• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Larangan Obat Sirup untuk Cegah Meluasnya Gagal Ginjal pada Anak

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 20 Oktober 2022 - 20:47
in Nasional
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (tengah) bersama Pejabat Gubernur Al Mukhtabar (kanan) dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramuji Hastuti (kiri) makan telur dan susu saat aksi bergizi dan cegah stanting di Bumi Perkemahan Kwarda Banten. (ANTARA)

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (tengah) bersama Pejabat Gubernur Al Mukhtabar (kanan) dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramuji Hastuti (kiri) makan telur dan susu saat aksi bergizi dan cegah stanting di Bumi Perkemahan Kwarda Banten. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pelarangan sementara obat sirup untuk anak merupakan langkah konservatif untuk mencegah meluasnya penyakit gagal ginjal akut.

Langkah ini dilakukan sambil menunggu Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memfinalisasi temuan mereka soal tiga zat kimia berbahaya pada obat sirup.

BacaJuga:

Keputusan Dewan Etik PERKI, Penasihat Kapolri: Substansi Tak Sesuai dengan Kenyataan

PIKI Awards 2026 Gaungkan Keteladanan, Maruarar Pasang Target Besar 5 Tahun ke Depan

Operasi Patuh 2026 Dimulai Hari Ini, 11 Pelanggaran Lalu Lintas Jadi Sasaran

“Memang sudah ada 99 balita yg meninggal, 99 balita yang terkena gagal ginjal akut terdeteksi memiliki 3 zat kimia berbahaya, yakni ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE),” kata Budi Gunadi saat perayaan Hari Kesehatan Nasional tingkat Provinsi Banten di Kota Serang, seperti dikutip Antara, Kamis (20/10/2022).

Budi mengambil posisi konservatif dengan mengambil sampel darah serta memeriksa apakah terdapat zat kimia berbahaya yang merusak ginjal. Kemudian mendatangi rumahnya dengan mengecek obat-obatan apa yang diminum.

“Itu kita ambil tindakan preventif, karena yang meninggal ini sudah mencapai puluhan per bulan sedangkan yang terdeteksi sekitar 35-an per bulan. Saat ini rumah sakit sudah mulai penuh,” ungkap Budi.

Lanjut Budi, sementara Kemenkes melarang penggunaan obat-obatan sirop mengingat balita yang teridentifikasi mengalami gagal ginjal akut sudah mencapai 35-an per bulan.

“Kita larang dulu sementara, supaya tidak bertambah lagi korban balita-balita. Ini sampai BPOM memastikan obat mana yang sebenarnya berbahaya,” terangnya.

Budi menyebutkan sebenarnya kasus gagal ginjal akut anak terjadi di banyak negara lain, di antaranya India dan China. Segala macam zat kimia ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE) itu menyebabkan kematian banyak di negara.

“Seperti kita lihat obat yang dikonsumsi korban meninggal itu diproduksi di sini,” kata Budi. (mg2)

Tags: Gagal Ginjal AkutGagal Ginjal Akut misteriusGangguan Ginjal AkutGinjal AkutGinjal Akut MisteriusKemenkesObat Sirupsirup paracetamol

Berita Terkait.

Keputusan Dewan Etik PERKI, Penasihat Kapolri: Substansi Tak Sesuai dengan Kenyataan
Nasional

Keputusan Dewan Etik PERKI, Penasihat Kapolri: Substansi Tak Sesuai dengan Kenyataan

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:51
PIKI Awards 2026 Gaungkan Keteladanan, Maruarar Pasang Target Besar 5 Tahun ke Depan
Nasional

PIKI Awards 2026 Gaungkan Keteladanan, Maruarar Pasang Target Besar 5 Tahun ke Depan

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:01
Jakarta Sukses Gelar JRF 2026 dan Konser Ye, Bawa Dampak Ekonomi bagi Warga
Nasional

Operasi Patuh 2026 Dimulai Hari Ini, 11 Pelanggaran Lalu Lintas Jadi Sasaran

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:03
Habiburokhman
Nasional

Soal Perampasan Aset, Ketua Komisi III: Antara Target Pemulihan dan Potensi Jadi Alat Kekuasaan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:01
Tilang
Nasional

ETLE Punya Keterbatasan, DPR RI: Kombinasi Tilang Manual Dinilai Jadi Solusi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:47
Cek-Kesehatan
Nasional

Pengembangan AI untuk Prioritaskan Pasien IGD, BRIN: Akurasi Masih Perlu Ditingkatkan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:27

OLAHRAGA

Jakarta Sukses Gelar JRF 2026 dan Konser Ye, Bawa Dampak Ekonomi bagi Warga
Olahraga

Jakarta Sukses Gelar JRF 2026 dan Konser Ye, Bawa Dampak Ekonomi bagi Warga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Senin, 26 Oktober 2026 - 09:34

INDOPOSCO.ID - Suksesnya penyelenggaraan Jakarta Running Festival (JRF) 2026 dan konser Ye Live in Jakarta menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah...

SelengkapnyaDetails
BLISPI

Cetak Bintang Sepak Bola dari Daerah, Ketua DPD RI Buka BLISPI Youth Cup V di Bekasi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:16
NOC Indonesia

Menuju Dakar 2026, NOC Indonesia Resmi Lepas 12 Atlet Muda Terbaik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:22
champion

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    3682 shares
    Share 1473 Tweet 921
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    1084 shares
    Share 434 Tweet 271
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    930 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Bea Cukai Gagalkan Pengangkutan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Ciperna

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Eks Konsesi TPL Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani Lewat Perhutanan Sosial

    819 shares
    Share 328 Tweet 205
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.