• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

BNN Musnahkan Dua Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Selasa, 20 September 2022 - 17:23
in Nusantara
Pemusnahan ladang ganja siap panen di Desa Pulo, Mukim Lamteuba, Kecamatan Seulimum, Aceh Besar, Provinsi Aceh. Foto: Antara

Pemusnahan ladang ganja siap panen di Desa Pulo, Mukim Lamteuba, Kecamatan Seulimum, Aceh Besar, Provinsi Aceh. Foto: Antara

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memusnahkan ladang ganja siap panen di Desa Pulo, Mukim Lamteuba, Kecamatan Seulimum, Aceh Besar, Provinsi Aceh, di ketinggian 839 mdpl seluas dua hektare.

“Luas lahan yang kita bisa musnahkan saat ini sebanyak dua hektare atau kalau jumlah batangnya ada 20 ribu batang,” kata Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan dikutip dari video yang diterima ANTARA di Jakarta, Selasa (20/9).

Ia menjelaskan bahwa ladang ganja tersebut ditemukan Tim BNN pada Selasa (13/9) dan dimusnahkan pada Senin (19/9).

BNN membentuk tim gabungan untuk melakukan pemusnahan ganja melalui kerja sama dengan Polda Aceh, Brimob, Kodim, Satpol PP, Bea Cukai, Kejaksaan Tinggi, Dinas Kehutanan, Dinas Pertanian, serta BNN Provinsi Aceh. Sebanyak 107 personel diterjunkan, termasuk personel Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Badan Informasi Geospasial (BIG).

Keterlibatan BRIN dan BIG dalam pemusnahan tersebut menjadi bentuk dari sinergisme BNN RI terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di Indonesia.

Sementara itu, upaya yang tengah dilakukan BNN sesuai dengan Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman terhadap pelaku berupa hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.

Roy Hardi Siahaan memimpin langsung tim gabungan tersebut. Tim menyusuri lokasi yang jaraknya 6 km dari permukiman warga.

Total tanaman ganja yang berhasil dibabat mencapai 20 ribu batang dengan tinggi tanaman ganja berkisar 200 cm, sedangkan berat tanaman ganja yang dimusnahkan diperkirakan mencapai 10 ton.

“Tadi kami mengambil ganja basah dan ganja kering untuk uji laboratorium, ternyata mengandung tetrahidrokanabinol. Kandungan yang ada dalam bunga atau ganja tersebut akan kami bawa lagi ke laboratorium di BNN,” ucap Roy.

BNN berharap dengan adanya pemusnahan ladang ganja ini, maka masyarakat semakin peduli terhadap aturan perundang-undangan yang melarang dengan tegas kepemilikan, penanaman, dan peredaran gelap tanaman ganja di Indonesia. (bro)

Tags: Aceh Besarbnnganjaladang ganja
Previous Post

BNI Dukung Ekspor (Go Global) melalui Penguatan UMKM Naik Kelas ber-NIB

Next Post

Kasus Lukas Enembe, Kapolda Papua Barat Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi

Related Posts

WhatsApp Image 2025-11-08 at 13.03.38
Nusantara

Ratusan Peserta dari Sabang hingga Merauke Ikuti Konsolidasi Relawan Nasional 2025

Sabtu, 8 November 2025 - 13:07
Nusantara

Usai OTT, Dua Mobil Diduga Petugas KPK Masuk ke Rumah Bupati Ponorogo

Sabtu, 8 November 2025 - 07:17
17625238507782287329184222093836
Nusantara

Polda Riau Periksa Tujuh ABK Shing Xing dalam Kasus Perdagangan Orang

Sabtu, 8 November 2025 - 06:22
17625232498081692151744495907106
Nusantara

Kuota Naik Candi Borobudur Ditambah Jadi 4.000 Wisatawan Per Hari

Sabtu, 8 November 2025 - 03:14
WhatsApp Image 2025-11-07 at 18.09.13
Nusantara

Revan, Warga Badui Korban Perampokan di Jakarta, Dijenguk Gubernur Banten

Jumat, 7 November 2025 - 19:20
banten
Nusantara

Kontingen Banten Harumkan Nama Daerah Lewat 33 Medali di Popnas 2025

Jumat, 7 November 2025 - 15:37
Next Post
Kasus Lukas Enembe, Kapolda Papua Barat Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi

Kasus Lukas Enembe, Kapolda Papua Barat Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi

BERITA POPULER

  • pemain-liverpool

    Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.