• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

70 Anak di LPKA Palembang Terima Remisi HAN 2022

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Minggu, 24 Juli 2022 - 19:37
in Nusantara
Remisi-HAN-2022

Pemberian remisi kepada andikpas LPKA Palembang. ANTARA/Yudi Abdullah/22

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 70 anak di lembaga pemasyarakatan khusus anak (LPKA) Kelas I Palembang, dan beberapa lapas di Sumatera Selatan lainnya menerima pengurangan masa pidana 1-4 bulan pada peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2022.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sumsel Bambang Haryanto, di Palembang, Minggu, mengatakan, pemberian remisi anak merupakan bentuk apresiasi serta wujud nyata kehadiran negara dalam mengedepankan masa depan anak.

BacaJuga:

Arus Mudik Lebaran di Nagreg Diperkirakan Meningkat Malam Ini

Strategi Diam-Diam Pertamina Jaga Energi RI di Tengah Gejolak Timur Tengah

Temani Mudik Lebaran 2026, Daihatsu Siapkan Posko dan Bengkel Siaga di Jalur Strategis

Dengan pemberian remisi diharapkan anak didik pemasyarakatan (andikpas) lebih cepat berintegrasi dengan masyarakat.

Baca Juga : Penganiayaan Anak di Lapas hingga Tewas, Polisi Tetapkan Empat Tersangka

Berdasarkan data, dari 70 andikpas yang memperoleh remisi, 66 orang di antaranya mendapatkan remisi sebagian dan masih menjalani sisa pidananya, sedangkan empat orang andikpas bisa langsung bebas atau pulang ke rumahnya karena setelah masa pidananya dikurangi remisi mereka selesai menjalani pidana.

Rincian remisi yang diberikan kepada andikpas yakni 50 orang mendapat remisi satu bulan, sembilan orang mendapat remisi dua bulan, enam andikpas mendapat remisi tiga bulan dan satu andikpas mendapat remisi empat bulan seperti dikutip Antara, Minggu (24/7/2022).

Sedangkan empat orang andikpas yang langsung bebas pada peringatan Hari Anak Nasional atau selesai menjalani masa pidana, masing masing mendapat remisi satu bulan.

Lebih lanjut Bambang menjelaskan ke 70 andikpas tersebut berasal dari 11 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di jajaran Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Andikpas terbanyak yang memperoleh remisi yakni dari LPKA Palembang mencapai 46 orang, andikpas dari Lapas Kelas III Pagaralam empat orang, dan dari Lapas Kelas II B Muara Dua empat orang.

Sementara Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto berharap pemberian remisi ini dapat memotivasi anak didik pemasyarakatan untuk terus berusaha menjadi pribadi yang lebih baik.

Kemudian diharapkan pula andikpas yang masih menjalani masa pidananya agar dapat mengikuti pembinaan/menjalani sisa masa pidananya dengan lebih semangat dan disiplin, kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel.(mg1)

Tags: lapaslembaga pemasyarakatan khusus anakPalembangRemisi HAN 2022Sumatera Selatan

Berita Terkait.

Nagrek
Nusantara

Arus Mudik Lebaran di Nagreg Diperkirakan Meningkat Malam Ini

Kamis, 19 Maret 2026 - 05:28
Perwira-Pertamina
Nusantara

Strategi Diam-Diam Pertamina Jaga Energi RI di Tengah Gejolak Timur Tengah

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:42
Daihatsu
Nusantara

Temani Mudik Lebaran 2026, Daihatsu Siapkan Posko dan Bengkel Siaga di Jalur Strategis

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:32
Dealer-Siaga
Nusantara

Sambut Mudik Lebaran 2026, Mitsubishi Motors Siapkan Layanan Diler Siaga di Berbagai Jalur Perjalanan

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:02
Mudik-BRI
Nusantara

Pulang Kampung Aman dan Nyaman, BRI Berangkatkan 12.352 Pemudik dengan 238 Bus

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:01
Peserta-Mudik
Nusantara

Tradisi Tahunan Kembali Hadir, Indomaret Fasilitasi 8 Ribu Pemudik Menuju Kampung Halaman

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:30

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2409 shares
    Share 964 Tweet 602
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    798 shares
    Share 319 Tweet 200
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    701 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.