• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kasus Korupsi Helikopter AW-101, KPK Panggil Mantan KASAU

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 8 September 2022 - 19:11
in Headline
Irfan-Kurnia-Saleh

Tersangka kasus korupsi helikopter AW-101 Irfan Kurnia Saleh (kiri). Foto: antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil mantan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI (Purn) Agus Supriatna sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter angkut AgustaWestland (AW)-101 tahun 2016–2017.

“Hari ini, Agus Supriatna akan diperiksa di Kantor KPK, Jakarta, oleh tim penyidik sebagai saksi dalam kasus tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan helikopter angkut AW-101 di TNI Angkatan Udara pada tahun 2016–2017 untuk tersangka Irfan Kurnia Saleh (IKS),” kata Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri di Jakarta, Kamis.

BacaJuga:

Polisi Sita Uang Rp67,2 Miliar Hasil Penggeledahan di Jaksel

Praperadilan Nyatakan Penahanan Roy Suryo Tidak Sah, Polda Metro Jaya: Penyidikan tetap Berjalan

PN Jaksel Kabulkan Praperadilan Roy Suryo, Penahanan Dinyatakan Tidak Sah

Selain mantan Kasau Agus Supriatna, lanjut Ali, KPK juga memanggil satu orang saksi lainnya, yakni purnawirawan TNI AU Marsekal Muda TNI (Purn) Supriyanto Basuki.

Baca Juga : Anies Sebut Pemenuhan Panggilan KPK Demi Menghilangkan Kecurigaan Terhadap Formula E

Sebelumnya, pada 24 Mei 2022, KPK menahan Irfan Kurnia Saleh (IKS) setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Juni 2017.

“Akibat perbuatan IKS diduga merugikan keuangan negara sejumlah sekitar Rp224 miliar dari nilai kontrak Rp738,9 miliar,” kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/5).

Selanjutnya pada Jumat, 5 Agustus 2022, KPK mengungkapkan modus tersangka Irfan Kurnia Saleh (IKS) dalam pengadaan helikopter angkut AgustaWestland (AW)-101 di TNI AU tahun 2016-2017.

Modus itu diduga terkait dengan adanya penggunaan perusahaan tertentu oleh tersangka IKS untuk dijadikan seolah-olah sebagai rekanan dalam pengadaan helikopter angkut AW-101 di TNI AU pada tahun 2016-2017.

KPK mengonfirmasi hal tersebut kepada tiga saksi yang diperiksa untuk tersangka IKS yang merupakan Direktur PT Diratama Jaya Mandiri (DJM) dan pengendali PT Karsa Cipta Gemilang (KCG) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2022.

Tiga saksi yang diperiksa, yakni staf technical support PT DJM 2013-2017 Adhitya Tirtakusumah serta dua orang pihak swasta Raina Abednego dan Bennyanto Sutjiadji. (bro)

Tags: Kasus Korupsi HelikopterKPKMantan KASAU

Berita Terkait.

Polisi Sita Uang Rp67,2 Miliar Hasil Penggeledahan di Jaksel
Headline

Polisi Sita Uang Rp67,2 Miliar Hasil Penggeledahan di Jaksel

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:48
Roy-Suryo
Headline

Praperadilan Nyatakan Penahanan Roy Suryo Tidak Sah, Polda Metro Jaya: Penyidikan tetap Berjalan

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:25
Roy-Suryo
Headline

PN Jaksel Kabulkan Praperadilan Roy Suryo, Penahanan Dinyatakan Tidak Sah

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:52
Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk 3 Polisi Katingan yang Gugur
Headline

Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk 3 Polisi Katingan yang Gugur

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:31
Ketum MUI: Jangan Berlindung di Balik HAM untuk Benarkan Korupsi dan LGBT
Headline

Ketum MUI: Jangan Berlindung di Balik HAM untuk Benarkan Korupsi dan LGBT

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:03
icha
Headline

Polisi Dalami Laporan Intimidasi dr. Icha oleh Anggota DPRD TTU

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:14

BERITA POPULER

  • brace

    Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Antar Norwegia Singkirkan Brasil dan Cetak Sejarah

    919 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2322 shares
    Share 929 Tweet 581
  • Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah, Sebagian Wilayah Jaksel dan Jakbar Berpotensi Hujan

    865 shares
    Share 346 Tweet 216
  • Portugal vs Kroasia: Martinez Sebut Ronaldo dan Modric Berada di Atas Keraguan Publik

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Jadwal Perempatfinal Piala Dunia: Dibuka Prancis vs Maroko, Ditutup Argentina Kontra Swiss

    772 shares
    Share 309 Tweet 193
Messi
Olahraga

Argentina Comeback Dramatis, Messi: Tim Ini Tidak Pernah Menyerah!

Editor Ali Rachman
Rabu, 8 Juli 2026 - 11:13

INDOPOSCO.ID - Kapten Timnas Argentina Lionel Messi mengaku takjub sekaligus senang setelah timnya sukses membalikkan keadaan untuk membungkam Mesir 3-2...

SelengkapnyaDetails
Hossam-Hassan

Kalah Kontroversial dari Argentina, Pelatih Mesir: Kami Telah Ditipu!

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:31
Trophy

Jadwal Perempatfinal Piala Dunia: Dibuka Prancis vs Maroko, Ditutup Argentina Kontra Swiss

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:21
Swiss

Hasil Piala Dunia: Swiss ke 8 Besar Usai Taklukkan Kolombia via Tos-tosan

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:40
Messi

Hasil Piala Dunia: Comeback Dramatis, Mental Juara Argentina Tumbangkan Perlawanan Heroik Mesir

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:20
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.