• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kemendagri Tetapkan Tapal Batas Kabupaten Biak Numfor dengan Supiori

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 24 September 2022 - 11:49
in Nusantara
biak

Pertemuan Bupati Biak Herry Ario Naap S.Si, M. Pd (kiri) dengan Bupati Supiori Drs Yan Imbab (kanan) di Sorindiweri membahas pembangunan dan penyampaian Permendagri No 43 tahun 2021 tentang batas wilayah Biak-Supiori. ANTARA/HO-Humas Setda Biak

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menetapkan tapal batas wilayah antara Kabupaten Biak Numfor dengan Kabupaten Supiori dalam upaya mendukung pelayanan administrasi pemerintahan setempat.

“Setelah 19 tahun menunggu penyelesaian batas kabupaten Biak-Supiori bisa dituntaskan setelah keluar Peraturan menteri dalam negeri Nomor 43 tahun 2021 dengan titik koordinat distrik Bondifuar di kampung Wandos dan distrik Swandiwe Kampung Updori (sebelumnya Wombrisau) di kali uawarem,” ujar Kepala Bagian Hukum Pemkab Biak Numfor Semuel Rumakeuw di Biak, seperti dikutip Antara, Sabtu (24/9/2022).

BacaJuga:

Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan 3,9 Juta Rokok Ilegal, Nilainya Tembus Rp5,9 Miliar

Disembunyikan di Dinding Truk! Bea Cukai Batam Sita 337 HP Ilegal Senilai Rp3,7 Miliar

PP INI Matangkan Program Kerja dan Rekomendasi Pemerintah

Ia mengharapkan, Pemkab Biak Numfor dan Pemkab Supiori untuk saling mentaati Permendagri No 43 tahun 2021 yang sudah menetapkan titik koordinat tapal batas antar-dua kabupaten Biak-Supiori.

Semuel mengajak semua masyarakat di daerah perbatasan Biak-Supiori untuk ikut mendukung keputusan Kemendagri yang telah menetapkan tapal batas kabupaten sehingga mempermudah pelayanan administrasi pemerintahan di Biak-Supiori.

“Penyelesaian penetapan tapal batas kabupaten Biak-Supiori sejak 2003 belum ada kesepakatan sehingga pemerintah pusat melalui Kemendagri mengeluarkan keputusan batas wilayah Biak-Supiori,” tutur Semuel.

Ia mengatakan, penetapan tapal batas kabupaten Biak-Supiori untuk kepentingan pelayanan ke masyarakat, pembangunan, pemerintahan kampung/desa setempat kepada warganya.

“Pengesahan tapal batas wilayah Biak-Supiori tidak menghilangkan hubungan kekerabatan dan persaudaraan antarwarga,” ujarnya.

Diakui Semuel, sosialisasi Permendagri No. 43 tahun 2021 tentang batas wilayah Kabupaten Biak-Supiori sudah dilakukan kedua pemerintah daerah setempat melalui Bupati Biak Herry Ario Naap dan Bupati Supiori Yan Imbab di Sorindiweri ibu kota Kabupaten Supiori.

“Bahkan Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap sudah menyampaikan langsung ketentuan batas kabupaten Biak-Supiori yang termuat dalam Permendagri No. 43,” ujarnya.

Kabupaten Supiori merupakan daerah pemekaran dari Kabupaten Biak Numfor yang dibentuk sesuai UU Nomor 43 tahun 2003. (mg2)

Tags: Kabupaten Biak NumforKemendagriSupiori

Berita Terkait.

Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan 3,9 Juta Rokok Ilegal, Nilainya Tembus Rp5,9 Miliar

Selasa, 14 April 2026 - 14:54
HP
Nusantara

Disembunyikan di Dinding Truk! Bea Cukai Batam Sita 337 HP Ilegal Senilai Rp3,7 Miliar

Selasa, 14 April 2026 - 14:04
pp
Nusantara

PP INI Matangkan Program Kerja dan Rekomendasi Pemerintah

Selasa, 14 April 2026 - 13:13
Turnamen
Nusantara

Sidrap Timur Jadi ‘The Best Gardu’ di Bupati Cup II 2026, Intip Daftar Lengkap Pemenang dan Besaran Uang Pembinaan Turnamen Domino

Selasa, 14 April 2026 - 11:42
bc
Nusantara

Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan 3,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Selasa, 14 April 2026 - 11:22
apkasi
Nusantara

Apkasi Perkuat Peran Daerah, Siap Jadi Motor Program Strategis Nasional

Senin, 13 April 2026 - 21:11

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2503 shares
    Share 1001 Tweet 626
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    885 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    752 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.