• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Mantan Jaksa Pinangki Jalani Program Bimbingan Hingga Desember 2024

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 6 September 2022 - 21:12
in Nasional
pinangki

Pinangki Sirna Malasari. ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mantan Jaksa Pinangki Sirna Malasari akan menjalani program bimbingan hingga 18 Desember 2024 usai mendapatkan bebas bersyarat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

“Berakhir masa bimbingan pembebasan bersyarat Pinangki 18 Desember 2024,” kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti saat dihubungi di Jakarta, seperti dikutip Antara, Selasa (6/9/2022).

BacaJuga:

Menteri Wihaji: Pembangunan Kualitas Manusia Juga Harus Diutamakan

KKP Selaraskan Tata Ruang Pertahanan dalam Tata Ruang Laut Nasional

Festival Musikal Indonesia 2025, Ekraf Dukung Talenta Kreatif Seni Pertunjukan Bisa Mendunia

Pinangki Sirna Malasari divonis bersalah oleh majelis hakim dengan kurungan penjara selama empat tahun. Eks jaksa penerima suap dari Djoko Tjandra tersebut telah menjalani masa pidana dua per tiga dari hukumannya.

Pinangki sendiri diketahui baru akan menghirup udara bebas atau bebas murni pada 18 Desember 2023. Kendati demikian, ia diwajibkan mengikuti program bimbingan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Selatan hingga 18 Desember 2024.

Baca Juga: Kemenkumham Benarkan Mantan Jaksa Pinangki Bebas Bersyarat

Selain Pinangki, Rika mengatakan eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah juga mendapatkan program pembebasan bersyarat setelah memenuhi syarat administratif dan substantif.

Untuk Ratu Atut sendiri baru akan bebas murni pada 8 Juli 2025. Namun, narapidana kasus korupsi tersebut akan menjalani program pembimbingan hingga 2026 di Bapas Serang, Banten.

Selama mengikuti program bimbingan yang bersangkutan juga tidak boleh melakukan tindak pidana apa pun atau pelanggaran umum dan khusus.

Ia menegaskan apabila Ratu Atut melakukan pelanggaran maka program pembebasan bersyarat yang diajukan-nya akan dicabut dan kembali menjalani sisa pidana di dalam lapas.

Sebagai tambahan informasi, para narapidana yang menjalani program bimbingan di Bapas akan menyesuaikan dengan domisili para penjamin. (mg1)

Tags: Mantan Jaksa PinangkipinangkiProgram Bimbingan
Berita Sebelumnya

Tarif Bus di Terminal Cicaheum Naik Hingga Rp40 ribu

Berita Berikutnya

Suryadharma Ali dan Patrialis Akbar Bebas Bersyarat

Berita Terkait.

wihaji
Nasional

Menteri Wihaji: Pembangunan Kualitas Manusia Juga Harus Diutamakan

Minggu, 16 November 2025 - 14:34
kkp
Nasional

KKP Selaraskan Tata Ruang Pertahanan dalam Tata Ruang Laut Nasional

Minggu, 16 November 2025 - 14:24
musikal
Nasional

Festival Musikal Indonesia 2025, Ekraf Dukung Talenta Kreatif Seni Pertunjukan Bisa Mendunia

Minggu, 16 November 2025 - 13:54
1763214406141
Nasional

Prabowo–Raja Abdullah II Saksikan Demo Drone dalam Latihan Kontraterorisme

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08
Ketua IGI: Pentingnya Peningkatan Kompetensi, Kesejahteraan dan Perlindungan Guru
Nasional

Ketua IGI: Pentingnya Peningkatan Kompetensi, Kesejahteraan dan Perlindungan Guru

Sabtu, 15 November 2025 - 19:35
Peran Strategis dalam Penguatan Ekosistem Pesantren dan Riset Manuskrip Nusantara Itu Penting
Nasional

Peran Strategis dalam Penguatan Ekosistem Pesantren dan Riset Manuskrip Nusantara Itu Penting

Sabtu, 15 November 2025 - 19:17
Berita Berikutnya
sukamiskin

Suryadharma Ali dan Patrialis Akbar Bebas Bersyarat

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4010 shares
    Share 1604 Tweet 1003
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2768 shares
    Share 1107 Tweet 692
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    693 shares
    Share 277 Tweet 173
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.