• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemenperin: Penetapan Kebutuhan Impor Garam Sesuai Prosedur

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 10 Oktober 2022 - 12:36
in Nasional
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi perkara dugaan korupsi impor garam industri di Gedung Bundar, Jakarta, Jumat (7/10/2022). Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi perkara dugaan korupsi impor garam industri di Gedung Bundar, Jakarta, Jumat (7/10/2022). Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan bahwa penetapan kebutuhan impor garam transparan dan sesuai prosedur, karena telah menghitung kebutuhan garam sebagai bahan baku dan bahan penolong bagi sektor industri.

Hal itu dihitung berdasarkan surat pengajuan dari asosiasi industri maupun survei bersama kementerian dan lembaga terkait.

BacaJuga:

Ketika Syarat Wakil Presiden Bermasalah, Jalur Hukum Apa yang Tersedia?

Wamendagri Pastikan Dana Otsus Papua Berdampak bagi Masyarakat

BAZNAS Petakan Potensi Zakat Pertanian Desa Capai Rp326,95 Miliar

“Artinya, penetapan kebutuhan impor garam untuk industri sudah transparan dan sesuai prosedur, dan menggambarkan kebutuhan sektor industri manufaktur secara keseluruhan, baik yang membutuhkan garam dari impor maupun dari lokal seperti sektor industri tekstil, penyamakan kulit, dan lainnya,” kata Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif lewat keterangannya di Jakarta, Senin (10/10).

Febri yang juga Staf Khusus Menteri Perindustrian Bidang Pengawasan tersebut menyampaikan, transparansi dilakukan termasuk dalam penetapan kuota impor, yang pembahasannya dilakukan lintas kementerian dan lembaga di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta koordinasi dengan Bareskrim POLRI dan melakukan rapat terbatas dengan Wakil Presiden.

Hal itu misalnya tercermin dalam rekomendasi dari Kemenperin maupun Persetujuan Impor (PI) yang diterbitkan Kementerian Perdagangan sebesar 3,16 juta ton pada 2018.

“Jadi, di bawah angka kebutuhan 3,7 juta ton. Sedangkan realisasi impor pada 2018 itu sebesar 2,84 juta ton,” ungkap Febri seperti dikutip Antara, Senin (10/10/2022).

Pernyataan Jubir Kemenperin tersebut sekaligus menanggapi yang telah disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, beberapa waktu lalu. Saat ini, Kejagung tengah melakukan penyidikan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada 2016-2022.

Febri menjelaskan, penggunaan garam impor diverifikasi oleh lembaga independen pada saat verifikasi untuk kebutuhan tahun berikutnya. Selain itu, perusahaan menyampaikan laporan kepada Kemenperin setiap triwulan.

“Realisasi impor pada kenyataannya selama ini selalu lebih kecil daripada PI yang diterbitkan karena industri pun tidak akan melakukan impor jika memang tidak memerlukan impor. Sedangkan PI tersebut merupakan rencana dari industri,” paparnya.

Menanggapi pernyataan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti terkait rekomendasi impor garam dari KKP sebesar maksimal 1,82 juta ton, hanya melalui tiga pelabuhan bongkar, yaitu Ciwandan, Tanjung Perak dan Belawan, serta waktu pemasukan juga dibatasi pada periode Januari-April 2018.

Kemenperin memandang hal tersebut akan berdampak terhadap keberlangsungan industri yang membutuhkan garam sebagai bahan baku dan penolong.

Hal itu karena beberapa perusahaan industri memerlukan jaminan kontinuitas pasokan dan kebutuhannya besar yang memerlukan importasi secara kontinyu tiap bulan khususnya sektor industri khlor alkali (CAP).

“Beberapa industri sudah mempunyai jetty sendiri dengan investasi yang tidak murah. Kemudian, sektor industri farmasi yang kebutuhannya tersebar dalam jumlah kecil juga memerlukan importasi melalui udara karena volume kecil tersebut,” imbuhnya. (mg1)

Tags: dugaan korupsi impor garam industrigaramImpor Garamkemenperin

Berita Terkait.

Bea Cukai Gresik Musnahkan 9,1 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp13,61 Miliar
Nasional

Ketika Syarat Wakil Presiden Bermasalah, Jalur Hukum Apa yang Tersedia?

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:01
ribka
Nasional

Wamendagri Pastikan Dana Otsus Papua Berdampak bagi Masyarakat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:13
zainut
Nasional

BAZNAS Petakan Potensi Zakat Pertanian Desa Capai Rp326,95 Miliar

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:03
mbg
Nasional

Tak Sekadar Masalah Tata Kelola, Komnas HAM Ungkap Pelanggaran HAM di Program MBG

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:22
Bima Arya Sugiarto
Nasional

Pesan Wamendagri kepada Peserta Masadagri: Perkuat Karakter dan Bangun Jejaring

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:35
jamaah
Nasional

DPR Soroti Biaya Haji 2027, Subsidi Dinilai Jadi Penahan Beban Jemaah

Jumat, 9 Oktober 2026 - 03:33

OLAHRAGA

PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia
Olahraga

PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

Editor Ali Rachman
Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:07

INDOPOSCO.ID - Ketua Umum Pengurus Besar Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (PB FORKI), Hadi Tjahjanto, melepas kontingen karate Indonesia yang akan...

SelengkapnyaDetails
bri

Jelang MotoGP Mandalika, BRI Latih 500 Volunteer Kelola Sampah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:19
Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid

Sentuhan Magis Pertamina di Bandara Lombok: Antarkan Semarak MotoGP Langsung Saat Mendarat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:23
novendra

Novendra Priasmoro Berjaya, Percasi DKI Siapkan Skuad Terbaik untuk Kejurnas 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:13
PB FORKI

GGK Indonesia Diperkuat, PB FORKI Siapkan Program Bela Diri untuk Perempuan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:35

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2714 shares
    Share 1086 Tweet 679
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1212 shares
    Share 485 Tweet 303
  • Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    992 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    975 shares
    Share 390 Tweet 244
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.