• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Regulasi Perlindungan Data Penting untuk Proteksi Pengguna Tekfin

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 26 Agustus 2022 - 02:22
in Nasional
regulasi

Ketua Umum AFTECH Pandu Sjahrir saat ditemui di Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2022). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Umum Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) Pandu Sjahrir menyebutkan regulasi perlindungan data pribadi yang saat ini masih berupa rancangan Undang-Undang (RUU) penting untuk segera direalisasikan agar masyarakat Indonesia sebagai pengguna layanan tekfin bisa mendapatkan proteksi lebih baik.

“Sebentar lagi kan ada Undang-Undang soal Privasi dan perlindungan data. Itu bagus kok untuk menjaga ini semua (pengguna dalam ekosistem tekfin),” kata Pandu saat ditemui di Jakarta Pusat, seperti dikutip Antara, Kamis (25/8/2022).

BacaJuga:

DJP Ingatkan Pelaku Usaha Industri Sawit Penuhi Kewajiban Perpajakan

Kemenpar Promosikan Destinasi 3B ke Pasar di Empat Benua lewat Famtrip

PBNU Rombak Kepengurusan: Gus Ipul Dicopot dari Sekjen, Gudfan dari Bendum

Di samping menanti regulasi disahkan oleh DPR, Pandu mengharapkan agar para pengembang layanan tekfin yang kini ada di Tanah Air bisa tetap menjaga kepercayaan masyarakat dengan terus meningkatkan keamanan dari segi teknologinya.

Apalagi melihat statistik bahwa kini pengguna layanan keuangan digital terus meningkat sejak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kominfo Minta Keterangan PLN Soal Data Bocor

Bank Indonesia dalam laporan terbarunya mengungkapkan terjadi peningkatan nilai transaksi uang elektronik (UE) pada Juli 2022 sebesar 39,76 persen (yoy) menjadi Rp35,5 triliun.

Pesatnya pertumbuhan transaksi itu menunjukkan masyarakat semakin percaya dengan kinerja layanan keuangan digital tak terkecuali yang dikelola oleh para penyedia layanan tekfin.

Berkaca dari beberapa kasus kebocoran data yang marak akhir-akhir ini untuk itu Pandu mengingatkan agar para pelaku tekfin di Tanah Air bisa menjaga kepercayaan masyarakat dengan memutakhirkan layanannya lebih aman namun tetap bisa nyaman digunakan oleh berbagai kalangan.

Ia tak menampik memang perkembangan inovasi dan teknologi akan terus bergerak dinamis, namun para pelaku tekfin diharapkan bisa tetap selangkah lebih maju dari para pelaku kejahatan siber yang berusaha mencuri ataupun membobol data-data penting di Tanah Air.

Adapun saat ini RUU Perlindungan Data Pribadi masih dalam pembahasan di DPR dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Pada Jumat (19/8), Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid sempat menyebutkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) dapat disahkan secepatnya menjadi Undang-Undang maksimal September 2022 mengikuti masa sidang DPR yang ada di periode Agustus-September 2022.

“Insya Allah masa sidang ini (periode Agustus-September 2022) selesai,” kata Meutya.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G.Plate juga mengharapkan agar RUU PDP bisa dapat selesai diundangkan di 2022 sehingga praktik perlindungan data pribadi bagi masyarakat Indonesia bisa berjalan dengan lebih maksimal.

“Mudah-mudahan di masa sidang ini tersedia cukup waktu bagi panitia kerja DPR RI sehingga bisa dilanjutkan pertemuan rapat-rapatnya dan RUU PDP bisa segera diundangkan,” kata Johnny. (mg2)

Tags: Pengguna TekfinProteksiRegulasi Perlindungan Data
Berita Sebelumnya

Nice Pinjam Pepe Dari Arsenal

Berita Berikutnya

Pemkot Bogor Catat Kenaikan Harga Telur Capai 14 Persen

Berita Terkait.

sawit
Nasional

DJP Ingatkan Pelaku Usaha Industri Sawit Penuhi Kewajiban Perpajakan

Sabtu, 29 November 2025 - 02:20
menpar
Nasional

Kemenpar Promosikan Destinasi 3B ke Pasar di Empat Benua lewat Famtrip

Sabtu, 29 November 2025 - 01:11
ipul
Nasional

PBNU Rombak Kepengurusan: Gus Ipul Dicopot dari Sekjen, Gudfan dari Bendum

Sabtu, 29 November 2025 - 00:30
pmkk
Nasional

Menko PMK Lepas Bantuan Penanganan Bencana Akibat Siklon Tropis Senyar ke Aceh, Sumut, dan Sumbar

Jumat, 28 November 2025 - 23:43
ali
Nasional

Gandeng Media Perkuat Kolaborasi, UT Perkenalkan Arah Baru Pendidikan Tinggi

Jumat, 28 November 2025 - 23:33
abdul
Nasional

Pemerintah Genjot Kesejahteraan Guru, Janji Prabowo Mulai Terwujud

Jumat, 28 November 2025 - 23:13
Berita Berikutnya
telur

Pemkot Bogor Catat Kenaikan Harga Telur Capai 14 Persen

BERITA POPULER

  • dedi

    Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    759 shares
    Share 304 Tweet 190
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    686 shares
    Share 274 Tweet 172
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    996 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.