• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kota Surakarta akan Bentuk Perda Pelarangan Penjualan Daging Anjing

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 2 September 2022 - 00:30
in Nusantara
Wakil-Wlikota-Surakarta

Wakil Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah, Gibran Rakabuming Raka

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah, Gibran Rakabuming Raka menyebut akan ada peraturan daerah (perda) terkait pelarangan penjualan daging anjing di kota ini.

“Masalah perda dan lain-lain tinggal saya koordinasi dengan teman-teman di dewan (DPRD Kota Surakarta). Untuk menaungi itu ya harus ada payung perda,” katanya di Solo, Kamis.

BacaJuga:

BMKG: Gempa Bumi M6,2 di Bolsel Sulut Tak Berpotensi Tsunami

Andra Soni Minta Perusahaan di Banten Bangun Koperasi untuk Sejahterakan Karyawan

PLN Akui Kebakaran di Jatipulo Dipicu Kabel SUTT, Diduga Kuat Ada Kelalaian

Selanjutnya, kata dia, jika aturan sudah keluar maka pemerintah harus melakukan pendampingan kepada masyarakat yang dulunya berjualan daging anjing.

Baca Juga : Pemkot Surakarta Cari Solusi Pemukiman Warga Bantaran Sungai

“Karena ini tidak mudah, harus babat alas, cari pelanggan baru. Ke depan pasti ada pendampingan,” katanya.

Ia mengatakan upaya tersebut mengacu pada Instruksi Gubernur Jawa Tengah terkait larangan konsumsi daging anjing.

“Kami tinggal jalankan saja. (Mengenai perda) kami bisa mencontoh daerah lain yang sudah mendahului pelarangan,” katanya.

Sementara itu, terkait dengan pembuangan limbah berupa darah dan potongan tubuh anjing di Sungai Bengawan Solo beberapa waktu lalu, ia menegaskan tidak boleh terulang kembali.

“Kemarin yang jelas karena ada kejadian jagal daging anjing yang ada di Kadipiro, saya sangat menyayangkan. Apalagi dilakukan orang yang ditokohkan di situ. Yang jelas itu tidak boleh lagi terjadi,” katanya.

Ia mengatakan sebetulnya lokasi yang didatangi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Tengah kemarin akibat adanya keluhan masyarakat terkait pembuangan limbah di Sungai Bengawan Solo sudah tidak beroperasi lama.

“Itu sudah tidak beroperasi, sudah diprotes warga. Orangnya juga sudah pindah sebetulnya, tapi ternyata dilakukan lagi di situ,” katanya. (bro)

Tags: daging anjingGibran Rakabuming RakaJawa Tengahpelarangan penjualanWali Kota Surakarta
Berita Sebelumnya

Penarikan Uang Rupiah Khusus Tahun Emisi 1995

Berita Berikutnya

Jim Brickman akan Kolaborasi Bareng Rossa Saat Konser di Jakarta

Berita Terkait.

1000409736
Nusantara

BMKG: Gempa Bumi M6,2 di Bolsel Sulut Tak Berpotensi Tsunami

Senin, 17 November 2025 - 21:09
soni
Nusantara

Andra Soni Minta Perusahaan di Banten Bangun Koperasi untuk Sejahterakan Karyawan

Senin, 17 November 2025 - 18:50
sutet
Nusantara

PLN Akui Kebakaran di Jatipulo Dipicu Kabel SUTT, Diduga Kuat Ada Kelalaian

Senin, 17 November 2025 - 17:37
dapil
Nusantara

KEK Tembakau Solusi Agar Kekayaan Madura Kembali ke Madura

Senin, 17 November 2025 - 17:27
zebra
Nusantara

Hari Pertama Operasi Zebra 2025, Ditlantas Polda Banten Tertibkan Para Pengendara

Senin, 17 November 2025 - 17:17
joko
Nusantara

Operasi Zebra 2025 Sasar Pengendara Ugal-Ugalan hingga Pelat Nomor Tak Sesuai

Senin, 17 November 2025 - 16:26
Berita Berikutnya
jimrosa

Jim Brickman akan Kolaborasi Bareng Rossa Saat Konser di Jakarta

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4041 shares
    Share 1616 Tweet 1010
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2777 shares
    Share 1111 Tweet 694
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    829 shares
    Share 332 Tweet 207
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    741 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    734 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.