertinya dianggap lebih besar dengan penggunaan sirop sehingga disarankan penghentiannya, tetapi harusnya tidak digebyah uyah (disamaratakan) ya,” kata Zullies melalui keterangan tertulis diterima di Yogyakarta, seperti dikutip Antara, Sabtu (22/10/2022).

BacaJuga:

Kementerian PANRB Dorong Perubahan Nyata Lewat Zona Integritas, Pengusulan Berakhir 30 Juni

Pemerintah Perkuat Dukungan Penataan Program MBG, Kelompok 3B dan Wilayah 3T Menjadi Prioritas

Kemarau Mulai Menggigit, Ratusan Kepala Keluarga di Daerah Ini Alami Krisis Air Bersih

Menurut dia, pelarangan penggunaan obat dalam bentuk sirop untuk semua pengobatan menjadi keputusan yang sangat dilematis sebab banyak digunakan untuk anak- anak yang belum bisa menelan obat bentuk tablet atau kapsul.

Selain itu, penghentian penggunaan obat sirop ini akan berdampak bagi anak- anak penderita penyakit kronis yang harus minum obat rutin berbentuk sirop dimana dalam penggunaannya selama ini tidak menimbulkan efek samping membahayakan.

Baca Juga: Menkes: Gagal Ginjal Akut di Indonesia Sudah Bisa Disembuhkan

“Misalnya, anak dengan epilepsi yang harus minum obat rutin, maka ketika obatnya dihentikan atau diubah bentuknya bisa saja menjadikan kejangnya tidak terkontrol,” ujar dia.

Karena itu, ia berharap pelarangan itu perlu diatur dengan bijaksana dengan tetap mempertimbangkan risiko dan manfaat penggunaanya.

Meski masih misteri, Zullies menyampaikan ada berbagai faktor penyebab gagal ginjal akut, antara lain infeksi tertentu seperti leptospirosis yang salah satunya bisa menyerang ginjal.

Selain itu, infeksi bakteri E. coli, kata dia, juga dapat menyebabkan gagal ginjal akut.

“Kajian sementara dari Kemenkes menyebutkan bahwa penapisan terhadap virus dan bakteri telah dilakukan, namun belum terbukti kuat sebagai penyebab gagal ginjal akut,” kata dia.

Meski penyebab kasus itu masih misterius, Zullies mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik.

Untuk saat ini, ia berharap masyarakat disarankan sementara waktu mengikuti saran dari lembaga resmi pemerintah seperti Kemenkes, BPOM, asosiasi dokter dan lainnya untuk menghindari konsumsi obat bentuk sirop hingga diperoleh hasil yang lebih pasti.

Apabila anak-anak mengalami sakit demam, batuk, maupun pilek, ujar Zullies, sebaiknya mengonsumsi obat parasetamol dalam bentuk puyer, kapsul, tablet, suppositoria atau bentuk lainnya dan untuk mengurangi rasa pahit bisa ditambahkan pemanis yang aman bagi anak.

Para orang tua, kata dia, juga perlu selalu mengkonsultasikan efek penggunaan obat sirup dengan dokter maupun apoteker.

“Untuk parasetamol yang sifatnya mengurangi gejala, mungkin penggunaan sirop lebih berisiko ketimbang manfaatnya saat ini, dimana sedang diteliti kemungkinan adanya cemaran bahan yang bisa membahayakan. Untuk itu bisa dicoba dalam bentuk puyer atau bentuk lainnya,” kata dia. (mg2)

Tags: Farmakologi UGMObat Sirup

Berita Terkait.

Rini
Nasional

Kementerian PANRB Dorong Perubahan Nyata Lewat Zona Integritas, Pengusulan Berakhir 30 Juni

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:02
Rakor
Nasional

Pemerintah Perkuat Dukungan Penataan Program MBG, Kelompok 3B dan Wilayah 3T Menjadi Prioritas

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:01
air
Nasional

Kemarau Mulai Menggigit, Ratusan Kepala Keluarga di Daerah Ini Alami Krisis Air Bersih

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:06
brian
Nasional

Karakter Lebih Penting dari Nilai, Mendiktisaintek Minta Kampus Bentuk Mahasiswa Berdampak

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:05
mbg
Nasional

YLKI Beri “PR” 100 Hari untuk Kepala BGN Baru, Targetkan MBG Bebas Keracunan

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:40
abu
Nasional

Muharam Naik Kelas, Kemenag Gabungkan Spiritualitas, Ekonomi, dan Lingkungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 03:33

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1228 shares
    Share 491 Tweet 307
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1465 shares
    Share 586 Tweet 366
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    894 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    875 shares
    Share 350 Tweet 219
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.