• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Praktisi Hukum Minta Menteri ATR Bongkar Sindikat Mafia Tanah

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 17 September 2022 - 01:43
in Nasional
Dokumen-SHM

Dokumentasi sejumlah dokumen Sertifikat Hak Milik kepemilikan atas tanah palsu di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, yang disita Timsus Mafia Tanah Polda Sumatera Selatan. ANTARA/HO-Polda Sumatera Selatan

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Praktisi hukum, Agus Widjajanto, berharap Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, dapat memberantas dan membongkar sindikat mafia tanah di Indonesia.

“Publik punya harapan besar agar menteri ATR/Kepala BPN bisa membabat habis mafia tanah yang dilakukan tingkat atas. Karena mafia tanah ini adalah kejahatan luar biasa,” kata Widjajanto, di Jakarta, Jumat.

BacaJuga:

Kemenag Siapkan Strategi Literasi Digital bagi 13 Juta Siswa dan Santri Dukung PP TUNAS

Kemendukbangga Dukung Mudik Keluarga Aman, Nyaman dan Selamat

Kebijakan BHR bagi Mitra Pengemudi Aplikasi, DPR: Implementasi Harus Adil dan Transparan

Ia mengungkap mafia tanah bekerja secara kolektif. Sindikat itu kata dia, dari kepala desa, camat, notaris lalu ke seksi pendaftaran tanah. “Bicara masalah mafia tanah besar, tidak usah jauh-jauh, di Hambalang, Citeureup, Kabupaten Bogor, ada kasusnya,” kata dia.

Baca Juga : Mendag Zulhas Bantah Ada Mafia di Persoalan Minyak Goreng

Ia menyorot penerbitan Sertifikat Hak Guna Usaha Nomor 3037/Hambalang. Ia menyatakan sertifikat itu terbit di tengah proses sengketa pengadilan. Badan Pertanahan Nasional menjadi pihak yang ditarik dalam gugatan itu.

Ia mengungkap fakta baru, yakni surat dari Sepyo Achanto selaku kepala Kantor BPN Kabupaten Bogor kala itu. Melalui suratnya, kepala Kantor BPN Kabupaten Bogor menulis dalam buku tanah dan dilampirkan pada SHGU 3037/Hambalang bahwa objek tanah itu telah atau sedang menghadapi gugatan di pengadilan dengan perkara nomor: 321/.Pdt.G/2021/Pn CBN.

“Ini bentuk tindakan pengakuan bahwa sertifikat itu belum sah berlaku, karena sedang dalam proses pengadilan,” kata dia.

Widjajanto menerangkan, kewenangan untuk penerbitan luas tanah bekas tanah negara di atas 50 Hektare memang menjadi Kementerian ATR/BPN. Artinya, bukan ranah kepala Kantor BPN tingkat kabupaten.

“Dalam kasus ini, maka patut diduga penerbitan SHGU 3037/Hambalang, menyalahi prosedur dan ketentuan perundangan. Dilakukan bukan pejabat di tingkat bawah, tetapi justru tingkat atas,” katanya.

Ia berharap Tjahjanto dapat memberikan perhatian terhadap persoalan ini. Widjajanto juga mendukung langkah-langkah pensiunan marsekal TNI AU sebagai menteri ATR/Kepala BPN yang baru untuk membabat habis mafia tanah, khususnya pada level atas.

Ia menuturkan paguyuban petani setempat melakukan pengiriman surat keberatan kepada Sofyan Djalil selaku menteri ATR/kepala BPN pada 22 September 2021. Harapan masyarakat, BPN tidak menerbitkan surat apa pun menyangkut lokasi.

“Pada Oktober 2021, dilakukan gugatan. Pada saat jadwal pembuktian, tiba-tiba muncul terbit (sertifikat) tanggal 31 Maret 2022, padahal proses gugatan belum selesai. Ini preseden buruk,” katanya.

Sementara itu, Staf khusus Menteri ATR bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah dan Ruang, Inspektur Jenderal Polisi Hary Sudwijanto, mengatakan, persoalan pertanahan ini memang merupakan bentuk kejahatan luar biasa.

“Kita lihat beberapa permasalahan yang terjadi. Saya juga diskusi dengan rekan-rekan Bareskrim. Hati-hati sekarang, seluruh atau beberapa kejahatan pokok, seperti perbankan, korupsi, kejahatan umum itu hasil kejahatannya diinvestasikan ke tanah,” kata dia, dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk “Mengawal Instruksi Jokowi: Gebuk Mafia Tanah” di Balai Wartawan DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (8/9). (bro)

Tags: hadi tjahjantoindonesiamafia tanahmemberantasmembongkarMenteri ATR/Kepala BPNSindikat

Berita Terkait.

umar
Nasional

Kemenag Siapkan Strategi Literasi Digital bagi 13 Juta Siswa dan Santri Dukung PP TUNAS

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:03
AHY
Nasional

Kemendukbangga Dukung Mudik Keluarga Aman, Nyaman dan Selamat

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:13
Ojol
Nasional

Kebijakan BHR bagi Mitra Pengemudi Aplikasi, DPR: Implementasi Harus Adil dan Transparan

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:42
Diskusi
Nasional

Jadi Instrumen Hukum, UI dan Kemenbud Perkuat RUU Permuseuman

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:22
Pratikno
Nasional

Menko PMK: Pemerintah Siapkan Strategi Antisipasi Lonjakan Arus Mudik Lebaran Tahun 2026

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:02
Prabowo
Nasional

Prabowo Beri Peringatan Keras di HUT Danantara: Jangan Ada Laporan Akal-akalan!

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:11

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    912 shares
    Share 365 Tweet 228
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • Bangunan Cagar Budaya di Menteng Mendadak “Dilucuti”, Aktivitas Pembongkaran Tak Terlihat

    706 shares
    Share 282 Tweet 177
  • Ampas Teh

    928 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Polri Mutasi 54 Perwira, Brigjen Totok Suharyanto Jabat Kepala Kortastipidkor

    12486 shares
    Share 4994 Tweet 3122
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-14.56.53-2.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/Ketua-DKPP-RI-Ucapan-HUT-Indoposco-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/kpu-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.05.54.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.09.02.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.17.07.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.26.21-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.33.51.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.28.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.33.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.36.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.12.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.09.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.05.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/reelsvideo.io_1770980360242.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980454583.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980562250-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-15-at-14.35.24.mp4
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.