• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

DPRD Minta Pemkot Surakarta Ajukan Perda Perdagangan Daging Anjing

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 2 September 2022 - 20:10
in Nusantara
dlh

Ilustrasi-Sidak oleh DLH Pemprov Jateng di tempat jagal anjing di Solo, beberapa waktu lalu. ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – DPRD Kota Surakarta meminta pemerintah daerah (pemda) mengusulkan peraturan daerah (perda) perdagangan daging anjing agar segera dibahas dan dilakukan penyusunan oleh anggota dewan.

Wakil Ketua DPRD Kota Surakarta Sugeng Riyanto mengatakan sejauh ini belum ada pembahasan lebih lanjut setelah isu perdagangan daging anjing menguat kembali.

BacaJuga:

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Kolaka Timur di Sultra, Hiposenter Hanya 9 Km

Sinergi Bea Cukai Madiun bersama Polres dan Denpom, Amankan 3,1 Juta Batang Rokok Ilegal Di Tol Ngawi-Kertosono

Bea Cukai Musnahkan 31,9 Juta Batang Rokok dan 1,6 Ribu Liter Minuman Beralkohol Ilegal di Makassar

“Tapi saran saya perda ini harus diusulkan Pemkot, dulu Fraksi PKS pernah mengusulkan perda ini namun kandas, belum disetujui oleh forkomperda. Ketika itu dilemparkan ke dewan lagi, saya kira nasibnya akan sama, beda halnya kalau sifatnya inisiatif dari mas Wali Kota Surakarta,” kata Sugeng seperti dikutip Antara, Jumat (2/9/2022).

Dia menjelaskan kalau diusulkan Pemkot Surakarta maka mau tidak mau DPRD harus melakukan pembahasan. “Tingkat keterbahasan dan tingkat disahkannya jauh lebih tinggi ketika itu usulan dari Pemkot. Kan ada dua jenis usulan, satu dari pemkot dan satu lagi inisiatif dewan. Inisiatif kami pernah coba tapi gagal,” katanya.

Ia menilai perda terkait perdagangan daging anjing diperlukan mengingat saat ini Pemkot Surakarta tengah gencar menjual Solo ke luar negeri. “Ketika menjual Solo ke luar negeri dan publik makin tahu tingkat konsumsi daging anjing termasuk tinggi, maka ini kontraproduktif. Mereka (masyarakat asing) di sana begitu care (peduli), anjing bukan hewan konsumsi tapi hewan kesayangan. Bagaimana mungkin mereka datang ke Solo tapi yang ada dibenak mereka (Solo) membantai hewan kesayangan,” katanya.

Baca Juga: Kota Surakarta akan Bentuk Perda Pelarangan Penjualan Daging Anjing

Oleh karena itu, pihaknya mendukung jika Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming segera mengajukan pengusulan agar selanjutnya dibahas oleh legislatif. “Kalau perspektif kami di PKS, (pertimbangannya) dari aspek kesehatan, perlindungan konsumen muslim, karena ada banyak kasus masyarakat muslim yang kulineran tanpa sengaja atau tanpa tahu mengkonsumsi daging anjing, bahkan babi juga,” katanya.

Terkait hal itu, Gibran mengatakan sudah bertemu dengan Kepala Bagian Hukum. “Ini mengikuti dari (Pemprov) Jawa Tengah, nanti kami coba pelajari juga peraturan yang ada di daerah sekitar. Kan banyak dorongan dari warga juga, nanti kami tindak lanjuti, yang paling penting solusi untuk pedagang juga. Gawe perda kan yo ora gampang (menyusun perda juga tidak gampang),” katanya. (wib)

Tags: DPRDPemkot SurakartaPerda Perdagangan Daging Anjing

Berita Terkait.

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Kolaka Timur di Sultra, Hiposenter Hanya 9 Km
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Kolaka Timur di Sultra, Hiposenter Hanya 9 Km

Senin, 11 Mei 2026 - 21:55
Petugas
Nusantara

Sinergi Bea Cukai Madiun bersama Polres dan Denpom, Amankan 3,1 Juta Batang Rokok Ilegal Di Tol Ngawi-Kertosono

Senin, 11 Mei 2026 - 16:36
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Musnahkan 31,9 Juta Batang Rokok dan 1,6 Ribu Liter Minuman Beralkohol Ilegal di Makassar

Senin, 11 Mei 2026 - 14:54
bc
Nusantara

Bea Cukai Gencarkan Operasi di Jawa Barat, Amankan Lebih dari 2 Juta Batang Rokok Ilegal

Senin, 11 Mei 2026 - 12:32
Irene Gandeng Raja Ubud Bangun Ekosistem Kreatif Berdaya Saing Global
Nusantara

KKP-Pemprov Aceh Sinergi Tangani Pendangkalan Alur dan Muara Sungai di Pelabuhan Perikanan

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:07
Perkuat Perlindungan Populasi Gajah Sumatera, Monitoring di Bentang Alam Seblat Gunakan Drone Thermal
Nusantara

Perkuat Perlindungan Populasi Gajah Sumatera, Monitoring di Bentang Alam Seblat Gunakan Drone Thermal

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:31

BERITA POPULER

  • madura

    Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    970 shares
    Share 388 Tweet 243
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    786 shares
    Share 314 Tweet 197
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    710 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Brigpol Arya Supena Tewas Ditembak Pelaku Curanmor, Ketua Komisi III: Polisi Teladan, Insya Alloh Syahid

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.