• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KAI Daop 9 Jember Tutup 24 Perlintasan Liar Karena Banyak Kecelakaan

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 13 Agustus 2022 - 20:39
in Nasional
Petugas-KAI

Petugas KAI menutup pintu perlintasan liar di Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember pada Sabtu (13/8/2022) karena sering menyebabkan kecelakaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia tertabrak kereta. (ANTARA/Zumrotun Solichah)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (Daop) 9 Jember menutup sebanyak 24 pintu perlintasan liar sepanjang Stasiun Bangil Pasuruan hingga Stasiun Ketapang Banyuwangi, Jawa Timur, karena banyak kecelakaan yang terjadi di perlintasan tersebut.

“Sejak Januari hingga 13 Agustus 2022 di wilayah kerja Daop 9 Jember telah terjadi kecelakaan baik di petak jalan (jalur KA) maupun di perlintasan sebidang sebanyak 52 kejadian dengan korban luka ringan sebanyak delapan orang dan 21 orang meninggal,” kata Vice President KAI Daop 9 Broer Rizal di Jember, Sabtu.

BacaJuga:

Hari Kesaktian Pancasila, PLN Icon Plus Dorong Semangat Gotong Royong

Hilirisasi Nikel Pacu Ekonomi Sulawesi, Pengamat Ingatkan Pentingnya Keberlanjutan

Jumhur Soroti Ekowisata yang Memuliakan Lingkungan, dari Dusun Bambu hingga EIGER Nature

Secara rinci, di Kabupaten/Kota Pasuruan tercatat sebanyak enam kejadian kecelakaan dengan korban meninggal dunia sebanyak enam orang dan empat orang mengalami luka ringan.

Baca Juga : Mau Tahu Jadwal Baru KA Pangrango Bogor-Sukabumi? Simak!

Di Kabupaten/Kota Probolinggo sebanyak 13 kejadian dengan korban meninggal sebanyak 10 orang dan satu orang luka ringan, sedangkan di Kabupaten Lumajang tercatat sebanyak 11 kejadian kecelakaan, namun tidak ada korban jiwa.

Di Kabupaten Jember tercatat 11 kejadian kecelakaan dengan korban meninggal sebanyak empat orang dan satu orang luka ringan, kemudian di Kabupaten Banyuwangi tercatat 11 kejadian kecelakaan dengan empat orang korban meninggal dunia dan dua orang luka ringan.

“Jumlah kasus kecelakaan di jalur KA maupun perlintasan tahun ini meningkat dibandingkan tahun lalu sebanyak 23 kejadian sepanjang Januari hingga Desember 2021,” katanya.

Ia menjelaskan ada 322 titik perlintasan sebidang yang berada di wilayah Daop 9 Jember dengan rincian sebanyak 93 titik dijaga dan 229 titik tidak dijaga yang tersebar di beberapa wilayah kabupaten yakni Kabupaten Pasuruan 51 titik, Kabupaten Probolinggo 63 titik, Kabupaten Lumajang 35 titik, Kabupaten Jember 103 titik dan Kabupaten Banyuwangi 70 titik.

“Hari ini kami menutup perlintasan sebidang di JPL 155c KM 198+7/8 antara Stasiun Jember – Arjasa yang berada di Kelurahan Patrang, Kecamatan Patrang karena sebelumnya terjadi kecelakaan yang menyebabkan dua orang meninggal dunia,” katanya.

Menurutnya, penutupan perlintasan itu merupakan hasil koordinasi PT KAI Daop 9 Jember, Dinas Perhubungan, Koramil Patrang, Polsek Patrang, Lurah Patrang dan RT/RW beserta tokoh masyarakat setempat pada Jumat (12/8) di Kantor Kelurahan Patrang.

“Penutupan itu bersifat sementara sampai adanya jaminan keselamatan perkeretaapian dan adanya peningkatan keselamatan agar tidak lagi terjadi kecelakaan,” ujarnya.

