• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Regulasi Perlindungan Data Penting untuk Proteksi Pengguna Tekfin

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 26 Agustus 2022 - 02:22
in Nasional
regulasi

Ketua Umum AFTECH Pandu Sjahrir saat ditemui di Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2022). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Umum Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) Pandu Sjahrir menyebutkan regulasi perlindungan data pribadi yang saat ini masih berupa rancangan Undang-Undang (RUU) penting untuk segera direalisasikan agar masyarakat Indonesia sebagai pengguna layanan tekfin bisa mendapatkan proteksi lebih baik.

“Sebentar lagi kan ada Undang-Undang soal Privasi dan perlindungan data. Itu bagus kok untuk menjaga ini semua (pengguna dalam ekosistem tekfin),” kata Pandu saat ditemui di Jakarta Pusat, seperti dikutip Antara, Kamis (25/8/2022).

BacaJuga:

WFA Tak Ganggu Layanan Pernikahan, KUA Tetap Buka usai Lebaran

DPR Kecam Larangan Salat di Al-Aqsa: Langgar Hukum Internasional

1.251 Dapur MBG Disanksi, DPR: Sertifikasi Jangan Jadi Formalitas

Di samping menanti regulasi disahkan oleh DPR, Pandu mengharapkan agar para pengembang layanan tekfin yang kini ada di Tanah Air bisa tetap menjaga kepercayaan masyarakat dengan terus meningkatkan keamanan dari segi teknologinya.

Apalagi melihat statistik bahwa kini pengguna layanan keuangan digital terus meningkat sejak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kominfo Minta Keterangan PLN Soal Data Bocor

Bank Indonesia dalam laporan terbarunya mengungkapkan terjadi peningkatan nilai transaksi uang elektronik (UE) pada Juli 2022 sebesar 39,76 persen (yoy) menjadi Rp35,5 triliun.

Pesatnya pertumbuhan transaksi itu menunjukkan masyarakat semakin percaya dengan kinerja layanan keuangan digital tak terkecuali yang dikelola oleh para penyedia layanan tekfin.

Berkaca dari beberapa kasus kebocoran data yang marak akhir-akhir ini untuk itu Pandu mengingatkan agar para pelaku tekfin di Tanah Air bisa menjaga kepercayaan masyarakat dengan memutakhirkan layanannya lebih aman namun tetap bisa nyaman digunakan oleh berbagai kalangan.

Ia tak menampik memang perkembangan inovasi dan teknologi akan terus bergerak dinamis, namun para pelaku tekfin diharapkan bisa tetap selangkah lebih maju dari para pelaku kejahatan siber yang berusaha mencuri ataupun membobol data-data penting di Tanah Air.

Adapun saat ini RUU Perlindungan Data Pribadi masih dalam pembahasan di DPR dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Pada Jumat (19/8), Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid sempat menyebutkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) dapat disahkan secepatnya menjadi Undang-Undang maksimal September 2022 mengikuti masa sidang DPR yang ada di periode Agustus-September 2022.

“Insya Allah masa sidang ini (periode Agustus-September 2022) selesai,” kata Meutya.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G.Plate juga mengharapkan agar RUU PDP bisa dapat selesai diundangkan di 2022 sehingga praktik perlindungan data pribadi bagi masyarakat Indonesia bisa berjalan dengan lebih maksimal.

“Mudah-mudahan di masa sidang ini tersedia cukup waktu bagi panitia kerja DPR RI sehingga bisa dilanjutkan pertemuan rapat-rapatnya dan RUU PDP bisa segera diundangkan,” kata Johnny. (mg2)

Tags: Pengguna TekfinProteksiRegulasi Perlindungan Data

Berita Terkait.

DPR Kecam Larangan Salat di Al-Aqsa: Langgar Hukum Internasional
Nasional

WFA Tak Ganggu Layanan Pernikahan, KUA Tetap Buka usai Lebaran

Jumat, 27 Maret 2026 - 03:37
DPR Kecam Larangan Salat di Al-Aqsa: Langgar Hukum Internasional
Nasional

DPR Kecam Larangan Salat di Al-Aqsa: Langgar Hukum Internasional

Jumat, 27 Maret 2026 - 00:31
1.251 Dapur MBG Disanksi, DPR: Sertifikasi Jangan Jadi Formalitas
Nasional

1.251 Dapur MBG Disanksi, DPR: Sertifikasi Jangan Jadi Formalitas

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:59
Polisi Selidiki Dugaan TPPO, Ibu Tega Jual Anak di Makassar
Nasional

Polisi Selidiki Dugaan TPPO, Ibu Tega Jual Anak di Makassar

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:31
Perangi Narkotika, Bea Cukai Jalin Sinergi di Daerah
Nasional

Bea Cukai Beri Izin Kawasan Berikat PT Dwi Prima Sentosa IV, Perusahaan Sepatu Asal Madiun

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:02
Wacana PJJ Dibatalkan, DPR Tegaskan Sekolah Tatap Muka Tetap Jadi Pilihan Utama
Nasional

Wacana PJJ Dibatalkan, DPR Tegaskan Sekolah Tatap Muka Tetap Jadi Pilihan Utama

Kamis, 26 Maret 2026 - 22:35

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1174 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    885 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.