• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KAI Daop 9 Jember Tutup 24 Perlintasan Liar Karena Banyak Kecelakaan

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 13 Agustus 2022 - 20:39
in Nasional
Petugas-KAI

Petugas KAI menutup pintu perlintasan liar di Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember pada Sabtu (13/8/2022) karena sering menyebabkan kecelakaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia tertabrak kereta. (ANTARA/Zumrotun Solichah)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (Daop) 9 Jember menutup sebanyak 24 pintu perlintasan liar sepanjang Stasiun Bangil Pasuruan hingga Stasiun Ketapang Banyuwangi, Jawa Timur, karena banyak kecelakaan yang terjadi di perlintasan tersebut.

“Sejak Januari hingga 13 Agustus 2022 di wilayah kerja Daop 9 Jember telah terjadi kecelakaan baik di petak jalan (jalur KA) maupun di perlintasan sebidang sebanyak 52 kejadian dengan korban luka ringan sebanyak delapan orang dan 21 orang meninggal,” kata Vice President KAI Daop 9 Broer Rizal di Jember, Sabtu.

BacaJuga:

Hadapi Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Pemerintah Siapkan Strategi Ini

Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

Secara rinci, di Kabupaten/Kota Pasuruan tercatat sebanyak enam kejadian kecelakaan dengan korban meninggal dunia sebanyak enam orang dan empat orang mengalami luka ringan.

Baca Juga : Mau Tahu Jadwal Baru KA Pangrango Bogor-Sukabumi? Simak!

Di Kabupaten/Kota Probolinggo sebanyak 13 kejadian dengan korban meninggal sebanyak 10 orang dan satu orang luka ringan, sedangkan di Kabupaten Lumajang tercatat sebanyak 11 kejadian kecelakaan, namun tidak ada korban jiwa.

Di Kabupaten Jember tercatat 11 kejadian kecelakaan dengan korban meninggal sebanyak empat orang dan satu orang luka ringan, kemudian di Kabupaten Banyuwangi tercatat 11 kejadian kecelakaan dengan empat orang korban meninggal dunia dan dua orang luka ringan.

“Jumlah kasus kecelakaan di jalur KA maupun perlintasan tahun ini meningkat dibandingkan tahun lalu sebanyak 23 kejadian sepanjang Januari hingga Desember 2021,” katanya.

Ia menjelaskan ada 322 titik perlintasan sebidang yang berada di wilayah Daop 9 Jember dengan rincian sebanyak 93 titik dijaga dan 229 titik tidak dijaga yang tersebar di beberapa wilayah kabupaten yakni Kabupaten Pasuruan 51 titik, Kabupaten Probolinggo 63 titik, Kabupaten Lumajang 35 titik, Kabupaten Jember 103 titik dan Kabupaten Banyuwangi 70 titik.

“Hari ini kami menutup perlintasan sebidang di JPL 155c KM 198+7/8 antara Stasiun Jember – Arjasa yang berada di Kelurahan Patrang, Kecamatan Patrang karena sebelumnya terjadi kecelakaan yang menyebabkan dua orang meninggal dunia,” katanya.

Menurutnya, penutupan perlintasan itu merupakan hasil koordinasi PT KAI Daop 9 Jember, Dinas Perhubungan, Koramil Patrang, Polsek Patrang, Lurah Patrang dan RT/RW beserta tokoh masyarakat setempat pada Jumat (12/8) di Kantor Kelurahan Patrang.

“Penutupan itu bersifat sementara sampai adanya jaminan keselamatan perkeretaapian dan adanya peningkatan keselamatan agar tidak lagi terjadi kecelakaan,” ujarnya.

Ia mengatakan pemangku kepentingan harus menyediakan petugas jaga yang mempunyai kompetensi sebagai Penjaga Perlintasan dengan bukti sertifikasi yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang menurut undang-undang/ peraturan yang berlaku.

“Untuk selanjutnya masyarakat diimbau melewati jalur alternatif lainnya yang berada di kanan atau kiri area tersebut selama pintu perlintasan itu ditutup,” katanya.

Broer berharap kepada seluruh masyarakat agar senantiasa berhati-hati dan mematuhi peraturan, serta rambu-rambu lalu lintas saat berkendara terutama saat melewati perlintasan kereta api yang tidak terjaga.

“Berhenti, tengok kanan dan kiri, yakinkan tidak ada kereta api yang sedang dan atau mau melewati perlintasan tersebut. Bagi pengendara roda 4 harus membuka kaca jendela kendaraan agar pandangan dan pendengarannya tidak terhalang, tidak bermain telepon genggam saat berkendara,” ujarnya.

Sesuai UU No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, lanjut dia, pasal 114 poin b dan c disebutkan bahwa pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib mendahulukan kereta api serta memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.(gin)

Tags: jemberpenutupanpintu perlintasan liarPT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 9

Berita Terkait.

GT-Kalikangkung
Nasional

Hadapi Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Pemerintah Siapkan Strategi Ini

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:01
Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%
Nasional

Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

Kamis, 26 Maret 2026 - 05:53
Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%
Nasional

Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

Rabu, 25 Maret 2026 - 23:34
Kakorlantas Sebut Mudik 2026 Nihil Insiden Menonjol di Tengah Laka Maut Tol Pejagan
Nasional

Kakorlantas Sebut Mudik 2026 Nihil Insiden Menonjol di Tengah Laka Maut Tol Pejagan

Rabu, 25 Maret 2026 - 22:21
Transparansi Sistemik Jadi Kunci dalam Penguatan Akuntabilitas Audit
Nasional

Transparansi Sistemik Jadi Kunci dalam Penguatan Akuntabilitas Audit

Rabu, 25 Maret 2026 - 20:07
Kemenkop Tegaskan Pembangunan Fisik Kopdes Merah Putih Harus di Atas Tanah “Clean and Clear”
Nasional

Kemenkop Tegaskan Pembangunan Fisik Kopdes Merah Putih Harus di Atas Tanah “Clean and Clear”

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:32

BERITA POPULER

  • DPRD DKI Ingatkan Pendatang Baru: Jangan ke Jakarta Hanya Modal Nekat

    Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    954 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2676 shares
    Share 1070 Tweet 669
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.