• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Empat Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Hutan Kota Jakut Ditangkap

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 17 September 2022 - 22:23
in Megapolitan
ilustrasi kekerasan seksual

Ilustrasi - Kampanye stop kekerasan seksual terhadap anak. ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penyidik Polda Metro Jaya menangkap empat orang terduga pelaku kekerasan seksual terhadap remaja putri berusia 13 tahun di Hutan Kota Jakarta Utara.

“Pelaku sudah diproses,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran seperti dikutip Antara, Sabtu (17/9/2022).

BacaJuga:

BMKG: Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

Bangun Generasi Cinta Al-Qur’an, Yayasan Muslim SML Gelar Acara Puncak BBQ VII di Kabupaten Bogor

Peringati Hari Guru Nasional, BRI Peduli Beri Apresiasi dan Salurkan Bantuan di SDN Sukamahi 02 Megamendung

Fadil mengungkapkan keempat pelaku juga berstatus anak di bawah umur, sehingga mereka tidak ditahan, namun dititipkan di Selter Khusus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Cipayung, Jakarta Timur. “Pelakunya anak. Saat ini diamankan di Selter ABH Cipayung,” ujar Fadil.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual di Tangsel

Menurut informasi yang dihimpun, peristiwa kekerasan seksual tersebut terjadi pada Sabtu (3/9) di Hutan Kota Jakarta Utara. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara pada Selasa (6/9) dan keempat pelaku langsung ditangkap. Saat dilakukan pendataan oleh petugas diketahui keempat pelaku tersebut baru berusia 12-14 tahun.

Kemudian sesuai aturan perundang-undangan, anak berhadapan dengan hukum tidak bisa dilakukan penahanan, sehingga keempatnya saat ini dititipkan di Selter Khusus ABH Cipayung untuk proses lebih lanjut. (wib)

Tags: Hutan Kotajakutkekerasan seksual anakPelaku Kekerasan Seksual Anak
Berita Sebelumnya

Adanya Peningkatan Kasus, Riau Waspada DBD

Berita Berikutnya

Fenomena Waterspout Hebohkan Warga Sorong

Berita Terkait.

hujan
Megapolitan

BMKG: Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

Rabu, 26 November 2025 - 08:26
sml
Megapolitan

Bangun Generasi Cinta Al-Qur’an, Yayasan Muslim SML Gelar Acara Puncak BBQ VII di Kabupaten Bogor

Selasa, 25 November 2025 - 18:38
hgn
Megapolitan

Peringati Hari Guru Nasional, BRI Peduli Beri Apresiasi dan Salurkan Bantuan di SDN Sukamahi 02 Megamendung

Selasa, 25 November 2025 - 17:40
tambora
Megapolitan

Pamit Beli Kado Guru, Siswi Tambora Ditemukan di Banten Bareng Kenalan Medsos

Selasa, 25 November 2025 - 15:23
HALAL
Megapolitan

BPJPH Gelar JHM 2025, Pelaku Usaha: Ini Mampu Perkuat Ekosistem Produk Halal

Selasa, 25 November 2025 - 12:34
SMA
Megapolitan

Biem Benyamin Apresiasi SMAN 49 Jakarta Bebas Perundungan

Selasa, 25 November 2025 - 10:31
Berita Berikutnya
waterspout

Fenomena Waterspout Hebohkan Warga Sorong

BERITA POPULER

  • dedi

    Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    738 shares
    Share 295 Tweet 185
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    991 shares
    Share 396 Tweet 248
  • HMI Sumut Desak Kajati Harli Siregar Tetapkan Tersangka Kasus Pembiayaan PT Asam Jawa Rp32,4 Miliar

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.