• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Korupsi Ekspor CPO Kemendag, Negara Rugi Rp20 Triliun

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 22 Juli 2022 - 16:12
in Nasional
ekspor cpo

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Supardi. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Supardi menyebutkan kerugian negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah CPO dan turunannya mencapai Rp20 triliun.

Ia menjelaskan nilai Rp20 triliun total tersebut terdiri atas kerugian keuangan, kerugian perekonomian, dan pendapatan tidak sah (illegal gains).

BacaJuga:

Pesan Menag di Tahun Baru Islam: Syukuri Masa Lalu, Songsong Masa Depan dengan Harapan

Menko PMK Pratikno: Film ‘Jejak Pahit Si Kembang Gula’ Jadi Inspirasi Penguatan Karakter Remaja Indonesia

Revisi UU Hak Cipta Potensi Sulitkan Industri Kreatif dan Ekosistem Digital

“Total kerugian keuangan negara sekitar Rp 6 triliun, kemudian ada juga namanya (kerugian) perekonomian sekitar Rp12 triliun, terus ada Illegal gains itu sekitar Rp2 triliun. Total 20 triliun,” kata Supardi ditemui usai Upacara Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62 di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat.

Adapun perhitungan kerugian negara tersebut dilakukan oleh auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta penyidik Jampidsus, juga menggandeng ahli dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

Dalam perkara ini, penyidik Jampidsus telah meminta keterangan mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi pada hari Rabu (22/6). Pemeriksaan Lutfi sebagai saksi untuk tersangka Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana dan Lin Che Wei.

Penyidik telah melimpahkan tahap pertama berkas perkara terhadap lima tersangka pada hari Rabu (15/6). Kelima tersangka dalam perkara ini terdiri atas seorang dari unsur pemerintahan dan empat orang lainnya dari pihak swasta.

Kelima tersangka, yakni Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan.

Empat orang lainnya dari pihak swasta, yakni Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA.

Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA.

Berikutnya Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas dan pendiri dan penasihat kebijakan/analisis PT Independent Research & Advisodry Indonesia Lin Che Wei.

Terkait perkembangan penanganan kasus ini, Supardi menyatakan sesegera mungkin untuk dilimpahkan ke persidangan atau tahap II.

“Sementara minggu ini. Kalo kepepet minggu depan,” kata Supardi. (bro)

Tags: Ekspor CPOKasus Minyak Gorengkejaksaan agungKorupsi Ekspor CPO

Berita Terkait.

menag
Nasional

Pesan Menag di Tahun Baru Islam: Syukuri Masa Lalu, Songsong Masa Depan dengan Harapan

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:48
pratikno
Nasional

Menko PMK Pratikno: Film ‘Jejak Pahit Si Kembang Gula’ Jadi Inspirasi Penguatan Karakter Remaja Indonesia

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:19
uu
Nasional

Revisi UU Hak Cipta Potensi Sulitkan Industri Kreatif dan Ekosistem Digital

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:11
Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran
Nasional

Disdik DKI Pastikan SPMB 2026 Transparan dan Gratis, Simak Jalur serta Kuotanya

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:28
MUI Ingatkan Mahasiswa dan Aktivis, Bahasa Kasar di Ruang Digital Bisa Mengaburkan Perjuangan
Nasional

MUI Ingatkan Mahasiswa dan Aktivis, Bahasa Kasar di Ruang Digital Bisa Mengaburkan Perjuangan

Senin, 15 Juni 2026 - 22:35
gibran
Nasional

Demo di Patung Kuda, Perwakilan Mahasiswa Temui Gibran

Senin, 15 Juni 2026 - 19:07

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7022 shares
    Share 2809 Tweet 1756
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1765 shares
    Share 706 Tweet 441
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1037 shares
    Share 415 Tweet 259
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    989 shares
    Share 396 Tweet 247
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.