• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Olahraga

Bawa Ganja, Pebasket AS Divonis 9 Tahun Penjara di Rusia

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 5 Agustus 2022 - 09:57
in Olahraga
Atlet basket asal AS, Brittney Griner. Foto: antara

Atlet basket asal AS, Brittney Griner. Foto: antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengadilan Rusia pada Kamis menjatuhkan hukuman sembilan tahun penjara kepada bintang bola basket putri Amerika Serikat Brittney Griner karena terbukti bersalah dengan sengaja membawa kartrid vape yang mengandung ganja ke Rusia.

Griner yang dua kali meraih medali emas bola basket putri Olimpiade dan juara WNBA itu ditahan pada Februari lalu saat tiba di Rusia untuk bermain membela tim negara tersebut selama masa jeda WNBA.

BacaJuga:

Grup G Membara! Dua Kali Comeback, Iran Paksa Selandia Baru Main Imbang

Gagal Cetak Sejarah, Pelatih Selandia Baru Merasa Terpukul Ditahan Iran

Sesalkan Hasil Imbang, Pelatih Spanyol Akui Skuadnya Kurang Bugar dan Tajam

Atlet berusia 31 tahun itu mengakui mempunyai kartrid vape yang mengandung minyak ganja namun dia menyatakan bahwa hal tersebut murni kekeliruan karena dia tidak sengaja mengemasnya.

Sebelum diputuskan bersalah, Griner sambil menangis memohon kepada hakim Rusia untuk tidak “mengakhiri hidupnya” dengan hukuman penjara yang kejam. Pengadilan juga memberikan sanksi denda 1 juta rubel atau 16.990 dolar AS (Rp250 juta).

Pengacara Griner mengatakan mereka akan mengajukan banding atas putusan yang ditaksir amat tidak masuk akal itu. Tim pengacara menyampaikan bahwa pengadilan mengabaikan semua bukti yang ada serta pengakuan bersalah Griner.

“Dia (Griner) sangat marah, sangat stres. Dia hampir tidak dapat bicara,” kata Maria Blagovolina, tim pengacara Griner, seperti dikutip Antara, Jumat (5/8/2022).

Jaksa Rusia sebelumnya menuntut Griner agar dijatuhi hukuman 9,5 tahun penjara jika terbukti bersalah membawa obat-obatan terlarang ke negara itu, demikian Reuters. (mg2)

Tags: Brittney Grinerganja

Berita Terkait.

irann
Olahraga

Grup G Membara! Dua Kali Comeback, Iran Paksa Selandia Baru Main Imbang

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:02
iran
Olahraga

Gagal Cetak Sejarah, Pelatih Selandia Baru Merasa Terpukul Ditahan Iran

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:45
spanyol
Olahraga

Sesalkan Hasil Imbang, Pelatih Spanyol Akui Skuadnya Kurang Bugar dan Tajam

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:10
bola
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Spanyol hingga Uruguay Imbang, Persaingan Grup H Bak ‘Neraka’

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:44
Susunan Pemain Spanyol vs Tanjung Verde: Rodri Starter, Yamal Cadangan
Olahraga

Susunan Pemain Spanyol vs Tanjung Verde: Rodri Starter, Yamal Cadangan

Senin, 15 Juni 2026 - 23:28
tua
Olahraga

Tunjuk Todotua Pasaribu sebagai CdM Asian Games 2026, NOC Indonesia Incar Lompatan Prestasi

Senin, 15 Juni 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7052 shares
    Share 2821 Tweet 1763
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1767 shares
    Share 707 Tweet 442
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1041 shares
    Share 416 Tweet 260
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    990 shares
    Share 396 Tweet 248
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.