• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polres Jayawijaya Kembali Amankan Lima Mobil Penimbun BBM

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 7 September 2022 - 23:45
in Nusantara
jayawijaya

Anggota kepolisian saat memeriksa tangki BBM kendaraan di Jayawijaya. ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polres Jayawijaya kembali amankan lima mobil yang diduga sebagai kendaraan penimbun bahan bakar minyak (BBM) setelah sehari sebelumnya telah mengamankan 10 mobil dengan dugaan kasus yang sama.

Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman Napitupulu mengatakan razia dilakukan terhadap kendaraan dengan tangki modifikasi yang mengantri di APMS (agen premium dan minyak solar) untuk mendapatkan BBM subsidi.

BacaJuga:

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang

Polri Ungkap Peran “The Doctor”: Pemasok Utama Narkoba Jaringan Jakarta dan NTB

Bea Cukai Entikong Temukan Ratusan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Gubuk Tak Berpenghuni

“Dari razia di tiga lokasi, kami berhasil mengamankan lima mobil yang tangki BBMnya telah dimodifikasi serta dua unit motor yang nomor polisinya telah diganti untuk mengantri BBM,” kata Hesman seperti dikutip Antara, Rabu (8/9).

Pelanggar yang terjaring razia ini akan diberikan sanksi berupa tilang guna memberikan efek jera agar mereka tidak mengulangi perbuatannya.

Baca Juga: Harga BBM Masih Jadi Masalah, Ini Solusinya

“Kami kenakan pasal 307 Jo 169 ayat (1) UU LLAJ No.22 Tahun 2009 tentang tata cara pemuatan barang, dimana tidak memenuhi ketentuan tata cara pemuatan, daya angkut serta dimensi kendaraan dan dapat dikenai sanksi denda sebesar Rp500.000,” katanya.

Kendaraan-kendaraan itu ditangkap sebelum mengisi BBM atau masih mengantri untuk mendapatkan BBM. “Kami akan terus melakukan penertiban terhadap pengantri BBM di APMS,” katanya.

Razia yang melibatkan Subdenpom Wamena itu dipimpin Kasat Samapta Polres Jayawijaya AKP Frets Lamahan dan Kasat Lantas Polres Jayawijaya Ipda Ihlas.

Mobil-mobil yang mengalami perubahan ukuran tengki bahan bakar itu, selama ini diduga membeli BBM subsidi dengan harga terjangkau di APMS lalu menjual di luar dengan harga yang lebih mahal. (wib)

Tags: BBMJayawijayaPenimbun BBMPolres Jayawijaya

Berita Terkait.

Rokok
Nusantara

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang

Selasa, 7 April 2026 - 12:23
Andre-Fernando
Nusantara

Polri Ungkap Peran “The Doctor”: Pemasok Utama Narkoba Jaringan Jakarta dan NTB

Selasa, 7 April 2026 - 09:40
BC-Entikong
Nusantara

Bea Cukai Entikong Temukan Ratusan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Gubuk Tak Berpenghuni

Selasa, 7 April 2026 - 09:30
KAI
Nusantara

Evakuasi Rampung, 2 Jalur KA di Lintas Bumiayu Dapat Dilalui dengan Pembatasan Kecepatan

Selasa, 7 April 2026 - 09:20
Nanas
Nusantara

FKPK: Audit BPK Jadi Syarat Tetapkan Kerugian Negara dalam Penanganan Perkara Tipikor

Selasa, 7 April 2026 - 09:10
bc
Nusantara

Operasi di Jalur Distribusi, Bea Cukai Madiun Tindak 120.000 Batang Rokok Ilegal

Senin, 6 April 2026 - 17:30

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1133 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.