• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dapat Sanksi Demosi, Kasat Reskrim Jaksel Banding

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 1 Oktober 2022 - 00:31
in Nasional
Pemberian-Keterangan

Dokumentasi-Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/9/2022). ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Rhecky Nellson Soplanit ajukan banding terhadap putusan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang menjatuhkan sanksi administrasi berupa mutasi bersifat demosi selama delapan tahun.

“Sudah diputus oleh hakim Sidang KKEP bahwa yang bersangkutan dinyatakan melakukan perbuatan tercela kemudian dan diberikan sanksi demosi selama delapan tahun, namun yang bersangkutan banding,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo seperti dikutip Antara, Jumat (30/9/2022).

BacaJuga:

Revisi UU Hak Cipta Harus Melindungi Kreativitas, Bukan Membatasi Kebebasan Berekspresi 

Ketua DPR Desak PLN Transparan soal Pemadaman Bergilir, Minta Dampak terhadap UMKM dan Masyarakat Dimitigasi

Masih Dianggap Warga Kelas Dua, Saatnya Hentikan Stigma Penyandang Disabilitas

Sanksi demosi yang dijatuhkan kepada AKBP Ridwan Soplanit adalah yang paling berat di antara sejumlah anggota Polri lainnya yang dinyatakan melanggar etik karena tidak profesional dalam menjalankan tugas menangani tempat kejadian perkara penembakan Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga.

Baca Juga : Putri Candrawathi Resmi Ditahan di Mako Brimob Depok

Wujud perbuatan pelanggaran etik yang dilakukan AKBP Ridwan Soplanit, kata Dedi, tidak profesional dalam menjalankan tugas. Ia merupakan penyidik pertama yang tiba di TKP Duren Tiga usai kejadian penembakan Brigadir J. “Iya (dia yang tiba pertama di TKP) tidak profesional dalam menjalankan tugas,” kata Dedi.

Sebelumnya, mantan bawahan AKBP Ridwan Soplanit, yaitu Ipda Arsyad Daiva Gunawan, selaku mantan Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan juga dijatuhi saksi mutasi bersifat demosi selama tiga tahun.

Hingga saat ini, sebanyak 18 dari 35 orang anggota Polri yang melanggar etik terkait kasus Duren Tiga telah menjalani sidang etik, sebanyak lima orang dijatuhi sanksi pemecatan (PTDH), 12 orang dijatuhi sanksi demosi paling rendah satu tahun dan paling tinggi delapan tahun, serta satu orang dijatuhi sanksi meminta maaf.

Kemudian sebanyak tujuh orang mengajukan banding atas putusan etiknya. Sebelumnya Ferdy Sambo yang mengajukan permohonan banding namun permohonan itu ditolak.(wib)

Tags: BandingKasat Reskrim JakselPolriSanksi DemosiSidang KKEP

Berita Terkait.

Revisi UU Hak Cipta Harus Melindungi Kreativitas, Bukan Membatasi Kebebasan Berekspresi 
Nasional

Revisi UU Hak Cipta Harus Melindungi Kreativitas, Bukan Membatasi Kebebasan Berekspresi 

Senin, 22 Juni 2026 - 20:00
puan
Nasional

Ketua DPR Desak PLN Transparan soal Pemadaman Bergilir, Minta Dampak terhadap UMKM dan Masyarakat Dimitigasi

Senin, 22 Juni 2026 - 18:31
dpd
Nasional

Masih Dianggap Warga Kelas Dua, Saatnya Hentikan Stigma Penyandang Disabilitas

Senin, 22 Juni 2026 - 15:25
mabes
Nasional

Mabes Polri Tetapkan AU Tersangka Dugaan Pemalsuan Akta Perusahaan Tambang

Senin, 22 Juni 2026 - 15:15
LGBT
Nasional

Tuai Penolakan! MUI Minta Negara Tak Lagi Diam, LGBT Harus Direhabilitasi

Senin, 22 Juni 2026 - 09:10
Jangan Cuma Bergelar, Guru Besar Ditantang Jadi Mesin Solusi Bangsa
Nasional

Jangan Cuma Bergelar, Guru Besar Ditantang Jadi Mesin Solusi Bangsa

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:36

BERITA POPULER

  • Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG

    Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1131 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7148 shares
    Share 2859 Tweet 1787
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    881 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    840 shares
    Share 336 Tweet 210
fifa
Piala Dunia 2026

Jadwal Piala Dunia: Argentina, Prancis, Norwegia Main, Buru 32 Besar Lebih Cepat

Editor Dilianto
Senin, 22 Juni 2026 - 17:27

INDOPOSCO.ID – Persaingan di Piala Dunia 2026 kembali memanas dengan rangkaian pertandingan dari Grup H hingga Grup J yang digelar...

SelengkapnyaDetails
Salah

Hasil Piala Dunia: Comeback, Mesir Bekuk Selandia Baru dan Rebut Puncak Klasemen

Senin, 22 Juni 2026 - 12:03
Trossard

Hasil Piala Dunia 2026: Ditahan Imbang Iran, Lini Serang Belgia Kurang Efektif

Senin, 22 Juni 2026 - 10:41
Yamal

Libas Arab Saudi 4-0, Yamal Sebut Spanyol Sudah Temukan Ritme Permainan

Senin, 22 Juni 2026 - 08:39
Helio-Varela

Hasil Piala Dunia: Pertahanan Buruk Bikin Uruguay Gagal Menang Atas Tanjung Verde

Senin, 22 Juni 2026 - 07:55
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.