Ia mengatakan pemangku kepentingan harus menyediakan petugas jaga yang mempunyai kompetensi sebagai Penjaga Perlintasan dengan bukti sertifikasi yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang menurut undang-undang/ peraturan yang berlaku.

“Untuk selanjutnya masyarakat diimbau melewati jalur alternatif lainnya yang berada di kanan atau kiri area tersebut selama pintu perlintasan itu ditutup,” katanya.

Broer berharap kepada seluruh masyarakat agar senantiasa berhati-hati dan mematuhi peraturan, serta rambu-rambu lalu lintas saat berkendara terutama saat melewati perlintasan kereta api yang tidak terjaga.

“Berhenti, tengok kanan dan kiri, yakinkan tidak ada kereta api yang sedang dan atau mau melewati perlintasan tersebut. Bagi pengendara roda 4 harus membuka kaca jendela kendaraan agar pandangan dan pendengarannya tidak terhalang, tidak bermain telepon genggam saat berkendara,” ujarnya.

Sesuai UU No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, lanjut dia, pasal 114 poin b dan c disebutkan bahwa pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib mendahulukan kereta api serta memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.(gin)

Tags: jemberpenutupanpintu perlintasan liarPT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 9

Berita Terkait.

UMK Binaan Pertamina Dibekali Strategi Menangkan Buyer Global
Nasional

Hari Kesaktian Pancasila, PLN Icon Plus Dorong Semangat Gotong Royong

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:51
Pemulihan UMKM di Pulau Terluar, Pemerintah Perkuat Ketangguhan Wirausaha Siberut
Nasional

Hilirisasi Nikel Pacu Ekonomi Sulawesi, Pengamat Ingatkan Pentingnya Keberlanjutan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:37
Jumhur Soroti Ekowisata yang Memuliakan Lingkungan, dari Dusun Bambu hingga EIGER Nature
Nasional

Jumhur Soroti Ekowisata yang Memuliakan Lingkungan, dari Dusun Bambu hingga EIGER Nature

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:06
Ole Romeny Ungkap Kunci Sukses Indonesia Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup
Nasional

Wamenkeu Ungkap Strategi APBN 2027: Ekspansif, Tapi Tetap Terukur

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:56
Jumhur Soroti Ekowisata yang Memuliakan Lingkungan, dari Dusun Bambu hingga EIGER Nature
Nasional

Ary Ginanjar Apresiasi Prabowo Pilih Suyudi sebagai Kapolri: Pilihan yang Tepat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:49
KKP Gemuk 2 Wamen, Presiden Butuh Hasil Nyata!
Nasional

KKP Gemuk 2 Wamen, Presiden Butuh Hasil Nyata!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:39

OLAHRAGA

Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia
Olahraga

Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia

Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:38

INDOPOSCO.ID - Bek Timnas Indonesia Justin Hubner memberikan sindiran tajam kepada suporter Timnas Malaysia seusai membawa skuad Garuda melangkah ke...

SelengkapnyaDetails
MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:28
Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!

Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:36
Libas Bangladesh 9-2, Indonesia Ungguli Malaysia dan Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Libas Bangladesh 9-2, Indonesia Ungguli Malaysia dan Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:07
Susunan Pemain Indonesia vs Bangladesh: Rizky Ridho Starter, Maarten Paes Cadangan

Susunan Pemain Indonesia vs Bangladesh: Rizky Ridho Starter, Maarten Paes Cadangan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:58

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3893 shares
    Share 1557 Tweet 973
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3921 shares
    Share 1568 Tweet 980
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1133 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Kanwil BPN Banten Serahkan Sertifikat BMN dan BMD Senilai Rp 1,4 Triliun di Momentum Hantaru 2026

    832 shares
    Share 333 Tweet 208
  • Dorong Ekonomi dan Pariwisata, Pengusaha Muda Boyolali Dirikan PO Sa’roni Trans

    800 shares
    Share 320 Tweet 200
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.