• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemenperin: Penetapan Kebutuhan Impor Garam Sesuai Prosedur

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 10 Oktober 2022 - 12:36
in Nasional
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi perkara dugaan korupsi impor garam industri di Gedung Bundar, Jakarta, Jumat (7/10/2022). Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi perkara dugaan korupsi impor garam industri di Gedung Bundar, Jakarta, Jumat (7/10/2022). Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan bahwa penetapan kebutuhan impor garam transparan dan sesuai prosedur, karena telah menghitung kebutuhan garam sebagai bahan baku dan bahan penolong bagi sektor industri.

Hal itu dihitung berdasarkan surat pengajuan dari asosiasi industri maupun survei bersama kementerian dan lembaga terkait.

BacaJuga:

Program KDKMP Tak Boleh Abaikan Keselamatan dan Hak Asasi Peserta

Menko Polkam Kutuk Pembakaran Pesawat AMA di Yahukimo, Tegaskan Pelaku Akan Ditindak Tegas

Cek Gudang Bulog, Menko Polkam: Stok Beras Pemerintah Aman

“Artinya, penetapan kebutuhan impor garam untuk industri sudah transparan dan sesuai prosedur, dan menggambarkan kebutuhan sektor industri manufaktur secara keseluruhan, baik yang membutuhkan garam dari impor maupun dari lokal seperti sektor industri tekstil, penyamakan kulit, dan lainnya,” kata Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif lewat keterangannya di Jakarta, Senin (10/10).

Febri yang juga Staf Khusus Menteri Perindustrian Bidang Pengawasan tersebut menyampaikan, transparansi dilakukan termasuk dalam penetapan kuota impor, yang pembahasannya dilakukan lintas kementerian dan lembaga di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta koordinasi dengan Bareskrim POLRI dan melakukan rapat terbatas dengan Wakil Presiden.

Hal itu misalnya tercermin dalam rekomendasi dari Kemenperin maupun Persetujuan Impor (PI) yang diterbitkan Kementerian Perdagangan sebesar 3,16 juta ton pada 2018.

“Jadi, di bawah angka kebutuhan 3,7 juta ton. Sedangkan realisasi impor pada 2018 itu sebesar 2,84 juta ton,” ungkap Febri seperti dikutip Antara, Senin (10/10/2022).

Pernyataan Jubir Kemenperin tersebut sekaligus menanggapi yang telah disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, beberapa waktu lalu. Saat ini, Kejagung tengah melakukan penyidikan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada 2016-2022.

Febri menjelaskan, penggunaan garam impor diverifikasi oleh lembaga independen pada saat verifikasi untuk kebutuhan tahun berikutnya. Selain itu, perusahaan menyampaikan laporan kepada Kemenperin setiap triwulan.

“Realisasi impor pada kenyataannya selama ini selalu lebih kecil daripada PI yang diterbitkan karena industri pun tidak akan melakukan impor jika memang tidak memerlukan impor. Sedangkan PI tersebut merupakan rencana dari industri,” paparnya.

Menanggapi pernyataan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti terkait rekomendasi impor garam dari KKP sebesar maksimal 1,82 juta ton, hanya melalui tiga pelabuhan bongkar, yaitu Ciwandan, Tanjung Perak dan Belawan, serta waktu pemasukan juga dibatasi pada periode Januari-April 2018.

Kemenperin memandang hal tersebut akan berdampak terhadap keberlangsungan industri yang membutuhkan garam sebagai bahan baku dan penolong.

Hal itu karena beberapa perusahaan industri memerlukan jaminan kontinuitas pasokan dan kebutuhannya besar yang memerlukan importasi secara kontinyu tiap bulan khususnya sektor industri khlor alkali (CAP).

“Beberapa industri sudah mempunyai jetty sendiri dengan investasi yang tidak murah. Kemudian, sektor industri farmasi yang kebutuhannya tersebar dalam jumlah kecil juga memerlukan importasi melalui udara karena volume kecil tersebut,” imbuhnya. (mg1)

Tags: dugaan korupsi impor garam industrigaramImpor Garamkemenperin

Berita Terkait.

Latsarmil
Nasional

Program KDKMP Tak Boleh Abaikan Keselamatan dan Hak Asasi Peserta

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:43
Menko-Polkam
Nasional

Menko Polkam Kutuk Pembakaran Pesawat AMA di Yahukimo, Tegaskan Pelaku Akan Ditindak Tegas

Sabtu, 4 Juli 2026 - 10:22
Djamari
Nasional

Cek Gudang Bulog, Menko Polkam: Stok Beras Pemerintah Aman

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:21
Said-Iqbal
Nasional

Lindungi Buruh, Penasihat Presiden Dorong Pembebasan Pajak JHT

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:01
Bupati-Purwakarta
Nasional

Respons Kegaduhan Lagu “Lalaki Langit”, Kemendagri Minta Klarifikasi Bupati Purwakarta

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:20
Wamendagri
Nasional

Wamendagri Ribka Haluk Sampaikan Duka Cita Mendalam dan Kecam Insiden Pembakaran Pesawat AMA

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:00

BERITA POPULER

  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2172 shares
    Share 869 Tweet 543
  • Portugal vs Kroasia: Martinez Sebut Ronaldo dan Modric Berada di Atas Keraguan Publik

    851 shares
    Share 340 Tweet 213
  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1647 shares
    Share 659 Tweet 412
  • Menteri Ekraf: Arsip Jadi Jejak Transformasi Ekonomi Kreatif Indonesia

    929 shares
    Share 372 Tweet 232
  • Gempa Bumi Dangkal M 4,0 Guncang Palu, BMKG: Kedalaman Hiposenter 2 Km

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
Messi
Olahraga

Atasi Perlawanan Sengit Tanjung Verde 3-2, Argentina Melaju ke Babak 16 Besar

Editor Ali Rachman
Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:31

INDOPOSCO.ID - Tim nasional (Timnas) Argentina menang susah payah dengan skor 3-2 saat menghadapi Tanjung Verde pada babak 32 besar...

SelengkapnyaDetails
Salah

Bawa Mesir Lolos ke 16 Besar, Salah Ungkap Alasan Pakai Trik Panenka di Babak Tos-tosan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:30
Ramos

Kroasia Gugur di 32 Besar, Zlatko Dalic Ngamuk Sebut Wasit Sangat Buruk

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:08
Pemain-Swiss

Hasil Piala Dunia: Swiss Hentikan Langkah Aljazair dengan Kemenangan Meyakinkan

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:05
Portugal Lolos Dramatis ke 16 Besar, Ramos: Saya Suka Momen Bertekanan Tinggi

Portugal Lolos Dramatis ke 16 Besar, Ramos: Saya Suka Momen Bertekanan Tinggi

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:02
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.