• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bawaslu Kudus Temukan Ribuan Identitas Keanggotan Parpol Ganda

Redaksi by Redaksi
Selasa, 30 Agustus 2022 - 05:27
in Nusantara
Anggota-Bawaslu-Kudus

Anggota Bawaslu Kudus beserta jajarannya melakukan pencermatan data Sipol. ANTARA

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bawaslu Kabupaten Kudus, Jawa Tengah menemukan ribuan identitas ganda kala mencermati keanggotaan di 15 parpol yang masuk Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

“Kami mencatat ada 5.535 identitas anggota partai politik yang mengalami ganda secara internal,” kata Ketua Bawaslu Kudus Moh Wahibul Minan seperti dikutip Antara, Senin (29/8/2022).

Dia menyatakan jumlah total identitas ganda itu tersebar di 15 parpol yang mendaftar di KPU. Masing-masing parpol memiliki jumlah identitas ganda keanggotaan secara bervariasi, antara lain terkait dengan nama, kartu anggota parpol, alamat, dan nomor induk kependudukan (NIK).

Baca Juga : Bawaslu Minta KPU Memberi Akses Pengawasan Pemilu secara Penuh

Ia menyebut 15 parpol tersebut, yakni PDI Perjuangan, PKP, PKS, Prima, Nasdem, PBB, PKN, Garuda, PKB, PAN, Golkar, PPP, Buruh, Parsindo, dan Republik Satu.

Atas temuan tersebut, Bawaslu Kudus melayangkan surat perbaikan dua kali ke KPU setempat. Surat pertama bernomor 028/PM.00.02/K.JT-15/08/2022 tanggal 17 Agustus 2022 untuk saran perbaikan PPP, Buruh, PBB, PKB, dan Prima, sedangkan surat kedua saran perbaikan dengan nomor 030/PM.00.02/K.JT-15/08/2022 tanggal 19 Agustus 2022 untuk hasil pencermatan dugaan ganda internal PDI Perjuangan, PKP, PKS, Nasdem, PKN, Garuda, PAN, Golkar, Parsindo, dan Republik Satu.

Dari kedua saran perbaikan tersebut, semua ditindaklanjuti KPU Kudus dengan jawaban surat tindak lanjut saran perbaikan Bawaslu Kudus hasil pencermatan Sipol dengan surat bernomor 395/PL.01.1-SD/3319/2022 tertanggal 26 Agustus 2022 dan surat nomor 400/PL.01.1-SD/3319/2022 tertanggal 29 Agustus 2022.

Tim penyisiran hasil pencermatan melalui Sipol di Bawaslu Kudus juga menemukan dugaan ganda eksternal partai politik sebanyak 3.006 keanggotaan parpol calon peserta Pemilu 2024.

Hasil pengawasan langsung Bawaslu Kudus terhadap tahapan verifikasi administrasi yang dilakukan KPU setempat diperoleh informasi bahwa 31.021 keanggotaan parpol di Sipol yang dilakukan mulai tanggal 17-22 Agustus 2022 semuanya telah terverifikasi.

Hasil verifikasi partai politik di Kudus terdapat beberapa parpol yang kategori memenuhi syarat (MS) nol, di antaranya PKP, Gelora, Republik, Republiku Indonesia, dan Parsindo, sedangkan Partai Republik Satu, dari 1.947 jumlah anggota di Sipol yang memenuhi syarat (MS) saat dilakukan verifikasi administrasi KPU Kabupaten Kudus hanya terdapat satu anggota.

Pada 26 Agustus 2022 KPU telah menetapkan Keputusan KPU nomor 308/2022 tentang Perubahan Atas Keputusan KPU Nomor 259/2022 tentang Pedoman Teknis Bagi Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD.

Oleh karena itu Bawaslu Kabupaten Kudus mengharapkan partai politik manfaatkan waktu tindak lanjut hasil verifikasi administrasi terhadap dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan yang berpotensi tidak memenuhi syarat keanggotaan dengan sebaik-baiknya. (wib)

 

Tags: BawasluJawa TengahKabupaten KudusparpolSipol
Previous Post

KKEP Belum Terima Memori Banding Ferdy Sambo

Next Post

Chelsea dan Leverkusen Sepakati Peminjaman Hudson-Odoi

Related Posts

17625238507782287329184222093836
Nusantara

Polda Riau Periksa Tujuh ABK Shing Xing dalam Kasus Perdagangan Orang

Sabtu, 8 November 2025 - 06:22
17625232498081692151744495907106
Nusantara

Kuota Naik Candi Borobudur Ditambah Jadi 4.000 Wisatawan Per Hari

Sabtu, 8 November 2025 - 03:14
WhatsApp Image 2025-11-07 at 18.09.13
Nusantara

Revan, Warga Badui Korban Perampokan di Jakarta, Dijenguk Gubernur Banten

Jumat, 7 November 2025 - 19:20
banten
Nusantara

Kontingen Banten Harumkan Nama Daerah Lewat 33 Medali di Popnas 2025

Jumat, 7 November 2025 - 15:37
dian
Nusantara

Ciduk Pengedar Upal, Polda Banten Sita Ribuan Lembar Uang Rupiah dan Dollar Palsu

Jumat, 7 November 2025 - 11:11
yogja
Nusantara

DIY Resmi Miliki Embarkasi, Layani Jamaah Haji Mulai 2026

Jumat, 7 November 2025 - 04:15
Next Post
Callum-Hudson-Odoi

Chelsea dan Leverkusen Sepakati Peminjaman Hudson-Odoi

BERITA POPULER

  • pemain-liverpool

    Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Harison Mocodompis Nakhodai Kanwil BPN Banten

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.