• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Sejumlah Pemda Terima Aset Perumahan dari Kementerian PUPR

Redaksi by Redaksi
Kamis, 4 Agustus 2022 - 17:41
in Nasional
Penandatanganan-BAST

Penandatanganan BAST dan Naskah Hibah Kementerian PUPR

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan melaksanakan serah terima aset bidang perumahan ke sejumlah pemerintah daerah (Pemda) senilai Rp 68 Miliar.

Adapun aset bidang perumahan yang diserahkan antara lain aset bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) senilai Rp 43,6 M, rumah susun (Rusun) Rp 15,1 M dan rumah khusus (Rusus) Rp 9,3 M yang dapat dimanfaatkan Pemda sekaligus mensukseskan Program Sejuta Rumah di Indonesia.

“Kementerian PUPR akan terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan hunian layak terutama bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui pembangunan infrastruktur dan perumahan,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto saat memberikan sambutan sekaligus pengarahan pada kegiatan “Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Naskah Hibah Barang Milik Negara (BMN) dan Koordinasi Percepatan Serah Terima Aset Berupa Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU)” di Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Baca Juga : Kementerian PUPR: 300 Huntap di Lumajang Siap Huni Saat Idulfitri

Pada kegiatan tersebut dilaksanakan penandatanganan BAST dan Naskah BMN oleh Direktur Jenderal Perumahan Iwan Suprijanto dengan kepala daerah serta Ketua Yayasan penerima bantuan perumahan Kementerian PUPR. Aset yang diserah terimakan tersebar di seluruh wilayah Indonesia antara lain di Kabupaten Minahasa, Kabupaten Majene, Kabupaten Takalar, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Jember.

Selanjutnya di Kabupaten Subang, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Sorong, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kabupaten Polewali Mandar, Kota Manado, Kota Gorontalo dan Kota Jayapura.

Iwan menerangkan, berdasarkan arahan Menteri PUPR permasalahan serah terima aset ini perlu segera dapat dituntaskan. Hal itu dikarenakan selama aset tersebut belum diserahterimakan atau dihapuskan dari neraca Kementerian PUPR, maka aset tersebut akan terus menjadi temuan dan menurunkan penilaian kinerja instansi.

Salah satu langkah yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Perumahan dalam penyelesaian serah terima aset tersebut adalah dengan adanya inventarisasi Barang Milik Negara (BMN) yang ada, serta percepatan proses serah terima aset, termasuk yang dibangun oleh eks Kementerian Perumahan Rakyat pada Tahun Anggaran 2012 – 2014 melalui Program Penanganan Lingkungan Perumahan dan Permukiman Kumuh Berbasis Kawasan (PLP2K-BK), Bantuan Stimulan Peningkatan Kualitas Perumahan dan Permukiman Kumuh (BSPK) dan PSU dengan komponen bantuan berupa jaringan jalan, drainase, penerangan jalan umum (PJU), tempat sampah, dan MCK Komunal, serta aset likuidasi eks Satker Pembangunan Perumahan dan Fasilitasi Rumah Umum yang dibangun pada TA 2015 – 2020.

Lebih lanjut, Iwan menambahkan, pelaksanaan pembangunan perumahan yang dilakukan pemerintah tidak akan berhasil atau selesai jika pembangunan tersebut tidak dapat dinikmati oleh masyarakat selaku penerima manfaat. Untuk merealisasikan hal itu, maka hasil-hasil pembangunan di bidang perumahan perlu segera dilakukan serah terima ke penerima bantuan untuk segera dapat dinikmati manfaatnya.

Direktur Rumah Umum dan Komersial Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Fitrah Nur dalam laporannya menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan penandatanganan BAST dan Naskah Hibah tersebut setidaknya ada sejumlah aset yang diserahterimakan ke Pemda. Beberapa aset yang diserahterimakan antara lain aset bantuan PSU senilai Rp 43,6 M, aset Rusun senilai Rp 15,1, aset rumah khusus senilai Rp 9,3 M.

“Pada kegiatan ini kami juga melaksanakan desk percepatan serah terima aset untuk beberapa kabupaten/kota yang asetnya masih terkendala. Kami berharap pemerintah daerah bisa segera memanfaatkan aset perumahan ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah,” harapnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Direktorat Jenderal perumahan Ir. M Hidayat, Kepala Bagian Keuangan Pengolaan BMN dan Barang Persediaan Bencana Sekretariat Direktorat Jenderal Perumahan, Sumadiyono, perwakilan Direktorat Sinkronisasi Pembangunan Daerah, Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Biro Pengelolaan Barang Milik Negara Sekretariat Jenderal Kementerian PUPR, Para Bupati, Walikota, Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota Penandatangan BAST, Pimpinan Yayasan Penerima Hibah, Para Kepala Dinas Bidang Perumahan. (srv)

Tags: Aset PerumahanKementerian PUPRpemda
Previous Post

Truk Tangki Tabrak Motor, Satu Orang Meninggal

Next Post

Kepala Sekolah SMPN 46 Bantah Ada Pemaksaan Jilbab Pada Siswa

Related Posts

1000377440
Nasional

PWI dan Penasihat Khusus Presiden Perkuat Sinergi Untuk Bela Negara

Kamis, 13 November 2025 - 03:15
209
Nasional

Flyover Nurtanio Dukung Operasional Kereta Cepat Whoosh

Kamis, 13 November 2025 - 02:39
1000369644 (1)
Nasional

Wamendikdasmen Ingatkan Peran Keberagaman Sebagai Modal Sosial

Kamis, 13 November 2025 - 00:08
WhatsApp Image 2025-11-12 at 22.38.06
Nasional

Indonesia Siap Cetak Pemimpin Blockchain Masa Depan Lewat Program F.I.R.E

Rabu, 12 November 2025 - 23:39
WhatsApp Image 2025-11-12 at 21.01.20
Nasional

Sidang Lanjutan CMNP dan MNC: Hotman Paris Klaim Gugatan Tidak Dapat Diterima

Rabu, 12 November 2025 - 22:54
WhatsApp Image 2025-11-12 at 20.58.54
Nasional

Buka HGN 2025, Menag Tekankan Pentingnya Integrasi Ilmu dan Iman Bagi Guru

Rabu, 12 November 2025 - 22:39
Next Post
Siswa-Di-Sekolah

Kepala Sekolah SMPN 46 Bantah Ada Pemaksaan Jilbab Pada Siswa

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2610 shares
    Share 1044 Tweet 653
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    710 shares
    Share 284 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.