• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Indonesia Dukung Resolusi PBB Kutuk Pencaplokan Ukraina oleh Rusia

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 14 Oktober 2022 - 00:30
in Internasional
pbb

Arsip - Duta Besar PBB mengheningkan cipta untuk Ukraina selama pertemuan Dewan Keamanan PBB tentang resolusi mengenai tindakan Rusia terhadap Ukraina, di Markas Besar PBB di New York City, AS, 25 Februari 2022. (ANTARA/Reuters/Carlo Allegri/pri)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Indonesia termasuk di antara 143 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mengutuk pencaplokan ilegal empat wilayah Ukraina oleh Rusia.

Dalam sidang di New York, Rabu (12/10), Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi yang mengutuk referendum yang dilakukan Rusia untuk mencaplok wilayah Donetsk, Luhansk, Zaporizhzhia dan Kherson di Ukraina.

BacaJuga:

Keindahan Denting Gamelan Bali Gaungkan Diplomasi Budaya di Kanada

Bintang Film Dewasa asal Inggris Ini Ditangkal Masuk Indonesia Selama 10 tahun

Jenazah WNI Korban Kebakaran di Hong Kong Mulai Dipulangkan ke Tanah Air

“Sebenarnya posisi kita sudah sangat jelas, karena kita bicara mengenai referendum yang menurut hukum internasional terjadi di wilayah nasional suatu negara. Posisi prinsip Indonesia yang senantiasa mendukung integritas dan keutuhan wilayah suatu negara tercermin dari dukungan kita terhadap resolusi tersebut,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah dalam pengarahan pers di Jakarta, Kamis.

Maka, berdasarkan prinsip yang dianut Indonesia selama ini mengenai penghormatan terhadap integritas dan keutuhan wilayah suatu negara, Indonesia memberikan posisi “in favor” terhadap resolusi PBB yang mengutuk Rusia atas pencaplokan wilayah Ukraina.

Resolusi Majelis Umum mendesak semua negara dan organisasi internasional untuk tidak mengakui setiap pencaplokan Rusia terhadap empat wilayah dan menuntut Moskow agar segera dan tanpa syarat membalikkan keputusannya.

Majelis Umum PBB menuntut agar Rusia “segera, sepenuhnya dan tanpa syarat menarik semua kekuatan militernya dari wilayah Ukraina dalam batas-batas yang diakui secara internasional”.

Baca Juga: Serangan Rusia Sebabkan Listrik di Ukraina Padam

Mereka juga mendukung ”penurunan eskalasi situasi saat ini dan penyelesaian konflik secara damai melalui dialog politik, negosiasi, mediasi, dan cara damai lainnya.”

Resolusi itu didukung oleh 143 negara, tetapi ditentang oleh lima negara yaitu Rusia, Venezuela, Korea Utara, Belarusia, dan Suriah.

Sementara 35 negara lainnya, termasuk China dan India, menyatakan abstain atau tidak memilih.

Menteri Luar Negeri Ukraina Dmytro Kuleba menyatakan terima kasihnya kepada 143 negara yang mendukung resolusi itu.

“Tuntutannya jelas: keputusan Rusia tentang upaya pencaplokan harus ditarik kembali; Rusia harus menarik pasukannya dari seluruh wilayah Ukraina,” kata Kuleba melalui Twitter.

Di lain pihak, Duta Besar Rusia untuk PBB Vassily Nebenzia menyebut resolusi itu “dipolitisasi” dan “provokatif”. Dia pun mengecam negara-negara yang mendukung resolusi tersebut. (bro)

Tags: indonesiapbbRusiaukraina
Berita Sebelumnya

Koran Indoposco Edisi 14 Oktober 2022

Berita Berikutnya

Mahfud: TGIPF Telah Rampungkan Tugasnya

Berita Terkait.

Keindahan Denting Gamelan Bali Gaungkan Diplomasi Budaya di Kanada
Internasional

Keindahan Denting Gamelan Bali Gaungkan Diplomasi Budaya di Kanada

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:23
tia
Internasional

Bintang Film Dewasa asal Inggris Ini Ditangkal Masuk Indonesia Selama 10 tahun

Senin, 22 Desember 2025 - 20:02
hongkong
Internasional

Jenazah WNI Korban Kebakaran di Hong Kong Mulai Dipulangkan ke Tanah Air

Senin, 22 Desember 2025 - 14:34
sudan
Internasional

Krisis Pangan Sudan, WFP Catat 33 Juta Warga Butuh Bantuan

Senin, 22 Desember 2025 - 13:38
gaza
Internasional

Krisis Kemanusiaan Gaza, WHO Sebut 137 Ribu Anak dan Ibu Hamil Berisiko Malnutrisi

Senin, 22 Desember 2025 - 13:13
ilustrasi tembak
Internasional

Insiden Penembakan Tewaskan 10 Orang di Kedai Minum dekat Johannesburg

Minggu, 21 Desember 2025 - 20:02
Berita Berikutnya
mahfud

Mahfud: TGIPF Telah Rampungkan Tugasnya

BERITA POPULER

  • persita

    Persita vs Persik: Momentum Bangkit Pendekar Cisadane, Energi Kandang, dan Kembalinya Hokky

    927 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Kemendagri Nobatkan Kota Kediri sebagai Kota Sangat Inovatif

    1027 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Rumor “Hubungan” Baekhyun EXO dengan Pendiri Perusahaan K-Pop Picu Reaksi Publik

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Disdukcapil Tangsel Serahkan Dokumen Kependudukan Difasilitasi IKI

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Komentar Lama Yoo Jae Suk Kembali Muncul saat Jo Se Ho dan Lee Yi Kyung Undurkan Diri

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.