• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Putri Candrawathi Ditanyai 80 Pertanyaan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 27 Agustus 2022 - 10:42
in Nasional
istri sambo

Arsif foto - Arman Hanis, pengacara istri Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, Putri Ferdy Sambo, tiba di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (15/7/2022). Foto: Antara/Putu Indah Savitri/am

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis mengakui jika kliennya ditanyai hampir 80 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri.

“Kurang lebih ada 80 pertanyaan,” katanya di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (27/8) dini hari.

BacaJuga:

Program Mudik Gratis Berangkatkan 1.250 Pemudik ke Sejumlah Kota Tujuan

KPR Lunas Bukan Akhir! Jangan Lupa Urus Roya agar Sertifikat Tanah Aman

DPR Tegaskan Pentingnya Gizi Sejak Dini sebagai Fondasi Generasi Cerdas

Dia menjelaskan pemeriksaan Putri dilakukan pada Jumat (26/8) siang hingga Sabtu (27/8) pukul 01.00 WIB dini hari.

“Klien kami juga telah menjawab seluruh pertanyaan yang telah diajukan penyidik dalam berita acara pemeriksaannya,” ungkapnya, Sabtu (27/8), seperti dikutip dari Antara.

Dia menjelaskan Putri secara konsisten telah menjawab seluruh pertanyaan dalam BAP termasuk peran dan dugaan yang disangkakan.

“Berdasarkan klien kami dalam BAP, dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik,” katanya.

Baca Juga: Komnas Perempuan Ingatkan Hak Putri Candrawathi Harus Dipenuhi

Dia mengatakan dalam pemeriksaan Putri menjelaskan bahwa dirinya adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara tersebut.

“Keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang,” ungkapnya.

Sebelumnya, Penyidik Bareskrim Polri mengentikan sementara pemeriksaan Putri Candrawathi dan dilanjutkan kembali pada Rabu (31/8).

“Pemeriksaan malam ini dihentikan dulu karena sudah larut malam,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8) malam.

Dia menjelaskan alasan penghentian pemeriksaan untuk menjaga kesehatan Putri, karena pemeriksaan konfrontir yang dilaksanakan pada Rabu, 31 Agustus 2021 bersama sejumlah tersangka lainnya seperti RR, KM dan RE.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Tim Khusus Polri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka antara lain Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan asisten rumah tangga Sambo Kuwat Maruf.

Mereka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP. Pasal 340 mengatur pidana terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun. (mg2)

Tags: arman hanisBareskrim Polriirjen ferdy samboPutri Candrawathi

Berita Terkait.

Mudik-Gratis
Nasional

Program Mudik Gratis Berangkatkan 1.250 Pemudik ke Sejumlah Kota Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 - 16:16
Shamy-Ardian
Nasional

KPR Lunas Bukan Akhir! Jangan Lupa Urus Roya agar Sertifikat Tanah Aman

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:24
Siswa SMA 2 Kudus Diduga Keracunan MBG, 34 Orang Jalani Rawat Inap
Nasional

DPR Tegaskan Pentingnya Gizi Sejak Dini sebagai Fondasi Generasi Cerdas

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:13
amnesti
Nasional

Amnesty Beber Pesan di Balik Serangan Air Keras terhadap Andrie Yunus

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:47
tol
Nasional

Dukung Keselamatan Mudik Lebaran 2026, Kemenaker Tekankan Aspek K3 bagi Awak Angkutan

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:12
aher
Nasional

Komisi II Dorong Penguatan Distribusi Pangan Nasional Berbasis BUMD dan Sistem Rantai Dingin

Selasa, 17 Maret 2026 - 10:40

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    1068 shares
    Share 427 Tweet 267
  • Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    956 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    803 shares
    Share 321 Tweet 201
  • BPN Banten Serahkan Sertifikat PTSL 2026 Secara Door to Door di Mancak

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Reaksi Tak Terduga Staf HYBE terhadap Truk Protes Heeseung Eks ENHYPEN Picu Harapan

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.