• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

PC Ajukan Nota Keberatan, Kuasa Hukum: Dakwaan JPU Batal Demi Hukum

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 17 Oktober 2022 - 23:53
in Nasional
pece

Kuasa hukum pada persidangan PC di PN Jaksel. Foto: Nasuha / INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Istri Ferdy Sambo (FS) Putri Chandrawathi (PC) melalui kuasa hukumnya mengajukan nota keberatan. Terdakwa PC menuturkan, dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) disusun tidak jelas dan tidak cermat.

“Dakwaan JPU tidak lengkap, maka harus dibatalkan demi hukum,” kata Kuasa Hukum PC Febri Diansyah di Jakarta, Senin (17/10/2022).

BacaJuga:

Menteri Koperasi Resmikan SPBU Nelayan Berbasis Koperasi Di Aceh Selatan

Menuju E20 2028, Pertamina Perkuat Ekosistem Bioetanol Terintegrasi

Pascatragedi Bekasi, Prabowo Soroti 1.800 Perlintasan KA Tak Terjaga di Jawa

Dengan nota keberatan tersebut, kuasa hukum meminta kepada majelis hakim untuk memutuskan, menerima seluruhnya nota keberatan terdakwa.

“Juga menyatakan surat dakwaan JPU batal demi hukum,” katanya.

Baca Juga: Senin Depan, Ferdy Sambo Jalani Sidang di PN Jaksel

“Kami juga meminta JPU untuk menghentikan pemeriksaan perkara ini,” imbuhnya.

Selain itu, lanjut dia, majelis hakim harus memerintahkan JPU membebaskan terdakwa dari tahanan. Dan meluruskan nama baik terdakwa.

Perlu diketahui, terdakwa PC menghadapi persidangan dugaan kasus kematian Brigadir Yoshua (J). Pada kasus tersebut PC didakwa pasal pembunuhan berencana pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). (nas)

Tags: JPUkuasa hukumNota KeberatanPCPutri Chandrawathi

Berita Terkait.

Peresmian
Nasional

Menteri Koperasi Resmikan SPBU Nelayan Berbasis Koperasi Di Aceh Selatan

Selasa, 28 April 2026 - 16:10
Agung-Wicaksono
Nasional

Menuju E20 2028, Pertamina Perkuat Ekosistem Bioetanol Terintegrasi

Selasa, 28 April 2026 - 15:29
Prabowo
Nasional

Pascatragedi Bekasi, Prabowo Soroti 1.800 Perlintasan KA Tak Terjaga di Jawa

Selasa, 28 April 2026 - 14:38
Edukasi
Nasional

Tekan Risiko di Lapangan, PDC Genjot Budaya Safety Lewat Pelatihan Defensive Driving

Selasa, 28 April 2026 - 14:08
Irene-Umar
Nasional

Wamen Ekraf Tekankan Peran Strategis Kampus Bangun Ekosistem Kreatif

Selasa, 28 April 2026 - 12:06
Pratikno
Nasional

Menko PMK Tekankan Pentingnya Link-Match-Meaning, Pastikan Kerja Sama Vokasi-Industri Berdampak Nyata

Selasa, 28 April 2026 - 11:45

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2494 shares
    Share 998 Tweet 624
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    950 shares
    Share 380 Tweet 238
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    885 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    934 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    776 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.