• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Pisau Milik Kuat Jadi Barang Bukti Rekonstruksi di Rumah Dinas Ferdy Sambo

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 30 Agustus 2022 - 21:16
in Headline
sambo dpn

Tersangka Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Ferdy Sambo (kiri) bersama istrinya tersangka Putri Candrawathi (kanan) keluar dari rumah dinasnya yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di Jalan Duren Tiga Barat, Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). Kepolisian melakukan rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir Yosua di rumah pribadi dan rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha/foc

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pisau yang digunakan tersangka Kuat Ma’ruf di Magelang menjadi barang bukti yang terungkap dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Saguling III, Jakarta Selatan.

“Pisau yang dibawa oleh saudara Kuat dari Magelang,” ujar Kepala Divis (Kadiv) Hubungan Masyarakat (Humas) Markas Besar (Mabes) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Dedi Prasetyo, Jakarta, Selasa (30/8)

BacaJuga:

One Day After Detention, KPK Searches Silmy Karim’s Residence

Sehari Setelah Ditahan, KPK Obrak-abrik Rumah Silmy Karim

Attorney General’s Office Alleges Dadan Hindayana and Others Earned Billions of Rupiah Daily from SPPG Incentives

Dedi menjelaskan dalam rekonstruksi itu menampilkan Kuat mengenakan baju tahanan oranye sedang menyerahkan pisau kepada seseorang yang mewakilkan ajudan Ferdy Sambo.

Dikatakan dalam adegan ke-74 tersebut Kuat menggunakan pisau itu di Magelang saat peristiwa tersebut.

Adapun Dedi menegaskan perbedaan barang bukti dan alat bukti dalam penyidikan kepolisian. Dalam rekonstruksi ini pisau diungkap sebagai barang bukti.

sambo dlm
Tersangka Ferdy Sambo (tengah) turun dari kendaraan taktis sebelum rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha/aww

Saat ditanyakan ada berapa jumlah barang bukti yang ditemukan, Dedi tak bisa menjelaskan rinciannya lantaran terhitung banyak.

Namun menurutnya, setidaknya penyidik sudah memiliki keterangan saksi dan ahli surat petunjuk.

“Kalau kita bicara alat bukti kalau menurut pasal 184 harus lima, tapi satu kita abaikan keterangan terdakwa,” tutur Dedi, dikutip dari Antara.

Senada dengan Dedi, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol. Andi Rian Djajadi mengatakan pisau menjadi barang bukti suatu peristiwa di Magelang.

“Pisau itu barang bukti terkait satu peristiwa di Magelang, begitu, peristiwanya apa, ya nanti lah,” ungkap Andi. (mg1)

Tags: Brigadir Jirjen ferdy samboKuat MarufPembunuhanRekonstruksi

Berita Terkait.

ekomomi Purbaya Beber Alasan Ekonomi Indonesia Mampu Tumbuh di Atas 5 Persen
Headline

One Day After Detention, KPK Searches Silmy Karim’s Residence

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:29
Didukung Produk Lokal, Daihatsu Catat Tren Penjualan Positif hingga Mei 2026
Headline

Sehari Setelah Ditahan, KPK Obrak-abrik Rumah Silmy Karim

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:20
Attorney General’s Office Alleges Dadan Hindayana and Others Earned Billions of Rupiah Daily from SPPG Incentives
Headline

Attorney General’s Office Alleges Dadan Hindayana and Others Earned Billions of Rupiah Daily from SPPG Incentives

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:06
Siasat Licik Dadan Hindayana dkk: Raup Miliaran Rupiah Sehari dari Insentif SPPG
Headline

Siasat Licik Dadan Hindayana dkk: Raup Miliaran Rupiah Sehari dari Insentif SPPG

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:01
Silmy-karim
Headline

Terseret Kasus Izin Tinggal WNA, Harta Rp234 Miliar Milik Silmy Karim Jadi Sorotan

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:01
Mensesneg
Headline

Rupiah Melemah ke Rp18.049, Istana Tegaskan Fundamental Ekonomi Indonesia Tetap Kokoh

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:49

BERITA POPULER

  • Timnas-U19

    Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2118 shares
    Share 847 Tweet 530
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1032 shares
    Share 413 Tweet 258
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1159 shares
    Share 464 Tweet 290
  • Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

    954 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    810 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.