• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Gaya Hidup

Pendapat Pakar Terkait Ganja Medis Untuk Terapi Cerebral Palsy

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 1 Juli 2022 - 14:17
in Gaya Hidup
CFD

Unggahan foto seorang ibu membawa poster bertuliskan butuh ganja medis saat hari bebas kendaraan di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (26/6/2022). Antara/Twitter/@andienaisyah/Yogi Rachman/aa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pakar Farmakologi dan Farmasi Klinik Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Apt. Zullies Ikawati, Ph.D., menjelaskan bahwa ganja bisa digunakan untuk terapi atau obat karena di dalamnya mengandung beberapa komponen fitokimia yang aktif secara farmakologi.

Ganja mengandung senyawa cannabinoid yang di dalamnya terdiri dari berbagai senyawa lainnya. Yang utama adalah senyawa tetrahydrocannabinol (THC) yang bersifat psikoaktif.

BacaJuga:

Judul Lagu Baru Aespa “Lemonade” Disambut Kecaman Pedas

IU dan Byeon Woo Seok Minta Maaf atas Kontroversi Drama “Perfect Crown”

Lee Yong Jin Resmi Bergabung dengan ‘2 Days & 1 Night’ Musim 4

“Psikoaktif artinya bisa mempengaruhi psikis yang menyebabkan ketergantungan dan efeknya ke arah mental,” kata Zullies dalam keterangan resmi UGM, Jumat (1/7), seperti dikutip Antara.

Baca Juga : UGM Tempati Peringkat 231 Kampus Terbaik Dunia

Lebih lanjut, senyawa lainnya adalah cannabidiol (CBD) yang memiliki aktivitas farmakologi, tetapi tidak bersifat psikoaktif. CBD ini dikatakan Zullies memiliki efek salah satunya adalah anti kejang.

Ia mengatakan bahwa CBD telah dikembangkan sebagai obat dan disetujui oleh Badan Makanan dan Obat Amerika Serikat (FDA). Misalnya, epidiolex yang mengandung 100 mg/mL CBD dalam sirup.

Obat ini diindikasikan untuk terapi tambahan pada kejang yang dijumpai pada penyakit Lennox- Gastaut Syndrome (LGS) atau Dravet syndrome (DS), yang sudah tidak berespons terhadap obat lain.

“Di kasus yang viral untuk penyakit cerebral palsy, maka gejala kejang itulah yang akan dicoba diatasi dengan ganja,” kata Zullies.

Zullies melanjutkan, CBD memang telah teruji klinis dapat mengatasi kejang. Kendati demikian, untuk terapi antikejang yang dibutuhkan adalah CBD-nya, bukan keseluruhan dari tanaman ganja.

Sebab, ganja jika masih dalam bentuk tanaman maka masih akan bercampur dengan THC. Kondisi ini akan menimbulkan berbagai efek samping pada mental.

“Dikatakan ganja medis, istilah medis ini mengacu pada suatu terapi yang terukur dan dosis tertentu. Kalau ganja biasa dipakai, misal dengan diseduh, itu kan ukurannya tidak terstandarisasi, tapi saat dibuat dalam bentuk obat bisa disebut ganja medis,” paparnya.

Guru Besar Fakultas Farmasi UGM tersebut pun menuturkan jika ganja bukanlah satu-satunya obat untuk mengatasi penyakit termasuk cerebral palsy. Namun, masih ada obat lain yang dapat digunakan untuk mengatasi kejang.

“Ganja bisa jadi alternatif namun bukan pilihan pertama karena ada aspek lain yang harus dipertimbangkan. Namun jika sudah jadi senyawa murni, seperti CBD, terukur dosisinya dan diawasi pengobatannya oleh dokter yang kompeten, itu tidak masalah,” kata dia.

Terkait legaliasai ganja medis, Zullies mengatakan obat yang berasal dari ganja seperti Epidiolex bisa menjadi legal ketika didaftarkan ke badan otoritas obat seperti BPOM dan disetujui untuk dapat digunakan sebagai terapi.

“Menurut saya, semestinya bukan melegalisasi tanaman ganja-nya karena potensi untuk penyalahgunaannya sangat besar. Siapa yang akan mengontrol takarannya, cara penggunaannya, dan lainnya walaupun alasannya adalah untuk terapi,” kata dia.

Lebih lanjut, Zullies mengatakan untuk penggunaan ganja medis ini dapat melihat dari obat-obatan golongan morfin. Morfin juga berasal dari tanaman opium dan menjadi obat legal selama diresepkan dokter. Selain itu, dapat digunakan sesuai indikasi seperti nyeri kanker yang sudah tidak respons lagi terhadap analgesik lain dengan pengawasan distribusi yang ketat.

“Tanamannya yakni opium tetap masuk dalam narkotika golongan 1 karena berpotensi penyalahgunaan yang besar, begitu pun dengan ganja,” kata Zullies.

“Oleh sebab itu, semestinya yang dilegalkan bukan tanaman ganjanya, tetapi obat yang diturunkan dari ganja dan telah teruji klinis dengan evaluasi yang komperhensif akan risiko dan manfaatnya,” imbuhnya.(mg2)

Tags: Cerebral Palsyganjaganja medistanaman ganjaugm

Berita Terkait.

Polisi Ringkus 8 Tersangka Begal yang Resahkan Warga Jakarta
Gaya Hidup

Judul Lagu Baru Aespa “Lemonade” Disambut Kecaman Pedas

Selasa, 19 Mei 2026 - 06:54
Polisi Ringkus 8 Tersangka Begal yang Resahkan Warga Jakarta
Gaya Hidup

IU dan Byeon Woo Seok Minta Maaf atas Kontroversi Drama “Perfect Crown”

Selasa, 19 Mei 2026 - 04:46
Polisi Ringkus 8 Tersangka Begal yang Resahkan Warga Jakarta
Gaya Hidup

Lee Yong Jin Resmi Bergabung dengan ‘2 Days & 1 Night’ Musim 4

Selasa, 19 Mei 2026 - 02:47
kim
Gaya Hidup

Reaksi Diam Kim Yuna Bikin Ko Woo Rim Panik usai Main Game 4 Jam

Senin, 18 Mei 2026 - 23:57
evan
Gaya Hidup

ENHYPEN Tampil Tanpa EVAN, Reaksi Netizen Pecah di Media Sosial

Senin, 18 Mei 2026 - 21:31
kpop
Gaya Hidup

Kontroversi ‘Perfect Crown’ Memanas, IU Ungkap Permintaan Maaf Pribadi

Senin, 18 Mei 2026 - 19:09

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2744 shares
    Share 1098 Tweet 686
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1015 shares
    Share 406 Tweet 254
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    820 shares
    Share 328 Tweet 205
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.