• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Dinas Perumahan DKI Diminta Evaluasi Retribusi Usaha Rusunawa

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 1 September 2022 - 03:15
in Megapolitan
Rusunawa-PIK-Pulo-Gadung

Warga melintas di dekat proyek pembangunan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) PIK Pulo Gadung, Jakarta, Jumat (6/8/2021). Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso/foc

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi D DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) untuk mengevaluasi pemberian relaksasi terhadap kegiatan usaha di rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) seiring membaiknya pandemi Covid-19.

“Relaksasi ini tak lagi relevan, mengingat telah membaiknya aktivitas masyarakat pascapandemi Covid-19. Aturan pemberian keringanan retribusi, ada baiknya dievaluasi,” kata Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (31/8), seperti dikutip Antara.

BacaJuga:

Waspadai, Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Sepanjang Hari

Strategi FWA dan Rekayasa Lalu Lintas Redam Kepadatan Arus Balik

Puncak Arus Balik Terminal Pulo Gebang Terjadi Akhir Pekan

Nova menyampaikan hal ini karena Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 89 Tahun 2021 tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah dan/atau Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Bunga Terlambat Bayar Kepada Wajib Retribusi Yang Terdampak Bencana Wabah Corona Virus, secara tidak langsung telah mengakibatkan rendahnya realisasi retribusi dari unit usaha di puluhan Rusunawa.

Baca Juga : Usai Diresmikan, Menteri Basuki Minta Jaga dengan Baik Rusunawa Ponpes Modern di Maros

Buktinya, kata Nova, berdasarkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (P2APBD) tahun 2021, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) hanya berhasil menghimpun realisasi retribusi pemakaian tempat usaha Rusun 2,1 persen atau Rp105,5 juta dari target Rp4,8 miliar.

“Pada dasarnya saya menginginkan juga dilihat lagi Pergub tersebut, kalau memang sekarang tingkat perekonomian itu sudah naik dan masyarakat sudah bekerja normal, alangkah baiknya itu ditinjau ulang lagi,” ujarnya.

Nova berharap Dinas PRKP DKI dapat memaksimalkan retribusi dari tempat usaha di Rusunawa pada tahun ini dan 2023 sebab ia menilai tempat usaha kini sudah semakin ramai dan cenderung normal.

“Kalau di tahun depan sudah stabil, dalam arti kasus Covid per harinya sudah stabil dan ekonomi udah pulih, harusnya pendapatan retribusi ini bisa kembali normal,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Sarjoko mengakui rendahnya pendapatan retribusi dikarenakan adanya pandemi Covid-19, sehingga diberlakukan Pergub 87 tahun 2021 yang sebelumnya adalah Peraturan Gubernur Nomor 61 Tahun 2020 yang sudah berlaku sejak April 2020.

“Karena adanya relaksasi retribusi Rusunawa sebagai dampak dari pandemi sehingga ada pemberian keringanan retribusi bahkan mencapai 100 persen untuk unit usaha. Hal inilah faktor yang menjadi target retribusi kami dapatkan secara maksimal,” ujar Sarjoko.(mg1)

Tags: DPRD DKI JakartaPemprov DKI JakartaRetribusirusunawa

Berita Terkait.

hujan
Megapolitan

Waspadai, Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Sepanjang Hari

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:19
Pemudik
Megapolitan

Strategi FWA dan Rekayasa Lalu Lintas Redam Kepadatan Arus Balik

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:24
TTPG
Megapolitan

Puncak Arus Balik Terminal Pulo Gebang Terjadi Akhir Pekan

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:32
Agus-Suryonugroho
Megapolitan

Puncak Arus Balik, Korlantas Polri Klaim Lalu Lintas Tol Kalikangkung Terkendali

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:20
Perempuan Diamankan Paspampres setelah Diduga Coba Bunuh Diri di Depan Istana, Begini Kronologinya 
Megapolitan

Perempuan Diamankan Paspampres setelah Diduga Coba Bunuh Diri di Depan Istana, Begini Kronologinya 

Selasa, 24 Maret 2026 - 23:15
Gulkarmat
Megapolitan

Kapal KM Sumber Makmur Terombang-ambing, 61 Penumpang Dievakuasi

Selasa, 24 Maret 2026 - 17:09

BERITA POPULER

  • DPRD DKI Ingatkan Pendatang Baru: Jangan ke Jakarta Hanya Modal Nekat

    Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2675 shares
    Share 1070 Tweet 669
  • Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.