• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Rutan Bengkayang Gagalkan Penyelundupan Narkoba dalam Deodoran

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 6 Agustus 2022 - 16:35
in Nusantara
bengkayang

Ilustrasi - Narkoba. Foto: antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat menggagalkan upaya penyelundupan barang yang diduga narkotika ke dalam Rutan dengan modus dimasukkan dalam Deodoran.

“Penggagalan ini berawal saat ada tamu yang ingin menitipkan barang perawatan badan seperti alat mandi, dan perawatan badan untuk warga binaan wanita di dalam Rutan. Sesuai dengan prosedur standar, Petugas P2U secara cermat dan teliti melakukan pemeriksaan barang titipan tersebut,” kata Kepala Rutan Kelas IIB Bengkayang, Chandra Wiharto di Bengkayang, Sabtu.

BacaJuga:

PHKT Fasilitasi ANZAC Day 2026, Dubes Australia Hadir di Situs Bersejarah Balikpapan

735 Eks Pekerja Newcrest Tempuh Jalur ILO Setelah Putusan Kasasi Berkekuatan Hukum Tetap

Gempa Bumi Kategori Dangkal Hantam Cilacap di Jawa Tengah

Dia menjelaskan, saat dilakukan pemeriksaan, lalu petugas mencurigai deodoran yang meneteskan cairan, kemudian membongkar deodoran tersebut, ternyata di dalamnya ada narkotika.

Petugas P2U kemudian memanggil WBP yang bersangkutan dan memerintahkan WBP tersebut mengambil barang di dalam deodoran itu. “Setelah diperiksa maka ditemukan barang berupa empat bungkus klip narkoba jenis sabu-sabu pada satu kemasan deodoran dan enam butir pil ekstasi pada satu kemasan deodoran lainnya,” ujarnya.

Baca Juga: BNN Ungkap Pabrik Narkoba di Batam

Atas temuan itu, pihaknya kemudian langsung melaporkan kejadian itu kepada pimpinan dan berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebuh lanjut, katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalbar Pria Wibawa memberikan apresiasi terhadap ketelitian dan kewaspadaan Karutan Bengkayang, KPR dan Petugas P2U yang telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam Rutan.

“Saya minta Kepala Divisi Pemasyarakatan untuk berkoordinasi dengan Satuan Resnarkoba Polres Bengkayang guna menindak lanjuti temuan barang bukti hasil penggagalan upaya penyelundupan narkoba ke dalam Rutan Kelas IIB Bengkayang,” ujar Pria.

Pria itu juga mengimbau seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lapas dan Rutan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalbar untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap upaya penyelundupan dan peredaran narkotika ke dalam Lapas/Rutan, serta terus menjalin sinergi dengan Polri dan BNN.

“Saya akan menindak tegas seluruh ASN di lingkungan Kantor Wilayah dan UPT yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Hal ini guna mewujudkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalbar yang bersih dari narkoba,” katanya.

Kepala Divisi Pemasyarakatan kanwil Kemenkumham Kalbar, Ika Yusanti menambahkan, pihaknya akan menindak tegas WBP jika terbukti melakukan upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lapas/Rutan.

“Pastinya kami akan lakukan tindakan tegas jika WBP tersebut terbukti menyelundupkan dan menyalahgunakan narkoba, WBP tersebut diberi sanksi dan dicabut hak-haknya sesuai ketentuan yang berlaku (seperti remisi, asimilasi dan lainnya),” kata Ika. (bro)

Tags: DeodoranNarkobaPenyelundupan NarkobaRutan Bengkayang

Berita Terkait.

PHKT Fasilitasi ANZAC Day 2026, Dubes Australia Hadir di Situs Bersejarah Balikpapan
Nusantara

PHKT Fasilitasi ANZAC Day 2026, Dubes Australia Hadir di Situs Bersejarah Balikpapan

Kamis, 30 April 2026 - 23:45
735 Eks Pekerja Newcrest Tempuh Jalur ILO Setelah Putusan Kasasi Berkekuatan Hukum Tetap
Nusantara

735 Eks Pekerja Newcrest Tempuh Jalur ILO Setelah Putusan Kasasi Berkekuatan Hukum Tetap

Kamis, 30 April 2026 - 23:15
Gempa Bumi Kategori Dangkal Hantam Cilacap di Jawa Tengah
Nusantara

Gempa Bumi Kategori Dangkal Hantam Cilacap di Jawa Tengah

Kamis, 30 April 2026 - 21:02
Penyerahan
Nusantara

Perkuat Pendidikan Vokasi, Daihatsu Luncurkan Kelas DOJO di SMK Blitar

Kamis, 30 April 2026 - 16:07
DD-Berbagi
Nusantara

Kolaboraksi Dompet Dhuafa Bersama Yayasan Baiturrahman Jaya Ancol Serahkan Donasi untuk Bantu Sumatera

Kamis, 30 April 2026 - 13:14
Rokok
Nusantara

Bea Cukai Blitar Bongkar Penyelundupan 368.000 Batang Rokok Ilegal dalam Bus ALS

Kamis, 30 April 2026 - 12:03

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2552 shares
    Share 1021 Tweet 638
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1414 shares
    Share 566 Tweet 354
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1024 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.