• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

LHKP Muhammadiyah Dukung Penghapusan Ambang Batas Pencalonan Presiden

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Minggu, 18 September 2022 - 17:39
in Headline
pemilu-serentak

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Muhammadiyah mendukung penghapusan ambang batas pencalonan presiden sebagai antisipasi solusi kepada para pemangku kepentingan untuk mencegah terjadinya polarisasi pada Pemilu 2024.

“LHKP Muhammadiyah mendukung penghapusan ambang batas pencalonan presiden dan mendesak partai politik untuk memberikan pilihan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang lebih beragam, serta tidak menimbulkan benturan di masyarakat melalui antitesis dua pasangan calon, seperti halnya Pemilu 2014 dan Pemilu 2019,” kata Ketua LHKP Muhammadiyah Agus HS Reksoprodjo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.

BacaJuga:

Prabowo Beri Penghormatan Terakhir bagi 3 Prajurit UNIFIL di Soetta

3 Prajurit TNI Kembali Terluka di Lebanon, 2 Terluka Parah

Selamat Hari Raya Paskah 2026, Menag Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa

Menurut Agus, pesta demokrasi Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 semakin menghangat disertai berbagai manuver politik dan menyebarkan pengaruh peserta pemilu melalui media informasi. Salah satunya wacana pencalonan presiden lebih dari dua periode.

Baca Juga : Gerindra dan PKB Tandatangani Koalisi Pilpres 2024

Wacana tersebut, kata dia, tidak sehat bagi demokrasi yang menjadi amanah reformasi serta semangat pembatasan kekuasaan (konstitusionalisme) yang ditegaskan dalam konstitusi.

“Oleh karena itu, wacana tersebut harus tegas dihentikan,” katanya menegaskan.

Kemudian, terkait polarisasi politik, Agus berpendapat hal itu lahir sebagai dampak dari taktik politik elektoral yang cenderung membelah dan tidak merangkul kesatuan, sehingga terjadinya kutub-kutub masyarakat yang tidak kondusif di negara yang berlandaskan kesatuan dalam keberagaman.

Ia mengatakan penyebab polarisasi terindikasi akibat sistem salah kaprah ambang batas pencalonan presiden (presidential nomination threshold) yang mengantarkan pada praktik politik transaksional-oligarki serta menutup kesempatan masyarakat luas untuk menjadi kandidat secara adil dan setara.

“Sudah semestinya semua pihak bersepakat untuk memberikan kesempatan yang adil bagi rakyat bisa mendapat banyak pilihan dan terhindar dari politik pecah belah, teror ataupun rasa takut,” katanya pula.

Agus menambahkan, bila polarisasi terus berlanjut, maka bangsa Indonesia akan mengalami demokrasi politik yang stagnan, involutif, dan mengalami kemunduran. (gin)

Tags: LHKPMuhammadiyahPemilu 2024Pencalonan PresidenPenghapusan Ambang Batas

Berita Terkait.

bowo
Headline

Prabowo Beri Penghormatan Terakhir bagi 3 Prajurit UNIFIL di Soetta

Sabtu, 4 April 2026 - 20:39
unifil
Headline

3 Prajurit TNI Kembali Terluka di Lebanon, 2 Terluka Parah

Sabtu, 4 April 2026 - 18:39
Menag
Headline

Selamat Hari Raya Paskah 2026, Menag Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa

Sabtu, 4 April 2026 - 14:45
Pasukan
Headline

Kondisi Lebanon Memanas, Panglima TNI Perintahkan Prajurit UNIFIL Masuk Bunker

Sabtu, 4 April 2026 - 14:25
Jet-Tempur
Headline

Iran Ejek AS Usai Jet Tempur F-35 Jatuh di Wilayahnya

Sabtu, 4 April 2026 - 10:11
Rifat Sungkar Bagi Rahasia Hemat BBM di Tengah Fluktuasi Harga Energi
Headline

4 Pekerja Tewas Diduga Hirup Gas Beracun dari Tangki Air di Jagakarsa

Sabtu, 4 April 2026 - 06:54

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    699 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.