• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bahas Pemekaran Papua, Komisi II Gelar Rapat Tertutup

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Kamis, 23 Juni 2022 - 15:55
in Nasional
pemekaran papua

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia. Foto: Antara

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi II DPR RI menggelar Rapat Panitia Kerja (Panja) dengan Pimpinan Komisi I DPD RI dan Pemerintah secara tertutup untuk membahas tiga rancangan undang-undang (RUU) tentang pemekaran atau pembentukan provinsi baru di Papua.

Adapun elemen pemerintahan yang mengikuti rapat tiga RUU tentang pembentukan provinsi baru di Papua, yaitu Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah tersebut, terdiri atas Kementerian Dalam Negeri RI, Kementerian PPN/Bappenas RI, Kementerian Hukum dan HAM RI, serta Kementerian Keuangan RI.

“Perkenankan saya membuka rapat Panja pembahasan RUU tentang pembentukan tiga provinsi ini dan rapat ini dinyatakan tertutup untuk umum,” kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (23/6).

Dia pun mengatakan rapat tersebut akan melanjutkan pembahasan mengenai hal-hal yang telah didiskusikan pada rapat-rapat sebelumnya.

Doli menyampaikan berdasarkan rapat-rapat sebelumnya, pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) tiga RUU itu secara substansi telah selesai.

“Alhamdulillah, kita secara substansi sudah menyelesaikan tiga rancangan undang-undang ini,” ujar Doli.

Lalu, lanjut dia, berdasarkan keputusan rapat kerja panja pembahasan tiga RUU pembentukan provinsi baru di Papua kemarin, Rabu (22/6), Komisi II meminta para tenaga ahli dari masing-masing institusi yang terlibat untuk menyusun RUU tersebut.

“Seperti keputusan kemarin, kita minta tenaga ahli dari masing-masing institusi kita, Komisi II DPR, BKD (Badan Keahlian Dewan), kementerian (sebagai wakil) dari pemerintah, dan juga dari komite atau DPD RI ini sudah menyusun atau merumuskan (3 RUU) dan saya sudah dapat laporan bahwa sudah selesai,” jelasnya.

Pada rapat sebelumnya itu, Doli Kurnia juga menjelaskan proses pemekaran provinsi di Papua sebenarnya sudah lama dipersiapkan oleh Komisi II DPR RI, tepatnya ketika revisi Undang-Undang nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua disetujui DPR menjadi undang-undang.

“Jadi sudah setahun yang lalu, ketika revisi UU Otsus diputuskan, Komisi II DPR langsung mengambil inisiatif, meminta Badan Keahlian DPR untuk menyusun draf naskah akademik dan rancangan undang-undang (pemekaran wilayah di Papua),” tutur dia. (bro)

Tags: ahmad doli kurniaDPR RIPemekaran PapuaRUU Pemekaran Papua
Previous Post

Jenderal Bintang Dua Polri Gagal di Seleksi Calon Anggota Komnas HAM

Next Post

Tuntut Vaksin Halal, Konsumen Muslim Gugat Kemenkes ke PTUN

Related Posts

WhatsApp Image 2025-11-11 at 07.51.59
Nasional

Hari Pahlawan Nasional, BAM DPR: Momemtum Keteladanan dalam Bidang Masing-Masing

Selasa, 11 November 2025 - 08:41
yusril
Nasional

Yusril: Belum Bahas Permintaan Orang Tua Reynhard Sinaga

Selasa, 11 November 2025 - 07:07
muzani
Nasional

Ketua MPR Sebut Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto Tradisi yang Baik

Selasa, 11 November 2025 - 06:06
gani
Nasional

Pertemuan Presiden Prabowo dengan ITUC Bahas Kesejahteraan Buruh

Selasa, 11 November 2025 - 03:03
brin
Nasional

BRIN Ingin Percepat Pengembangan Science Techno Park di Daerah

Selasa, 11 November 2025 - 02:20
Wawancara Hasil Riset Mhasiswa.
Nasional

Polri dan ITUC Perkuat Sinergisitas Perlindungan Buruh di Indonesia

Selasa, 11 November 2025 - 00:30
Next Post
vaksin halal

Tuntut Vaksin Halal, Konsumen Muslim Gugat Kemenkes ke PTUN

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.