• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kementerian ESDM Komitmen Dukung Penurunan Gas Suar

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 2 Agustus 2022 - 14:13
in Nasional
Gas Suar

Gas Suar di kilang minyak lepas pantai akan diturunkan. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berkomitmen mendukung penurunan gas suar atau flare gas dalam kegiatan usaha minyak dan gas bumi (migas) demi mencapai target netralitas karbon pada 2060.

“Indonesia telah menetapkan target mendukung net zero emission pada tahun 2060 atau lebih cepat lagi, sehingga diperlukan mitigasi emisi gas rumah kaca pada kegiatan usaha migas, salah satunya dengan pengelolaan gas suar,” kata Inspektur Migas Ahli Muda Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Chitra Ria Ariska dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Selasa.

BacaJuga:

DPR RI Soroti Risiko Bias Kebijakan Label Gizi di Pangan Siap Saji, jika Pengawasan Lemah

26 Ruang Kelas Darurat Hadirkan Kegiatan Belajar Siswa Terdampak Bencana di Sumbar

Wah, Jumlah Wisatawan Mancanegara Gunakan Kereta Api Meningkat

Saat ini Kementerian ESDM telah menyusun peta jalan penurunan gas suar sejak tahun 2020 sampai 2024 mendatang. Pada 2020 Kementerian ESDM mengidentifikasi upaya koordinasi dengan pemangku kepentingan migas dan persiapan komitmen zero routine flaring.

Kementerian ESDM juga telah melakukan penguatan regulasi melalui revisi peraturan terkait pelaksanaan gas suar pada tahun 2021, penyusunan baseline data yang akurat terkait flaring pada 2022, pemetaan penurunan gas suar pada 2023, dan klasterisasi penurunan gas suar dengan mengidentifikasi rantai sumber dan potensi pemanfaatan gas suar serta menentukan pooling system.

Gas suar adalah gas yang dihasilkan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas yang akan dibakar pada suar secara terus-menerus maupun yang tidak terus-menerus dalam kondisi rutin maupun tidak rutin. Emisi yang dihasilkan gas suar sebagian besar adalah karbondioksida.

Pembakaran gas suar terutama di hilir migas dilakukan untuk keselamatan, misalnya pembakaran dari gas suar untuk pembersihan, percobaan, pengetesan untuk sistem keselamatan dan pembakaran gas suar untuk keselamatan lingkungan.

Ada pula pembakaran gas suar dari tambahan gas sebagai bahan bakar untuk pembakaran gas suar yang mengandung gas pengotor untuk mempertahankan nyala api.

“Selain itu, pembakaran gas suar dari gas bertekanan rendah dan atau pembakaran gas suar dengan kandungan rata- rata gas pengotor lebih besar dari 50 persen mol yang berdasarkan kajian teknis dan keekonomian belum atau tidak dapat dimanfaatkan,” papar Chitra.

Lebih lanjut ia menjelaskan gas suar dapat dimanfaatkan untuk dialirkan kembali ke dalam sistem bahan bakar pada fasilitas produksi, sehingga bisa menghemat BBM, menghasilkan listrik, memproduksi Compressed Natural Gas (CNG), Liquefied Natural Gas (LNG) sebagai bahan untuk memproduksi metanol dan amonia, injeksi gas untuk kegiatan Enhanced Oil Recovery (EOR), untuk meningkatkan jumlah pengangkatan minyak bumi pada blok-blok migas tua.

Adapun volume gas suar untuk kegiatan hulu dan hilir migas mencapai 133,10 MMSCFD. Sedangkan pemanfaatan gas suar baik hulu dan hilir mencapai 342,97 MMCSFD.

Kegiatan pengelolaan gas suar pada subsektor hulu migas selama 2018-2021, terdapat penurunan pembakaran gas suar disertai kenaikan pemanfaatan gas suar di sektor hulu migas. Sedangkan untuk hilir migas cenderung fluktuatif dan seiring dengan optimasi proses produksi jumlahnya semakin turun.

Sampai triwulan ketiga 2021 kebijakan pemerintah menurunkan emisi gas rumah kaca telah dilakukan pemanfaatan gas suar bakar oleh 50 KKKS hulu migas dan tujuh Badan Usaha Hilir Migas. Total pemanfaatan gas suar bakar untuk kepentingan sendiri sebesar 287 MMSCFD dari 50 KKKS hulu dan 43 MMSCFD dari tujuh Badan Usaha hilir.

“Dengan demikian, total gas suar yang dimanfaatkan dari kegiatan hulu dan hilir minyak dan gas bumi sebesar 342 MMSCFD,” pungkas Chitra. (bro)

Tags: Gas Suarkementerian esdmPenurunan Gas Suar

Berita Terkait.

miinuman
Nasional

DPR RI Soroti Risiko Bias Kebijakan Label Gizi di Pangan Siap Saji, jika Pengawasan Lemah

Sabtu, 18 April 2026 - 15:55
abdul
Nasional

26 Ruang Kelas Darurat Hadirkan Kegiatan Belajar Siswa Terdampak Bencana di Sumbar

Sabtu, 18 April 2026 - 15:15
wisatawan
Nasional

Wah, Jumlah Wisatawan Mancanegara Gunakan Kereta Api Meningkat

Sabtu, 18 April 2026 - 14:34
ai
Nasional

Hadapi Dinamika, Praja IPDN Dituntut Kuasai Kompetensi Digital

Sabtu, 18 April 2026 - 13:13
menpar
Nasional

Percepat Pengembangan Danau Toba, Menpar Tekankan Sinkronisasi Master Plan

Sabtu, 18 April 2026 - 10:10
Diskusi
Nasional

KPK Pasca-Revisi: Antara Kekuasaan dan Kehilangan Gigi

Jumat, 17 April 2026 - 21:34

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    907 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.