• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kejati DKI Periksa Mantan Pejabat PGAS Solution Sebagai Saksi Korupsi

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 6 Oktober 2022 - 13:11
in Megapolitan
Tim-Jaksa-Penyidik

Tim jaksa penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta tengah melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di kantor PT PGAS Solution terkait dugaan korupsi pengadaan alat pembuatan sumur geothermal, Jakarta, Senin (15/8/2022). ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang, termasuk beberapa mantan pejabat PT PGAS Solution, sebagai saksi atas dugaan tindak pidana korupsi pada anak usaha BUMN PT Perusahaan Gas Negara (PGN) itu.

Menurut Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI Jakarta Nurcahyo JM, pemeriksaan terhadap tujuh saksi yang dilakukan pada Rabu (5/10), adalah bagian dari pendalaman perkara terhadap tindak pidana korupsi pembayaran pengadaan dan sewa alat pembuatan sumur geothermal di PT PGAS Solution.

BacaJuga:

Diduga Beri Data Palsu dan Overstay, Imigrasi Soetta Cokok 6 WNA Nakal

Ketua DPRD Jakarta: Program Bansos Tidak Terdampak Penyesuaian Anggaran

FBR Ungkap Arah Baru Jakarta: Modern Global, Tapi Tetap Berakar pada Budaya Betawi

“Iya, betul. Pemeriksaan ini adalah pendalaman dari pemeriksaan sebelumnya dugaan tindak pidana korupsi pada PT PGAS Solution untuk pembayaran pengadaan dan sewa alat pembuatan sumur geothermal yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 31,7 miliar,” ujar Nurcahyo dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis (6/10/2022), seperti dikutip Antara.

Baca Juga : Tangani Kasus Formula E, KPK Klaim Tak Ada Kepentingan Politik

Inisial dan jabatan tujuh saksi mengacu kepada Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nomor : PRINT-1332/M.1/Fd.1/05/2022 tanggal 23 Mei 2022 adalah sebagai berikut: CD selaku Direktur Utama PT PGAS Solution tahun 2018, YT selaku Direktur Teknik PT PGAS Solution tahun 2018, TY selaku Direktur Keuangan PT PGAS Solution tahun 2018, RZ selaku Project Manager dan Construction PT PGAS Solution tahun 2018, YK selaku Direktur Utama PT Taruna Aji Kharisma, DAS selaku Direktur Operasional PT Taruna Aji Kharisma, dan AM selaku Direktur Utama PT Adhidaya Nusaprima Teknindo.

Sebelumnya, PT PGAS Solution memperoleh pekerjaan pembelian dan sewa alat berat untuk mencegah semburan liar untuk kebutuhan pembuatan sumur geothermal di Sabang, Aceh, berupa blow out preventer dari PT Taruna Aji Kharisma.

Untuk melaksanakan pekerjaan tersebut, PT PGAS Solution menerbitkan purchase order (order pemesanan) kepada PT Adhidaya Nusaprima Teknindo dengan nilai Rp22.022.784.300.

Sedangkan, untuk pekerjaan sewa alat sebesar Rp9.702.000.000, sehingga total keseluruhan pekerjaan sebesar Rp 31.724.784.300.

Selanjutnya PT PGAS Solution telah melakukan pembayaran kepada PT Adhidaya Nusaprima Teknindo sebanyak Rp31.724.784.300, lalu sejumlah uang pembayaran tersebut oleh PT Adhidaya Nusaprima Teknindo diserahkan kepada PT Taruna Aji Kharisma.

Pada pelaksanaannya PT Adhidaya Nusaprima Teknindo tidak pernah menyerahkan alat pembuatan sumur geothermal dan tidak pernah menyerahkan alat yang telah disewa tersebut kepada PT PGAS Solution.

Akan tetapi, PT PGAS Solution seolah-olah sudah menerima penyerahan alat pembuatan sumur geothermal dan sewa alat tersebut dari PT Adhidaya Nusaprima Teknindo dan dibuat berita acara serah terima barang (transaksi fiktif).(mg1)

Tags: dki jakartaJaksa Penyidikkejaksaan tinggikorupsiPT PGAS Solution
Berita Sebelumnya

Real Madrid Atasi Perlawanan Shakhtar Donetsk Dengan Skor Tipis 2-1

Berita Berikutnya

OPEC+ Setujui Pangkas Produksi Minyak, Biden Sebut Picik

Berita Terkait.

polisi-bandara
Megapolitan

Diduga Beri Data Palsu dan Overstay, Imigrasi Soetta Cokok 6 WNA Nakal

Jumat, 14 November 2025 - 14:49
DPRDJKT
Megapolitan

Ketua DPRD Jakarta: Program Bansos Tidak Terdampak Penyesuaian Anggaran

Jumat, 14 November 2025 - 12:42
Pramono-Rano
Megapolitan

FBR Ungkap Arah Baru Jakarta: Modern Global, Tapi Tetap Berakar pada Budaya Betawi

Jumat, 14 November 2025 - 10:31
Revitalisasi Pasar Pramuka Berlanjut, Pasar Jaya Janji Pasar Lebih Modern dan Nyaman
Megapolitan

Revitalisasi Pasar Pramuka Berlanjut, Pasar Jaya Janji Pasar Lebih Modern dan Nyaman

Jumat, 14 November 2025 - 10:05
rano-jkt2
Megapolitan

TPT Turun jadi 6,05 Persen, Wagub Rano Gas Program Penciptaan Kerja Lewat Job Festival

Jumat, 14 November 2025 - 09:49
IMG_1525
Megapolitan

Pemprov DKI Targetkan Seluruh RW di Jakarta Miliki Kampung Siaga TBC

Kamis, 13 November 2025 - 19:16
Berita Berikutnya
Eksploitasi-Minyak

OPEC+ Setujui Pangkas Produksi Minyak, Biden Sebut Picik

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3915 shares
    Share 1566 Tweet 979
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2760 shares
    Share 1104 Tweet 690
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.