• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kasus Korupsi Helikopter AW-101, KPK Panggil Mantan KASAU

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 8 September 2022 - 19:11
in Headline
Irfan-Kurnia-Saleh

Tersangka kasus korupsi helikopter AW-101 Irfan Kurnia Saleh (kiri). Foto: antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil mantan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI (Purn) Agus Supriatna sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter angkut AgustaWestland (AW)-101 tahun 2016–2017.

“Hari ini, Agus Supriatna akan diperiksa di Kantor KPK, Jakarta, oleh tim penyidik sebagai saksi dalam kasus tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan helikopter angkut AW-101 di TNI Angkatan Udara pada tahun 2016–2017 untuk tersangka Irfan Kurnia Saleh (IKS),” kata Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri di Jakarta, Kamis.

BacaJuga:

Akui Khilaf Merokok dan Main Gim saat Rapat, Anggota DPRD Jember: Saya Menyesal

Dorong Budaya Kritis, Yusril Persilakan Publik Debat dan Diskusi Film ‘Pesta Babi’

Peringatan Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus 2026, Begini Pesan Mendalam Menag

Selain mantan Kasau Agus Supriatna, lanjut Ali, KPK juga memanggil satu orang saksi lainnya, yakni purnawirawan TNI AU Marsekal Muda TNI (Purn) Supriyanto Basuki.

Baca Juga : Anies Sebut Pemenuhan Panggilan KPK Demi Menghilangkan Kecurigaan Terhadap Formula E

Sebelumnya, pada 24 Mei 2022, KPK menahan Irfan Kurnia Saleh (IKS) setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Juni 2017.

“Akibat perbuatan IKS diduga merugikan keuangan negara sejumlah sekitar Rp224 miliar dari nilai kontrak Rp738,9 miliar,” kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/5).

Selanjutnya pada Jumat, 5 Agustus 2022, KPK mengungkapkan modus tersangka Irfan Kurnia Saleh (IKS) dalam pengadaan helikopter angkut AgustaWestland (AW)-101 di TNI AU tahun 2016-2017.

Modus itu diduga terkait dengan adanya penggunaan perusahaan tertentu oleh tersangka IKS untuk dijadikan seolah-olah sebagai rekanan dalam pengadaan helikopter angkut AW-101 di TNI AU pada tahun 2016-2017.

KPK mengonfirmasi hal tersebut kepada tiga saksi yang diperiksa untuk tersangka IKS yang merupakan Direktur PT Diratama Jaya Mandiri (DJM) dan pengendali PT Karsa Cipta Gemilang (KCG) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2022.

Tiga saksi yang diperiksa, yakni staf technical support PT DJM 2013-2017 Adhitya Tirtakusumah serta dua orang pihak swasta Raina Abednego dan Bennyanto Sutjiadji. (bro)

Tags: Kasus Korupsi HelikopterKPKMantan KASAU

Berita Terkait.

syahrie
Headline

Akui Khilaf Merokok dan Main Gim saat Rapat, Anggota DPRD Jember: Saya Menyesal

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:32
Yusril
Headline

Dorong Budaya Kritis, Yusril Persilakan Publik Debat dan Diskusi Film ‘Pesta Babi’

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:13
Nasarudin
Headline

Peringatan Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus 2026, Begini Pesan Mendalam Menag

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:20
Yusril
Headline

Yusril: Pembubaran Nobar Film “Pesta Babi” Bukan Arahan Pusat

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:28
anjar
Headline

Kemenhaj Tegas Tak Cabut SE Dam di Tanah Air Meski Ditolak MUI: “Kami Hormati Perbedaan Fiqih”

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:27
bowo
Headline

Prabowo: Negara Bakal Terima Uang Rampasan Rp49 Triliun Bulan Depan

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:43

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    1649 shares
    Share 660 Tweet 412
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1188 shares
    Share 475 Tweet 297
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    734 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.