• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bupati Mamteng Kabur, KPK Minta KSAD Hadirkan Anggota TNI

Juni Armanto by Juni Armanto
Senin, 1 Agustus 2022 - 23:24
in Nasional
ali

Jubir KPK Ali Fikri. Foto : Antara/HO/Dokumen Pribadi

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan telah berkoordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Darat TNI agar membantu menghadirkan anggota TNI AD terkait permintaan keterangan dari tim penyidik KPK sehubungan kaburnya Bupati Mamberamo Tengah (Mamteng) RHP.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya Senin petang menyatakan KPK berharap dukungan dan bantuan dari pihak TNI sebagai bentuk sinergi penegak hukum guna percepatan penyelesaian perkara ini sehingga kepastian hukum segera terwujud.

KPK juga telah berkirim surat ke Gubernur Provinsi Papua sebagai bentuk informasi dan koordinasi sehingga pihak Pemprov Papua dapat turut membantu mencari keberadaan tersangka.

Gubernur Papua juga dapat memantau roda pemerintahan di Pemkab Mamberamo Tengah sehingga tetap berjalan normal.

Baca Juga: Diduga Terima Uang Bupati Mamteng, Presenter TV Brigita Janji Kembalikan

KPK mengimbau tersangka RHM dapat kooperatif untuk menyerahkan diri dan mengingatkan agar para pihak tidak turut membantu persembunyian tersangka karena diancam pidana pasal 21 UU Tipikor.

Ali juga menegaskan penanganan perkara KPK tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sehingga hak-hak tersangka akan diperhatikan sesuai koridor ketentuan hukum.

Dukungan, kerja sama, dan sinergi berbagai pihak khususnya dalam penanganan perkara ini, menjadi bentuk nyata komitmen seluruh elemen bangsa dalam mewujudkan masyarakat di seluruh wilayah NKRI maju, makmur, sejahtera, dan bersih dari korupsi.

Tersangka RHP yang menjabat Bupati Mamberamo Tengah periode 2013 s/d 2018 dan 2018 s/d 2023, saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak tanggal 15 Juli .

Tim KPK masih terus melakukan pencarian keberadaan DPO dimaksud, diantaranya melakukan permintaan keterangan terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui keberadaan dari tersangka, jelas Ali Fikri. (aro)

Tags: korupsiKPK
Previous Post

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Adhi Karya Dituntut Empat Tahun Penjara

Next Post

Teror Mencekam Dalam ‘Jailangkung: Sandekala’

Related Posts

hindu
Nasional

Dirjen Bimas Hindu: Lembaga dan Prodi Perguruan Tinggi Unggul Ciptakan Lulusan Berdaya Saing

Senin, 10 November 2025 - 13:31
prabowo1
Nasional

Hari Pahlawan, Prabowo Ingatkan Arti Perjuangan yang Sesungguhnya

Senin, 10 November 2025 - 13:16
sman2
Nasional

Ledakan SMAN 72 Diduga Dipicu Bullying, P2G: Pelaku Perundungan Harus Ditindak Hukum

Senin, 10 November 2025 - 12:41
jokowi
Nasional

FTA: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Cederai Fondasi Demokrasi

Senin, 10 November 2025 - 10:16
mensos
Nasional

Soeharto, Gus Dur hingga Marsinah Layak Dapatkan Gelar Pahlawan Nasional

Senin, 10 November 2025 - 07:00
mendagri
Nasional

Mendagri Sebut Pembangunan SDM Jadi Kunci Utama dalam Tatanan Dunia Baru

Senin, 10 November 2025 - 06:12
Next Post
Film-Horor-Indonesia

Teror Mencekam Dalam ‘Jailangkung: Sandekala’

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.